Camat Maluk Mulyadi Resmi Polisikan Ketua BPD Desa Mantun Dalam Dugaan Pencemaran Nama Baik

Camat Maluk Mulyadi Resmi Polisikan Ketua BPD Desa Mantun Dalam Dugaan Pencemaran Nama Baik

 

 

SUMBAWA BARAT, JEJAKNTB||Camat Maluk, Mulyadi telah mengambil langkah hukum yang konkrit terhadap oknum Ketua BPD Ibrahim alias Riken yang telah melaporkannya bersama kepala desa mantun atas dugaan pencemaran nama baik.

Laporan tersebut terkait dengan viralnya vidio pendek di Akun media sosial Facebook yang dianggap mencemarkan nama baik oknum ketua BPD.

Camat Muliadi menyatakan bahwa laporan tersebut tidak berdasar dan hanya bertujuan untuk mencemarkan nama baiknya.

“Saya telah laporkan balik oknum ketua BPD yang telah melaporkannya atas dugaan pencemaran nama baik. Saya tidak akan membiarkan nama baik saya dicemarkan oleh oknum yang tidak bertanggung jawab, dan itu sudah saya lakukan,” kata Camat pada Sabtu, (13/12) kepada jejakntb.com

Camat juga menyatakan bahwa ia tidak pernah melakukan penyebaran vidio yang di duga didalamnya adalah ketua BPD yang melaporkan dirinya ke polres Sumbawa barat, dan dirinya tidak memiliki akun media sosial. “Saya ini tidak pernah bermedia sosial sosial apa lagi menyebarkan vidio tersebut,” tambahnya.

Oknum ketua BPD yang melaporkan camat atas dugaan pencemaran nama baik, inisial Riken. Ia merupakan ketua BPD Desa Mantun Kecamatan Maluk yang vidionya tengah berada di tempat hiburan malam tengah berjoget bersama seorang Lady Companion (LC) beberapa waktu yang lalu.

Sementara itu Kapolres Sumbawa Barat melalui Kasatreskrim Polres Sumbawa Barat menegaskan laporan Camat Maluk Mulyadi sedang berproses.

“Iya pak, perkara sedang dalam penyelidikan kita pak,” jawabnya singkat via sms WhatsApp yang dialamatkan ke JejakNtb Sabtu malam.

Sebelumnya, Oknum Ketua BPD Desa Mantun yang karib disapa Riken itu sempat diingatkan oleh Kepala Dinas DPMD, Abdul Hamid namun berkembang isu dan dugaan bahwa peringatan itu tidak diindahkan malah diduga bawahannya beliau yakni Sekertaris Dinas didekati Riken agar dirinya tidak dipermasalahkan lagi.

Hal itu terkuak dari pengakuan warga yang karib disapa Mamieq yang dikirim ke WA media.

“Minggu kemarin pk Ibrahim sudah ketemu sama Sekretaris Dinas DPMD kabarnya dia tidak mengakui dan sudah diselesaikan secara kekeluargaan,” tulis Mamieq pada WhatsApp media.

Laporan ini secara resmi diterima anggota Satreskrim, I Made Andi Indrawan dengan STTPL yang dikeluarkan secara langsung pada tanggal 24 November 2025.

“Untuk laporan itu bukan saya menangani pak sbntar sya tanyakan ke mana disposisinya dan siapa penyidiknya,” tulisnya menambahkan.(*)

Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Email
Print
Scroll to Top