Memasuki Hari ke-2, KPK Kembali Menggeledah Kantor Dinas di Kota Bima

JejakNTB.com |Tim Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) ternyata belum selesai dan kelar mengumpulkan data dan Rabu (30/8) tim masih melanjutkan penggeledahan di Kantor BPBD maupun PUPR Kota Bima

Selain Kantor Dinas PUPR Kota Bima kini kantor BPBD juga ikut digeledah oleh tim penyidik KPK pada Rabu (30/8). Hal itu terpantau media ternyata tim KPK masih membutuhkan dokumen tambahan sebagai penguat dokumen yang ada.

Penggeledahan di kantor setempat juga dikawal ketat aparat bersenjata lengkap. Tidak semua orang bisa masuk untuk melihat dari dekat proses tersebut.

Informasi yang diperoleh, penggeledahan ini menindaklanjuti kasus dugaan kasus pengadaan barang dan jasa dan gratifikasi pada proyek rehab rekon tahun 2019.

Kepala Pelaksanaan BPBD Kota Bima, Gufran yang dikonfirmasi membenarkan terjadi penggeledahan oleh tim penyidik dari KPK.

“Ini sedang berproses,” katanya singkat.

Ditanya di ruangan mana dan dokumen apa saja yang disita oleh KPK, Gufran belum bisa menyampaikan secara detail karena sedang berlangsung.

“Nanti akan saya kabarkan lagi kalau sudah selesai,” ujarnya.

Jika ditilik dari jejak KPK melakukan penggeledahan dan pengumpulan data diduga kuat data ini berkaitan erat dengan pekerjaan fisik dan jasa serta gratifikasi terutama kegiatan  bencana alam yang menggunakan anggaran APBN tahun 2019 hingga 2022. (jejakntb/redaksi)

 

Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Email
Print
Scroll to Top
Scroll to Top