SUMBAWA BESAR, JEJAKNTB.COM|DPRD Kabupaten Sumbawa selangkah lebih maju, melalui Komisi II komisi yang membidangi pembangunan hari ini sukses melaksanakan rapat dengar pendapat (Jejaring) di ruang kerjanya Kamis, 17 Juli 2025.
Hearing Komisi II DPRD Kabupaten Sumbawa bersama Pemerintah Daerah dan Camat Lenangguar, Kepala Dinas Pertanian, PRKP Sumbawa, BPKH Orong Telu, Kepala Desa Lenangguar, Kepala Desa Tatebal, Kelompok Tani Kamosa desa Lenangguar, terkait pemanfaatan hutan lahan Ex-Perhutani di Desa Lenangguar dan Desa Tatebal. Bertempat di Ruang Rapat Pimpinan DPRD Kabupaten Sumbawa
Rapat dipimpin oleh Pimpinan Komisi II DPRD Kabupaten Sumbawa I Nyoman Wisma, S.I.P didampingi Wakil Ketua Muhammad Tahir,SH, Sekretaris Zohran,SH, dan Anggota H.Andi Mappeleppui, Ademudhita Noorsyamsu,S.AP, Ridwan,SP.,M.Si, Kaharuddin Z, Juliansyah. Turut hadir Ketua Komisi III Syaifullah,S.Pd.,M.M.Inov
Diakhir pertemuan menghasilkan rekomendasi :
Pertama: Mendorong Pemerintah Daerah berkoordinasi dan mengadvokasi aktif dengan Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan untuk mempercepat proses pelepasan hutan menjadi APL di wilayah Kec. Lenangguar dan Kab. Sumbawa dan yang memenuhi syarat untuk dialihkan kepemilikannya kepada masyarakat.
Kedua : Mendorong Pemerintah Daerah untuk menata dan menetapkan batas Desa Tatebal dan Desa Lenangguar Kec. Lenangguar.
Editor. Redaksi




















