JejakNTB.com | Sebanyak 200 zak Pupuk Ponska Non Subsidi yang diamankan Polisi, kini telah dikembalikan oleh Tim Tipidter Polres Bima Kota, siang tadi Minggu, (23/10) di halaman Mako Polres melalui pemiliknya Morris Ambalawi.
Sebelumnya sejumlah pupuk yang diduga tidak mengantongi ijin operasional maupun legal standing perusahaan milik Moris akhirnya menemukan titik terang , dugaan dan isu usaha Moris yang dinilai ilegal terbantahkan dengan hadirnya pihak perusahaan, Sabtu (22/10) sore di Mako Polresta Bima guna ikut memberikan kesaksian akan hal tersebut.

” Semua dokumen 200 zak phonska Mr Morris Ambalawi sah dan sangat akurat adanya, siapa bilang illegal dokumentnya lengkap kok,” ujarnya saat ditemui awak media, minggu (23/10)
Sebelumnya pihak Polres Bima Kota telah mengamankan 200 sak pupuk milik Ma’rif pengusaha asal Desa Nipa, alias Morris Kecamatan Ambalawi, Kabupaten Bima, dianggap terlalu gegabah dan prematur namun dalam proses BAP dan testimoni lainnya tidak ada novum yang mengarah ke usaha tersebut illegal ataupun semacamnya.
” Alhamdulillah begitu selesai saya memberikan keterangan dihadapan penyidik tipidter lebih kurang 8 jam sudah tidak ada lagi masalah,” pungkas pemilik pupuk yang biasa di sapa Morris ini pada jejakntb.com

Artinya sekitar 200 sak pupuk jenis Ponska yang merupakan pupuk non subsidi yang aman dan bebas diperdagangkan, bahkan dihampir diseluruh kecamatan diperjual belikan tanpa harus ada kekhawatiran lagi.
Pantauan langsung Kepala Biro Kota Bima JejakNTB.com di lapangan sejumlah phonska diangkut dengan menggunakan armada truck jumbo berkapasitas full up untuk segera di kembalikan di UD asalnya di Desa Nipa Kecamatan Ambalawi Kabupaten Bima Nusa Tenggara Barat.
Morris mengaku sangat dirugikan dengan cara tersebut dan bisa dikatakan korban dari salah dugaan yang mengasumsikan kekeliruan.
Sahdan misalnya melalui akun pribadinya di facebook mengaku,
“Cara Unit TIPITER POLRES Bima Kota Itu merusak nama baik orang secara pridabadi dan perusahaan sekaligus nama baik institusi kepolisian karena ketidak profesionalannya.
Apa rencananya untuk merehab kembali nama baik orang dan perusahaan terkait dengan pengamanan pupuk dirumahnya Bung Moris Ambalawi kemarin. Dan apa alasan nya sehingga pupuk tersebut diamankan.
“Saya dengar kabar tindakan tersebut atas laporan dari mabes polri dan saya pribadi meragukan itu, ada nggak bukti surat resmi atau sprin dari mabes polri untuk mengamankan barang berupa pupuk non subsidi bermerek PONSKAH itu dirumahnya, Moris ?
Kalau tidak ada patut dipertanyakan model kinerja seperti apa institusi yang sembrawut seperti ini, merugikan nama baik orang dan hal begini nggak boleh dibiarkan oleh petinggi polri. Harus ditindak dengan tegas karena dapat merusak nama baik institusi polri itu sendiri.,” tulis Sahdan di akunnya.
Sementara pimpinan redaksi Aspirasi Arif pada jejakntb.com pun mengaku kesal dengan Kapolres Kota Bima, dalam whatsapp Aspirasi menulis,
Ijin Pak Kapolres, terkait dengan perso’alan pupuk Phonska Non Subsidi yang disita oleh pihak Tipiter, diberitakan sebelumnya sampai saat ini belum ada tanggapan nya.
Kami dari insan pers akan terus menyajikan informasi perso’alan pupuk tersebut.
Demi keseimbangan pemberitaan Media Aspirasi, saya selaku pimpinan redaksi meminta tanggapan kepada Kanit tipiter setelah selesai dengan pihak perusahaan yang datang langsung dari Surabaya.
Kanit tipiter pun menanggapi dan menyuruh ke Kasat Reskrim, karena ada di ruangan nya.
Tak lama kemudian, Saya bersama dengan salah satu Media Jejak NTB, mendatangi di ruangan Kasat Reskrim, ironisnya tidak ada.
Hal ini kami berharap kepada bapak Kapolres Bima Kota, semoga bisa menanggapinya. Dengan pernyataan Kanit Tipiter menyebutkan bahwa informasi ini langsung dari Bareskrim Mabes Polri, timbul penyitaan Pupuk Phonska Non Subsidi sebanyak 200 Tersebut.
Ijin Pak Kapolres, apakah ada surat perintah penyitaan yang bubuhi tanda tangan Bapak Kapolres, serta surat dari pengadilan negeri raba Bima.
Agar tidak menjadi asumsi liar dikalangan masyarakat dan Publik, karena dianggap memberitakan sepihak oleh para Media, lebih khusus Media Aspirasi yang saya pimpin.
Tak lupa pula kami mengucapkan mohon maaf sebelumnya dan terima kasih, semoga hal ini bisa ditanggapi Oleh Bapak Kapolres Bima Kota. 🙏🙏🙏
Hingga berita ini dibuat, Kapolres Bima Kota AKBP. Rohadi SIK belum berhasil ditemui dan bahkan Kanit serta Kasatpun belum dapat dimintai keterangannya karena sibuk dan diluar jangkauan. (RED)




















