OPINI: Membangun Kesadaran Kolektif, Gerakan Sumbawa Hijau Menuju Green Economy
*Oleh. Nukman
(writer essay, short story and etc)
SUMBAWA, JEJAKNTB||Pada saat ini pemerintah Kabupaten Sumbawa tengah fokus mulai hulu hingga hilir sedang gencar melakukan reboisasi hutan dan lahan tadah hujan menggenjot pembangunan untuk meningkatkan pendapatan demi kesejahteraan masyarakat.Reboisasi hutan adalah kegiatan menanam kembali pohon di kawasan hutan yang gundul atau rusak akibat penebangan, kebakaran, atau bencana alam, dengan tujuan mengembalikan fungsi ekologis hutan sebagai penyerap karbon, penyedia oksigen, penjaga keseimbangan air, pencegah erosi, serta pelindung keanekaragaman hayati dan sumber daya alam, agar hutan bisa berfungsi kembali seperti sedia kala.
Komitmen Pemerintah Kabupaten Sumbawa dalam menjaga kelestarian lingkungan terus diwujudkan melalui Program Sumbawa Hijau Lestari. Program yang dicanangkan Bupati Sumbawa, Ir. H. Syarafuddin Jarot, M.P., tersebut kembali dilaksanakan melalui kegiatan safari menanam di Kecamatan Lenangguar, Minggu (28/12).
Dalam kegiatan tersebut, puluhan ribu pohon ditanam di sejumlah titik lahan kritis. Mayoritas bibit yang ditanam merupakan pohon kemiri yang dinilai memiliki manfaat ganda, baik secara ekologis dalam menjaga keseimbangan lingkungan, maupun secara ekonomis untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
Safari menanam di Kecamatan Lantung melibatkan unsur Forkopimda, jajaran Pemerintah Daerah Kabupaten Sumbawa, serta lebih dari 30 lembaga dan organisasi masyarakat. Kolaborasi lintas sektor ini menjadi wujud nyata bahwa upaya pelestarian lingkungan merupakan tanggung jawab bersama
Berbagai upaya telah dan sedang dilakukan, Pemerintah Kabupaten Sumbawa tidak akan sia-sia masyarakat dan KPH untuk meningkatkan pengawasan hutan, serta mengajak masyarakat berperan aktif sebagai pengawas hutan di lingkungan masing-masing.
Safari Menanam akan terus dilakukan secara berkelanjutan. Setelah Tahun Baru, kegiatan serupa dijadwalkan berlanjut di Kecamatan Lunyuk dengan melibatkan lebih banyak pihak termasuk mahasiswa dan stakeholder lainnya.
Hemat saya, yang diperlukan saat ini adalah kesadaran kolektif kita untuk merawat apa yang telah di tanam Pak Bupati bersama satker dan OPD, selain KPH, Satpol PP juga ketatkan operasi yustisi tegakkan perda tentang pelepasan hewan. Didalam Kota saja hewan masih berkeliaran.
Sumbawa hijau akan sukses jika di barengi dengan pengawasan yang ketat, jangan sampai habis tanam langsung di tinggal, itu akan sia sia.. Anggarkan di ABPD untuk perawatan, kemudian panggil semua petani yang menggarap lahan tersebut selama ini, beri mereka upah atau gaji agar tanaman yang ditanam dirawat sampai tumbuh subur, pastikan pohon yang ditanam tumbuh secara baik.
Dan ini jadikan gagasan langsung saja bupati dan DPRD Sumbawa bahas jadikan program unggulan sebagai dasar pengembangan ekonomi masyarakat untuk unggul, maju dan sejahtera. Setiap ide besar selalu diawali dengan langkah pertama, apa yang dilakukan Bupati dan DPRD Sumbawa saat ini merupakan hal baik yang wajib dihargai, merupakan teladan bagi Kabupaten dan Kota lainnya di pulau Sumbawa yang saat ini dihantam deforestasi hutan dan lahan secara massif dan tak terkira.
Tanam Pohon Dapat Sapi Bukan Sekedar Gimmick Melainkan Stimulus Solusi Hijau
Program Bupati Sumbawa Ir Haji Syarafuddin Jarot MP yang menjanjikan satu ekor sapi bagi petani yang menanam pohon satu hektar itu bukan Gimmick melainkan sebuah motivasi dan inspirasi serta stimulus baik bagi para petani kita. Langkah ini dilakukan untuk memicu semangat.
Stimulus adalah kebijakan pemerintah untuk mempercepat pertumbuhan atau mengatasi krisis. Stimulus adalah segala sesuatu (objek, peristiwa, perubahan) yang memicu respons atau reaksi pada organisme atau sistem, bisa bersifat fisik atau kimia, internal atau eksternal.
Diperlukan Ekonomi Hijau atau Ekonomi Biru
Cato M.S. dalam Green Economicss: An Introduction to Theory, Policy and Practice, Earthscan, London (2009,p.65), dengan sangat tepat memberikan definsi ekonomi hijau, dengan mengatakan: Greening the economy refers to the process of reconfi-guring business and infrastructure to deliver better returns on natural, human and economics capital investments, while at the same time reducing green house gas emissions, extracting and using less natural recources, creating less waste and reducing social disparities.
Pesan penting dari definisi ini ialah kegiatan ekonomi hijau tidak merugikan atau merusak lingkungan, dan mampu meningkatkan kesejahteraan dan keadilan sosial bagi petani.
Jika desa menggerakkan pembangunan ekonomi hijau, sebagai model pembangunan ekonomi yang berbasis pembangunan berkelanjutan, maka desa telah berpartisipasi dalam menanggulangi dampak perubahan iklim yang terjadi.
Ekonomi hijau kurang lebih menjadi jawaban dari ekonomi coklat (chocolate economy) yaitu kegiatan ekonomi yang memproduksi banyak karbon.
Ekonomi coklat merupakan kegiatan ekonomi yang menggunakan energi secara tidak efisien (boros) tetapi secara sosial tidak cukup inklusif, yaitu tidak melibatkan banyak orang dalam proses pengambilan keputusannya, dan mendatangkan masalah sosial baru bagi daerah.
Selain berdampak buruk pada kualitas lingkungan, munculnya kasus-kasus kerusakan lingkungan pertambangan di beberapa wilayah di Indonesia, menunjukkan bahwa secara sosial masih sangat eksklusif, tidak mewujudkan keadilan sosial, bagi masyarakat.
Manfaat dari eksploitasi tambang tersebut sebagian besar dinikmati hanya oleh sebagian kecil orang/kelompok dalam bentuk izin atau hak-hak pemanfaatan yang diperolehnya.
Padahal dampak negatif dari kegiatan pertambangan tersebut justru ditanggung oleh masyarakat sekitar yang menanggung kerusakan lingkungan.
Hal inilah yang ingin diminimalisir/dihindari melalui pembangunan berparadigma ekonomi hijau (green economy).
Ekonomi Hijau menurut Cato, mempunyai ciri-ciri sebagai berikut: 1) berbasis ekonomi lokal, 2) ekonomi hijau akan dipandu oleh nilai keberlanjutan dari pada oleh nilai uang, 3) ekonomi hijau akan meninggalkan kecanduan pada pertumbuhan ekonomi dan mengarah pada ekonomi steady-state, 4) ekonomi hijau akan menjadi ekonomi yang ramah di mana hubungan dan komunitas menjadi pengganti konsumsi dan teknologi, 5) ekonomi hijau memberi peran yang lebih luas bagi ekonomi informal dan sistem koperasi dan berbasis komunitas yang saling mendukung, 6) dalam ekonomi hijau, sistem kesehatan akan fokus pada pengembangan kesehatan yang baik dan penyediaan perawatan primer, berbasis lokal dari pada obat berteknologi tinggi dan perusahaan farmasi yang luas, 7) ekonomi hijau akan menggantikan bahan bakar fosil dan sistem pertanian intensif dengan pertanian organik dan ber-bagai sistem seperti pertanian dengan dukungan komunitas, di mana manusia terhubung lebih dekat dengan sumber pangannya, 8) ekonomi hijau ingin menghilangkan dampak negatif pertumbuhan ekonomi terhadap lingkungan dan kelangkaan sumber daya alam.
Ekonomi hijau, sebuah rezim ekonomi yang mampu meningkatkan kesejahteraan manusia dan kesejahteraan (kesetaraan) sosial, yang sekaligus mengurangi risiko lingkungan secara signifikan.
Ekonomi hijau juga berarti perekonomian yang rendah karbon atau tidak menghasilkan emisi dan polusi lingkungan, hemat sumber daya alam dan berkeadilan sosial (UNEP, 2010).
Sedangkan ekonomi hijau ekologis merupakan sebuah model pembangunan ekonomi yang berlandaskan pembangunan berkelanjutan dan pengetahuan ekonomi ekologis.
Ciri ekonomi hijau yang paling membedakan dari rezim ekonomi lainnya, menurut Cato, adalah penilaian langsung kepada modal alami dan jasa ekologis sebagai nilai ekonomi dan akuntansi biaya di mana biaya yang diwujudkan ke masyarakat dapat ditelusuri kembali dan dihitung sebagai kewajiban, kesatuan yang tidak membahayakan atau mengabaikan aset.
Dengan kata lain ekonomi yang dapat menghasilkan kebahagiaan umat manusia dan keadilan sosial, dan sekaligus mengurangi resiko kerusakan lingkungan dan kelangkaan ekologi.
Ekonomi hijau juga dimaknai sebagai ekonomi atau model pembangunan ekonomi yang didasarkan pada pembangunan berkelanjutan dan pengetahuan tentang ilmu ekonomi ekologi.
Konsep ekonomi hijau melengkapi konsep pembangunan berkelanjutan. Sebagaimana diketahui prinsip utama dari pembangunan berkelanjutan adalah “memenuhi kebutuhan sekarang tanpa mengorbankan pemenuhan kebutuhan generasi masa depan”.
Sehingga dapat dikatakan bahwa ekonomi hijau merupakan motor utama pembangunan berkelanjutan.
Perubahan Paradigma
Dari sini terlihat pentingnya perubahan paradigma dan perilaku bagi aparatur, untuk selalu mengambil setiap kesempatan dalam mencari informasi, belajar dan melakukan tindakan demi melindungi dan mengelola lingkungan hidup.
Dengan kualitas lingkungan hidup yang lebih baik akan meningkatkan kualitas hidup masyarakat. Pola hidup masyarakat modern telah membuat pembangunan sangat eksploitatif terhadap sumber daya alam dan mengancam kehidupan.
Pembangunan yang bertumpu pada pertumbuhan produksi terbukti membuahkan perbaikan ekonomi, tetapi gagal di bidang sosial dan lingkungan.
Sebut saja, meningkatnya emisi gas rumah kaca, berkurangnya areal hutan serta musnahnya berbagai spesies dan keanekaragaman hayati.
Tidak ada kata terlambat. Sudah saatnya pembangunan di desa beralih dari greed economy (ekonomi yang serakah-ekonomi tambang) ke green economy (ekonomi hijau) agar pembangunan dapat berkelanjutan, angka kemiskinan dapat di pangkas/ditekan, dan kesejahteraan bisa dinikmati semua orang.
Kerusakan lingkungan dan kemiskinan terjadi karena keserakahan (greed) tingkat konsumsi berlebihan, tingkat kerusakan lingkungan yang tidak bisa dibendung, dan diabaikannya kelestarian lingkungan.
Dengan demikian ekonomi hijau merupakan kegiatan ekonomi yang selain dapat meningkatkan kesejahteraan rakyat sebagai tujuan akhir kegiatan ekonomi, juga diharapkan memberi dampak tercapainya keadilan, baik keadilan bagi masyarakat maupun lingkungan dan sumber daya alam itu sendiri.
Filosofi ekonomi hijau adalah adanya “keseimbangan antara kesejahteraan ekonomi rakyat dan keadilan sosial dengan tetap mengurangi resiko-resiko kerusakan lingkungan dan ekologi.”
Pembangunan daerah yang selama ini cenderung mengadopsi model greed economy harus bertransformasi menuju green economy untuk menjamin keberlanjutan lingkungan dan kesejahteraan sosial.
Peralihan ini membutuhkan sinergi antara pemerintah, masyarakat, dan sektor swasta dalam menerapkan prinsip-prinsip pembangunan berkelanjutan.
Dengan demikian, daerah tidak hanya menjadi tempat tinggal yang layak, tetapi juga berperan sebagai penopang utama pembangunan nasional yang ramah lingkungan dan inklusif. [Bersambung ….]




















