JejakNTB.com |Kasus 200 Sak Pupuk Ponska Non Subsidi yang diamankan Polisi, yang diduga tidak mengantongi ijin operasional perusahaan milik Ma’rif alias Moris akhirnya menemukan titik terang , dugaan dan isu usaha Moris yang dinilai ilegal terbantahkan dengan hadirnya pihak perusahaan, Sabtu (22/10) sore di Mako Polresta Bima guna ikut memberikan kesaksian akan hal tersebut.
Sebelumnya pihak Polres Bima Kota telah mengamankan 200 sak pupuk milik Ma’rif pengusaha asal Desa Nipa, Kecamatan Ambalawi, Kabupaten Bima, dianggap terlalu gegabah dan prematur namun dalam proses BAP dan testimoni lainnya tidak ada novum yang mengarah ke usaha tersebut illegal ataupun semacamnya.
Artinya sekitar 200 sak pupuk jenis Ponska yang merupakan pupuk non subsidi yang aman dan bebas diperdagangkan, bahkan dihampir diseluruh kecamatan diperjual belikan tanpa harus ada kekhawatiran lagi.
Hal tersebut terkuak dari sebuah postingan akun yang bersangkutan atas nama Bung Moris Ambalawi yang diupload sekitar beberapa saat lalu setelah Tim Tipidter bersama Kanit Tipidter memproses Moris selama hampir 8 jam di lantai 2 Ruang Tipidter Polres Bima Kota, Sabtu (22/10).

Bukti screenshoot status yang kini telah dihapusnya di akun Bung Moris Ambalawi.

Tim Redaksi, sempat menyimpan bukti itu lalu menyalinnya juga guna keperluan update berita yang sempat menghebohkan jagat maya Bima tersebut.
Moris menulis dalam statusnya sekitar antara bakda magrib dan isya pada sabtu dengan bunyi kalimat yang sangat jelas,
“Terimakasih ya Allah, ujian mu begitu besar buat hambah, namun ada aja jalan yang engkau berikan buat hambah, sehingga Alhamdulillah semua tudingan miring yang disudutkan pada hambah dapat diberi terang. Amin
Terimakasih semua pihak sahabat-sahabat dan keluarga lebih secara khusus saya ucapakan terimakasih kepada pihak Perusahaan yang sudah hadir menerangkan masalah ini, dan terimakasih kepada semua petani yang telah mendukung dan mengspot perjuangan saya untuk kepentingan masyarakat Petani Bima.
Dan secara special wabil khusus terimakasih banyak kepada bapak KaPolres Bima Kota, Bapak Kasat Reskrim dan kanit Tipidter yang telah membantu kami untuk menjelaskan ke Publik bahwa Pupuk Prodak kami asli dan bisa disalurkan kepada masyarakat PETANI BIMA.
Jika sepanjang persoalan ini tersuah hal-hal yang kurang berkenang saya secara pribadi dan keluarga meminta maaf kepada semua pihak.
Lowyer Muda Imam Sulaiman Top👍
#Brovo_Polri❤
#Polres_Bima_Kota_Top👍
#Perusahaan_Top
#Hidup_Petani,” tulisnya.
Pantauan langsung media ini, disaat sejumlah awak media mendatangi Mako Polresta Bima terkait ini media jejakntb.com bersama Aspirasi sempat berusaha tabayyun namun tidak berhasil menemui Kasat dan Kapolres tapi sempat menemui Kanit Tipidternya di lantai satu saat beliau hendak pulang kerja,
” Permisi ndan, hendak mengkonfirmasi terkait soal pupuk phonska bung moris yang diamankan ! Bagaimana pendapatnya tanya kedua awak tersebut pada Kanit.
Lalu dijawab dengan spontan beliau,” “Silakan hubungi Kasat aja di lantai dua ruang tipidter yang menangani khusus soal itu dan seketika pula di cek ke semua ruangan baik lantai dua,” ucapnya.
Sesampainya diruangan lantai 2 berdasarkan pengamatan dan pantauan tidak ada pak kasat dan kata salah satu rekannya pak kasat maaf tidak berada ditempat mungkin sudah pulang,” tandasnya.
Selain itu , saat jejakntb.com meminta ijin mengambil gambar di ruang tipidter saat memproses Makrif dengan tegas petugas melarangnya
” Tolong jangan , jangan dulu difoto kita lagi bekerja kasi waktu kita untuk bekerja,” ucap salah satu petugas di Ruang Tipidter sembari meminta media berada diluar saat proses BAP siang tadi.

Hingga berita ini ditulis, belum ada pihak pihak yang bisa dimintai keterangan termasuk pihak perusahaan dari pusat yang telah hadir dan meluangkan waktu untuk berkunjung ke Polresta Bima hingga menemui titik terang. Namun redaksi tetap menunggu kabar konfirmasi berikutnya dari pihak pihak yang ada yang berkaitan guna menceritakan secara gamblang temuan yang dicurigai ada praktik mal administrasi. (RED)




















