Demi Asap Dapur, Seorang Tukang Ojek asal Sila Rela Mencuri Jagung di Desa Bajo untuk Menghidupi Keluarganya

JejakNTB, BIMA |Terhimpit keadaan ekonominya seorang tukang ojek asal Desa Timu Kecamatan Bolo Kabupaten Bima nyambi jadi pencuri jagung kering siap timbang yang telah dikarungkan pemiliknya.

Kejadian ini terjadi di wilayah hukum Polsek Soromandi Kabupaten Bima akibat himpitan kondisi ekonomi yang dialami si tukang ojek.

Personil Polsek Soromandi mengamankan terduga pelaku pencurian di Desa Bajo Kecamatan Soromandi Kabupaten Bima, minggu, 3/7/22, sekira pukul 12.55.wita.

Kapolres Bima AKBP Heru Sasongko SIK, melalui kasi humas Iptu Adib Widayaka Membenarkan telah diamankan MN alias BY, laki – laki, (38 tahun), warga Desa Timu kecamatan Bolo.

MN (pelaku, red) ditangkap diduga mencuri 6 karung Jagung Milik FT (korban, red), perempuan, 39 tahun, Warga Desa Bajo Kecamatan Soromandi Kabupaten Bima.

“Kejadian tersebut berawal korban sedang berada di Rumah kakaknya sehingga terduga pelaku yang diketahui berprofesi sebagai tukang ojek ini leluasa mencuri jagung milik korban,” kata Adib.

Sekembalinya dari rumah kakak nya, kata Adib, korban memergoki terduga pelaku yang sedang mengangkut jagung miliknya.

Melihat itu korban menghentikan terduga pelaku yang sedang mengangkut jagung dan bertanya sudah berapa kamu ambil Jagung saya ?.

“MN (pelaku, red) menjawab sudah Enam Karung,” ujarnya.

Korban kembali bertanya, untuk apa kamu Ambil jagung ini ?.

“Terduga pun menjawab, untuk menafkahi anak dan istri,” katanya.

Setelah itu, korban memegang tangan pelaku sembari mengatakan ayo kita ke kantor polisi.

“Mendengar itu terduga pun kabur,” terang Adib.

Masih Adib, terduga pelaku yang coba kabur dikejar oleh korban dengan bantuan 2 orang saksi yang berada tidak jauh dari TKP berhasil mengamankan MN Alias BY.

Setelah itu Terduga pun dibawa oleh korban dengan beberapa masyarakat sekitar untuk diserahkan ke pihak kepolisian sektor soromandi.

“Kapolsek Soromandi Fedy Miharja, SH, membenarkan bahwa pelaku mengakui perbuatannya dan kami akan terus mendalami dan mengusut tuntas,” ucap Fedy sapaan akrab Kapolsek Soromandi.

Terduga pelaku bersama sejumlah barang bukti yakni, Enam karung Jagung dan Satu unit SPM diamankan di Mapolsek Soromandi untuk di Proses hukum lebih lanjut.(RED)

Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Email
Print
Scroll to Top