Foto. Gubernur NTB, Dr. H. Zulkieflimansyah SE, MSc
JejakNTB.com, DOMPU | Kepala Dinas Dikbud Cabang Dompu, Syarifudin SPd dicopot dari jabatannya jumat, (5/8/2022).Dia dipindahtugaskan ke SMKN 1 Woja sebagai guru.
Penempatan dan pencopotan Syarifudin berdasarkan Surat Keputusan (SK) Nomor 821.2.1./508/BKD/2022 tertanggal 5 Agustus 2022 tentang pembebasan pegawai negeri sipil dari jabatan Administratur pada Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Barat.
Dalam SK itu, Salah satu ketetapan Gubernur membebastugaskan Syarifudin dari jabatan Administratur sebagai KCD Dikbud Dompu Dikbud NTB dan menempatkan sebagai Guru Ahli Madya di SMKN 1 Woja.
Keputusan ini berlaku pada tanggal ditetapkan dengan ketentuan apabila terdapat kekeliruan didalamnya akan diadakan perbaikan dan perhitungan kembali sebagaimana mestinya. Keputusan ini disampaikan kepada pegawai negeri sipil yang bersangkutan untuk diketahui dan dilaksanakan sebagaimana mestinya.
Tembusan SK itu disampaikan kepada Menteri Dalam Negeri RI dan Kepada Badan Kepegawaian Negara RI kemudian Kepala Kantor Regional X BKN Denpasar, Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Perbendaharaan Provinsi NTB, Inspektur Provinsi, Kepala Badan Kepegawaian Daerah, Kepala Badan Pengelolaan Keuangan, dan Aset Daerah serta Kebudayaan Provinsi NTB.
Untuk diketahui KCD Dikbud NTB Cabang Dompu ini dilaporkan atas dugaan kasus pelecehan seksual dan pencabulan anak dibawah umur. Korbannya adalah siswi inisial Y, 16 tahun yang magang di KCD Dikbud NTB Dompu.
Kasus tersebut dilaporkan Ibu Korban inisial H pada Rabu malam, ( 3/8/2022) di Polres Dompu. Siswi SMK itu diduga dilecehkan di Kantor KCD Dikbud NTB Dompu, Senin (1/8/2022) saat jam kerja.
Dari informasi yang dihimpun, kasus itu terungkap dari cara dan sikap korban yang sudah tak biasa sering murung dan jarang makan. Orang tuanya pun menanyakan perihal yang dialami korban. Karena khawatir korban pun menceritakan semuanya.
Kasus itu bermula ketika korban. dipanggil masuk ke ruangan kerja terduga pelaku menanyakan beberapa berkas setelah korban masuk ruangan, S spontan mengajaknya selfie.
Karena masih polos dan tidak menaruh curiga korban menerima. Terduga pelaku pun manfaatkan kesempatan dengan memeluk korban hingga diperlakukan secara tidak senonoh.
Orang tua korban langsung melaporkan kasus itu ke Polres Dompu. Mereka berharap kasus itu diusut tuntas.
Kasatreskrim Polres Dompu, AKP. Adhar, S.Sos., laporan dugaan pelecehan seksual tersebut. Kasus itu dilaporkan orang tua korban Rabu malam lalu,
Korban sudah diperiksa oleh unit PPA Polres Dompu,” jelas AKP Adhar.
Adhar belum bisa membeberkan secara detail hasil pemeriksaan tersebut. Saat ini pihaknya tengah mengumpulkan saksi dan keterangan saksi maupun barang bukti.
Terkait Pindah tugas Kepala KCD Dikbud Dompu dibenarkan oleh Gubernur NTB Dr H Zulkieflimansyah SE MSc.,. Dihubungi Sabtu Sore (13/8/2022) Gubernur yang akrab disapa Bang Zul itu menyebutkan Kepala KCD NTB Dompu Mengundurkan Diri.
” Beliau mengundurkan diri,” kata Bang Zul singkat
Hal senada juga disampaikan kepala Dikbud NTB, Dr. H.Aidy Furqan SPd.,M.Pd., terkait pencopotan Kepala KCD Dikbud NTB Dompu menurutnya Gubernur dan Wagub NTB setiap waktu memberikan penilaian kepada semua bawahannya baik dalam.melaksanakan tugas maupun dalam kehidupan kemasyarakatan bawahannya.
” Soal keputusan pak Gubernur membebastugaskan kepala KCD Dikbud NTB Dompu bisa jadi sudah melalui proses penilaian. Pimpinan mengawal kami setiap waktu dan memantau pula dinamika yang terjadi termasuk benerapa hari terakhir ini,” pungkas Kepala Dikbud NTB via Whatsapp.(Nkm)




















