Hadir di Sumbawa, Irjen Kembud Fryda Luciana Siap Proteksi HAKI Tau Samawa

SUMBAWA, JEJAKNTB||Kehadiran Irjen Kebudayaan dari Kementerian RI, Fryda Luciana, di Sumbawa, Selasa (18/11) tidak hanya berbicara soal proteksi cagar budaya melainkan juga melindungi hasil karya kreativitas manusia, memberikan penghargaan, serta memberikan hak monopoli untuk melarang orang lain menggunakan karya tersebut tanpa izin.

Dalam kesempatan tersebut, Ibu Bupati Sumbawa, Ny Syarafuddin Jarot selaku Ketua Dekranasda, menekankan kepada Ibu Irjen terkait pengajuan Hak Kekayaan atas intelektual (HAKI) Motif Kre Alang, dan Regenerasi Perajin Penenun Kre Alang yang merupakan kreatifitas Sumbawa yang harus dijaga HAKInya.

Kre Alang adalah kain tenun khas dari Sumbawa, Nusa Tenggara Barat, yang memiliki ukuran lebih kecil dari sarung biasa. Kain ini terkenal dengan motif unik yang dibuat menggunakan benang berwarna emas, dan proses pembuatannya membutuhkan kesabaran, ketelatenan, serta waktu yang lama.

Karya masyarakat Sumbawa yang baru-baru ini menjadi sorotan karena diklaim (didaftarkan hak ciptanya) oleh orang lain adalah motif-motif khas Sumbawa.

Pada bulan Oktober 2025, seorang individu bernama Fenco Widjaja mendaftarkan 12 motif yang selama ini dikenal sebagai warisan budaya komunal masyarakat Sumbawa ke Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham). Motif-motif yang didaftarkan tersebut antara lain:

  • Pinggiran Jajar Ayam Saong Baruda
  • Pinggiran Kemang Jajar Baleno
  • Pinggiran Jajar Bintang Salapat

Tindakan ini menimbulkan polemik dan kekhawatiran di kalangan pemerintah daerah dan masyarakat adat Sumbawa, yang menganggap motif-motif tersebut sebagai identitas bersama dan kekayaan budaya komunal yang seharusnya tidak bisa diindividualisasi hak ciptanya.

Pemerintah Kabupaten Sumbawa, melalui Dinas Pendidikan dan Kebudayaan, menyatakan tidak akan tinggal diam dan sedang mengambil langkah-langkah tegas untuk menyelesaikan persoalan ini, memastikan warisan budaya Sumbawa tetap lestari dan diakui sebagai milik bersama masyarakat.

Terpantau, aktifitas Fryda Luciana Inspektur Jenderal (Irjen) Kementerian Kebudayaan Republik Indonesia ditemani Kabid Kebudayaan Dikbud Sumbawa, Fithriati, SP., MT  selain memproteksi cagar budaya juga bertekad memaksimalkan hak kekayaan intelektual atas kreatifitas masyarakat Kabupaten Sumbawa.

Informasi yang diendus JejakNtb, Ibu Irjen Fryda Luciana memastikan bakal mengusulkan adanya regenerasi dengan pemberian insentif bagi Generasi Muda yang bersedia sebagai penerus Budaya Menesek, Dapat melestarikan Kekayaan Wastra Nusantara khususnya Kre Alang, dan menjalin kerjasama dengan pihak swasta melalui Corporate Social Responsibility (CSR).(*)

Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Email
Print
Scroll to Top