Tampil di Tatar, Sumardhan Tegaskan Kontrak Politik Diatur dalam UU, Bukan Omong Kosong

SUMBAWA BARAT, JEJAKNTB| Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Sumbawa Barat dari jalur independen, Nur Yasin – Sumardhan atau yang disingkat ‘Nurramdhan’ periode 2024-2029, saat tatap muka di Kelurahan Tatar, Kecamatan Sekongkang, Sumbawa Barat, Kamis, (7/11) kembali menegaskan bahwa kontrak politik yang kerap ditandatangani nya bersama Ustadz Nun selesai acara diatur dalam undang-undang yakni Hukum Acara Perdata nomor 1883 yang berlaku secara umum di Negara Kesatuan Republik Indonesia.

Hal tersebut dilakukan sebagai ketegasan komitmen terhadap rencana pembangunan dan kesejahteraan yang diajukan masyarakat.Kontrak ini mencakup janji-janji penting terkait transparansi, pengelolaan keuangan, dan peningkatan layanan publik.

Calon Bupati, Nur Yasin atau yang karib disapa Ustadz Nun dalam arahannya di Tatar menyampaikan secara gamblang terkait kontrak politik yang dilakukan pasangan Nurramdhan.

” Kontrak politik ini adalah ikhtiar kita untuk membentengi diri agar tidak menipu rakyat, itulah manfaatnya apalagi hal ini ditaruh diatas meterai lalu kita teken bersama sama, ini secara hukum rakyat kuat dan bisa menuntut hal ini jika dikhianati saat duduk dan setelah dilantik,” terang Ustadz Nun dihadapan warga.

Kalau kami berbohong maka secara sah bisa dituntut dan dalam lima tahun kedepan kita akan selesaikan semua persoalan masyarakat 

Nun juga memaklumi adanya perbedaan pilihan diantara warganya dan hal itu dia meminta untuk tidak dipersoalkan, “Demokrasi memungkinkan kita untuk berbeda dan tidak harus sama, namun ketika Paslon Nurramdhan menang saya minta pendukung maupun pembenci tetap saya katakan warga saya karena itulah hakekat pendewasaan diri dalam berdemokrasi,” urainya.

Dia menambahkan, jika dirinya bersama Haji Sumardhan menang dipastikan berkhidmat untuk kemaslahatan masyarakat guna memenuhi kebutuhan hidup di Desa masing-masing.

“Inshaallah bapak ibu semuanya yang telah menyampaikan aspirasi kami simpan dalam hati dan dituangkan di atas kertas, inshaallah semuanya dan kami sekali lagi tegaskan bahwa majunya kami di pilkada untuk mengembalikan hak-hak rakyat KSB, kalau diantara bapak ibu ada hak yang dirampas orang setelah kami jadi hak-haknya yang dirampas itu akan dikembalikan sepenuhnya kepada bapak ibu pemiliknya,” tegasnya.

“Kalau bapak ibu ingin membuka lahan pertanian misalnya maka kami akan membantu bapak ibu menyediakan lahannya. Bapak ibu membutuhkan ikan maka kami akan menyiapkan alat pancing maupun pelabuhannya tinggal bapak ibu mainkan, begitu juga dengan yang di pertanian jika terpilih semua alat dan bahan serta instrumen pertanian akan diserahkan. Jadi Kami datang membawa program dan program kami sifatnya jangka panjang bukan pragmatis melainkan terukur dan terarah sesuai usulan rakyat bukan hasil karya kami,” tegasnya.

Senada dengan Calon Bupati, Calon Wakil Bupati Sumbawa Barat Sumardhan membeberkan bahwa program prioritas pro-rakyat pasangan Nurramdhan merupakan hasil musyawarah rakyat bukan timsesnya.

Bapak ibu yang kami hormati, Nurramdhan lahir dari kandungan bapak ibu karena atas dukungan KTP yang bapak ibu berikan, bukan hanya Desa Tatar tetapi semua desa yang ada di Sumbawa Barat. Tiga hari yang lalu, KTP sudah mencapai 59ribu orang, terkumpul , 59 rb terkumpul belum tadi sore saya dengar ada enam hingga tujuh KTP terkumpul dari Maluk.

DPT kita itu cuman 107.000 jiwa , kalau dibagi dua akan melebihi dari limapuluh persen kalau itu normal atau semua warga yang sudah memberikan KTP jangan ragu lagi, pasti kita menang.

Kalau Nurramdhan sebagaimana yang dikatakan teman barusan bahwa kita tidak punya utang Budi, tidak juga berhutang kepada pengusaha kalau seandainya kami berhutang Budi kepada politik berhutang Budi kepada pengusaha begitu kami dilantik tidak sempat mengabdi dan berbakti kepada bapak ibu karena harus bayar utang dulu kepada parpol dan pengusaha, kami harus balas Budi dulu kepada yang membantu” urai Sumardhan

 

Masih Sumardhan, lebih jauh ia menguraikan bahwa Paslon Nurramdhan inilah yang membedakan Paslon 3 dengan Paslon – Paslon lainnya. Bapak Ibu yang saya hormati Nurramdhan tidak didukung oleh mantan pejabat misalnya nomor satu didukung oleh Bupati aktif termasuk istrinya mencalonkan diri jadi calon wakil bupati, calon nomor dua didukung oleh mantan Bupati, dan Paslon keempat didukung mantan wakil Bupati dan saat ini beliau nya langsung menjadi calon dalam ajang ini,” terang pengacara kawakan ini.

Meskipun kita tidak didukung oleh mantan mantan pejabat kami tidak akan pernah takut dan gentar untuk terus melaju karena dibelakang kami ada rakyat KSB yang telah secara bulat dan utuh dalam ‘Serat’ serta mengajukan dirinya melalui mandatori legitimate yang memiliki kekhususan dibandingkan lainnya.

Ia juga menyoroti tambang yang kurang pro rakyat dan keberadaannya hanya memperkaya elit dan penguasa serta sekelompok kelompok kepentingan.

“Berbicara soal tambang, harus berbicara juga buat siapa tambang tersebut, untuk diketahui pertambangan kita ini ada tinggal satu periode , jika bapak ibu tidak memilih nomor 3 sebagai alternatif pada tanggal 27 November maka bapak ibu akan dipimpin oleh pejabat pejabat yang sudah berkuasa selama sepuluh bahkan dua puluh tahun,” tegasnya.

Masih Sumardhan, Satu – satunya kesempatan kita melakukan perubahan adalah saat ini, bapak ibu tidak usah takut, bimbang dan ragu. Bersuara, bergerak untuk perubahan calon wakilnya ustadz nun ini adalah pengacara, kita bicara tentang hukum bukan bicara tentang kekuasaan dan NKRI adalah negara hukum bukan negara kekuasaan,” pungkasnya.(Nkm)

Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Email
Print
Scroll to Top