SUMBAWA, JEJAKNTB | Pemerintah Kabupaten Sumbawa sungguh luarbiasa dalam mengarusutamakan kebijakan publiknya terkait layanan dan akses, hal tersebut tercermin dari adanya Rapat Koordinasi Upaya Mewujudkan Kabupaten Sumbawa Layak Anak, Penggerakan dan Pemberdayaan Masyarakat dalam Upaya Pencegahan Kekerasan Terhadap Perempuan, Kekerasan Terhadap Anak, Anak berhadapan dengan Hukum dan Perkawinan Anak di Kabupaten Sumbawa bersama Komisi IV DPRD Kabupaten Sumbawa digelar, Senin, 4 November 2024.
Hanya saja kebijakan tersebut menurut Ketua LPA Kabupaten Sumbawa, Atul belum maksimal didukung perangkat mumpuni padahal keberadaannya lama. Inilah yang membuat masalah bertumpuk dan sulit terurai benang merahnya.
“Iya, jadinya masalah pribadi dan keluarga makin akut,” urainya.
Ketua Lembaga Perlindungan Anak (LPA) Kabupaten Sumbawa, Sri Rahmatul, S.Pd, sangat mengapresiasi kegiatan tersebut
“Kebetulan lembaga perlindungan anak (LPA) termasuk dalam gugus satuan tugas,” ucapnya di ruang kerja Senin, 4 November, siang.
Wanita yang akrab disapa Bu Atul menganggap penanganan kasus kekerasan terhadap anak tiga tahun terakhir di Sumbawa masih belum maksimal. Hal ini disebabkan beberapa faktor, salah satunya adalah minimnya anggaran termasuk kolaborasi dan sinergitas berbagai pihak yang seharusnya turut terlibat menghargai.
” Di Sumbawa ini belum ada pekerja sosial (Peksos) khusus menangani anak jadinya selalu sulit, mengingat luas wilayahnya 24 Kecamatan, 157 Desa dan mereka harus tangani disisi lain SEsPA tercantum dalam sistem peradilan pidana anak, jadi kementerian sosial sudah menginstruksikan kepada semua agar terlaksana dengan baik,”
Peksos ini wajib ada, karena telah diatur dalam UU SEsPA
Menurutnya, diperlukan pengangkatan tenaga honorer daerah guna mengatasi keterbatasan dan ketersediaan sumberdaya Peksos. “Umpama kementerian sosial RI tidak mengangkat Honorer Daerah guna mengatasi kelangkaan ini akan sangat terbebani maka diperlukan rekrutmen secara berkala agar teratasi.
“Bisa diangkat karena emergency dalam penanganan, dan saya sendiri kewalahan menghadapi kasusnya,” tegasnya.
Dilematis buat Mbak Atul, disatukan sisi dia harus berkelahi dengan waktu berpacu menuntaskan kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak disisi lain Atul harus menafkahi kedua orangtuanya serta anak anaknya sementara kapasitasnya masih sebagai pekerja sosial freelance yang tak mendapatkan apa-apa dari negara dan pemerintah.
Menanggapi keluhan Atul, Sekda Kabupaten Sumbawa saat ditemui diruang kerjanya Selasa 5 November 2024 menyatakan kesediaannya membantu LPA dan keberlanjutannya di masa akan datang.
” Oh siap, aman barang, saya akan bangun sarana nya di tahun 2025 dan di 2024 inshaallah akan ada kejutan,” ucap Dr. Budi Prasetyo pada JejakNTB
Hal itu dibenarkan Atul, dirinya mengaku sudah dihubungi dan ditelepon Sekda kemarin sore bahwasanya LPA nya akan mendapatkan bantuan dana hibah menggunakan anggaran hibah Pemerintah Daerah Kabupaten Sumbawa yang diajukannya via Proposal pada saat APBD-P lalu dengan kisaran nominal senilai Rp 50 juga untuk kegiatannya.(*)




















