MATARAM, JEJAKNTB|| Mantan Bupati Sumbawa Barat (KSB) dua periode, Dr. Ir. H. W. Musyafirin, MM, secara resmi ditetapkan sebagai Komisaris Independen PT Bank NTB Syariah. Pengangkatan tokoh senior Pulau Sumbawa ini disambut baik oleh berbagai pihak, termasuk jajaran legislatif di NTB.
Penetapan Musyafirin sebagai anggota Dewan Komisaris yang berasal dari luar perusahaan dan tidak memiliki hubungan afiliasi atau kepentingan dengan pemegang saham, bertujuan untuk memastikan prinsip profesionalisme dan tata kelola perusahaan yang baik (GCG) di tubuh bank milik daerah tersebut.
Sebelumnya, usulan nama Musyafirin telah mengemuka dan mendapat dukungan dari Ketua Komisi III DPRD NTB, yang menilai latar belakang dan pengalaman beliau sebagai kepala daerah sangat relevan untuk memperkuat pengawasan dan kinerja Bank NTB Syariah.
Dalam keterangannya, Musyafirin menyatakan kesiapannya untuk mengikuti seluruh proses dan tahapan yang diperlukan sesuai regulasi perbankan yang berlaku, termasuk uji kelayakan dan kepatutan (fit and proper test) dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK).
Pengangkatan ini diharapkan dapat membawa perspektif baru dari wilayah Pulau Sumbawa, yang merupakan salah satu pasar utama Bank NTB Syariah, serta mempercepat pemulihan dan peningkatan kinerja bank ke depannya.
Post Views: 352




















