JejakNTB.com, KABUPATEN BIMA|Kembali Kabupaten Bima diuji dengan kasus pelecehan seksual setelah beberapa kasus sebelumnya yang telah mendera Kabupaten yang terkenal dengan semboyan Ngaha Aina Ngoho ini, kini viral di sosmed warga Bima Ramah melakukan perbuatan asusila dan diresistensi.
Sejumlah warga Desa Sie Kecamatan Monta Kabupaten Bima melakukan Aksi blokir jalan, Rabu (03/08/22). Pantauan Media Aksi dilakukan dekat TPU Desa setempat.
Aksi blokir jalan tersebut adalah buntut dari kasus dugaan pemerkosaan, yang menimpa seorang gadis 15 tahun asal Desa Sie yang terjadi pada Sabtu (30/7/22) lalu, sekitar Pukul 22.00 Wita
Aksi ini dipicu oleh viralnya di Facebook sebuah akun yang menyebarluaskan dugaan pelecehan seksual maupun beredarnya sebuah akun lainnya yang turut merespons akun fake yang dipakai untuk menyebarluaskan kejadian yang tidak senonoh tersebut.
Sebelumnya di sosial media beredar foto wanita yang diduga sebagai videografi dalam kasus pemerkosaan yang dilakukan sembilan Pemuda di Desa Sie Kecamatan Monta, dengan korban gadis berumur lebih kurang 15 Tahun.
Wanita yang diduga menjadi videografi dalam kasus pemerkosaan tersebut menjadi sorotan warganet, beragam komentar dilontarkan oleh kepada wanita tersebut, Kamis (04/08).

Screenshoot : Salah satu akun berbahasa Arab yang menanggapi aksi bejat dugaan pelecehan seksual yang dihimpun redaksi.
Status Facebook yang ditulis oleh pemilik akun yang bertuliskan bahasa Arab ibu menjadi viral dan diburu para netizen,
Salah satu akun mengunggah status postingan dengan bahasa,
“Mana peri kemanusiaanmu ? Ternyata kamu yah nur yang vidio in sejumlah lelaki yang memerkosa temanmu sendiri
Hukuman apa yang setimpal buat kamu.. Tolonglah buka mulutmu sebutkan satu persatu nama pelaku supaya cepat di tangkap untuk di tanganin juga agar kedua kampung tak ada permusuhan serta pertumpahan darah.. yang mengakibatkan korban jiwa, ” tulis akun itu dalam status facebooknya.
Selain itu masih ada lagi yang menulis diberanda facebook dengan menggunakan bahasa daerah “Astahfirullah…dawara ja ade manusia na labo Sama siwe dho e…yang artinya Astagfirullah kok tidak punya hati padahal sama sama perempuan begitu tega mengabadikan moment tersebut,” tulis akun bernama Nur Haidah dikolom komentar status Facebook tersebut.
Komentar lain pun muncul seperti yang dilontarkan sebuah akun Nurfajarianti dalam bahasa Bima,
“Caru pa Aden fidiona lengan ma perkosa ba dou,,dee tabee wii kaina adee na,labo sama siwe na rumaee ,,manusia Ra kandadi KAI AU Ando ake, tulis akun Nurfajarianti.
Dan masih sangat banyak lagi komentar pedas dilontarkan oleh para netizen gegara kesal dengan prilaku wanita tersebut.
Atas viralnya rangkaian diatas maka warga merespons terutama keluarga korban dengan cara memblokir jalan guna mengundang perhatian sejumlah pihak atas kasus yang sangat memilukan serta mencoreng moreng nama Kabupaten Bima.
Kapolres Bima, AKBP Heru Sasongko, S.I.K, lewat Kasi Humas, Iptu Adib Widayaka, membenarkan adanya aksi blokir jalan tersebut.
“Blokir jalan yang dilakukan oleh sejumlah warga Desa Sie itu dilakukan pihak keluarga korban yang diduga menjadi korban pemerkosaan yang terjadi Hari Sabtu Tanggal 30 Juli 2022, sekira Pukul 22.00.Wita,” ungkap Heru, sebagaimana dikutip Adib.
Pihak keluarga korban menuntut agar terduga pelaku yang diindikasi lebih dari satu orang itu untuk segera ditangkap. Begitu pula dengan oknum yang menyebarluaskan video aksi keji tersebut.
Kapolsek Monta, AKP Takim yang turun langsung ke lokasi pemblokiran, menghimbau kepada keluarga korban untuk tidak melakukan Aksi blokir jalan karena dapat mengganggu para pengguna jalan lainnya.
Takim juga menyampaikan, kasus dugaan pemerkosaan tersebut sudah ditangani oleh pihak kepolisian, dan akan memburu para terduga pelaku, sehingga dapat diproses sesuai hukum yang berlaku.
Namun negosiasi awal oleh Kapolsek Monta ini tidk diindhkan.
Berikutnya, Pukul 16.00 Wita, Kasat Sabhara didampingi Kasat Intelkam dan Kasi Propam Polres Bima bersama anggota Dalmas tiba di lokasi blokir jalan, dan menyampaikan kepada keluarga korban untuk memberikan kesempatan kepada Aparat Penegak Hukum untuk mencari dan menangkap pelaku dan kembali memint untuk tidak melakukan aksi blokir jalan.
Menyusul kemudian personil Polres Bima dan Sat Brimob Compi C pelopor Bima dipimpin oleh Kabag OPS Kompol Herman SH yang tiba di lokasi, usai mendapatkan APP dari Kapolres Bima.
Herman mengingatkan akan Maklumat Kapolda NTB tentang penyampaian pendapat di muka umum serta larangan maupun sanksi hukum terhadap aksi blokir jalan dengan tujuan agar masyarakat memahami bahwa blokir jalan merupakan perbuatan yang melawan hukum.
Akhirnya, blokir jalan lembali dibuka Pukul 17.00 Wita, dan para personil lantas sigap melakukan pengaturan lalu lintas untuk mengurai kemacetan akibat blokir jalan tersebut.
Terkait upaya penangkapan para terduga pelaku, Kapolres Bima menyatakan, hingga saat ini Tim Gabungan Unit Reskrim Polsek Monta dan Tim Puma Polres Bima masih terus memburunya.
“Kami sudah menyebar anggota di beberapa Desa diwilayah kecamatan Monta untuk mempersempit ruang gerak sembilan orang terduga pelaku tersebut.” Tegasnya.
Saat ini, tengah dilakukan pemeriksaan terhadap saksi-saksi oleh Unit PPA Polres Kabupaten Bima.
Untuk itu Kapolres Kahupaten Bima menghimbau kepada seluruh masyarakat yang mengetahui keberadaan para terduga pelaku agar segera melaporkannya kepada pihak kepolisian terutama kepada terduga pelaku untuk segera menyerahkan diri (Red/Nk*).




















