Perdalam Referensi dan Best Praktis Pengelolaan Desa Wisata Ketua DPRD dan Komisi I Kungker ke DPMD Lombok Barat

Ketua DPRD Kabupaten Sumbawa 
Abdul Rafiq saat memimpin 
rombongan kunjungan kerja.

 

 

JejakNTB.com |Selasa 18 Januari 2022, Ketua DPRD Sumbawa Abdul Rafiq bersama Pimpinan Komisi I dan Anggota DPRD Kabupaten Sumbawa laksanakan Kunjungan Kerja ke Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Lombok Barat

Rombongan diterima oleh Kepala Dinas PMD Harry Ramadhan S.STP, SH dan sekretaris Dinas PMD Drs. Kusuma Supake dan jajaran.

Pada kesempatan tersebut ketua Rombongan Abdul Rafiq menjelaskan maksud kedatangannya terkait dengan Desa Wisata.

“Sengaja kami memilih Kabupaten Lombok Barat untuk mendalami pengembangan Desa Wisata mengingat saat ini Kabupaten Sumbawa tengah berbenah untuk memajukan Pariwisata dan kami rencananya menginisiasi ranpeda Desa Wisata sehingga ada masukan masukan untuk menyempurnakan penyusunan ranperda tersebut.” Ujarnya

Komisi 1 DPRD Kabupaten Sumbawa 
saat kunjungan kerja

 

Kemudian lanjutnya Kabupaten Sumbawa dengan keunggulan dan potensi wisatanya memiliki kesamaan dengan Lombok Barat, sehingga perlu mengetahui strategi Pemda Lombok Barat dalam mengelola pariwisatanya. Ujar Rafiq yang juga Ketua Ikatan Keluarga Lombok Sumbawa ini.

Ketua Komisi I Syaifullah menambahkan bahwa terkait dengan telah ditetapkan peraturan Gubernur NTB No 10 tahun 2021 tentang Desa Wisata, apa kiat Pemda Lombok Barat atas regulasi tersebut.

“Perda Provinsi NTB nomor 10 Tahun 2021 tentang Desa Wisata, sebagai salah satu referensi pengembangan potensi desa. Kami ingin melihat implementasi di Lombok Barat sehingga dapat memberikan dorongan bagi pembangunan desa secara berkelanjutan.
Demikian pula Provinsi NTB, telah menetapkan 99 desa wisata rintisan
dalam Rencana Strategis (Renstra) pengembangan pariwisata di NTB tahun 2019- 2023. Dari 99 desa wisata tersebut, sembilan di antaranya berada di Kabupaten
Sumbawa. Kata Eful.

Atas hal tersebut, Sekretaris Dinas PMD Drs. Kusuma Supake menjelaskan bahwa di Lombok Barat telah memiliki peraturan Bupati tentang penataan kawasan Pedesaan, ada tiga wilayah, yakni bagian Utara, Tengah dan Selatan, yang disesuaikan dengan kondisi geografis nya.

“Pemerintah Daerah Kabupaten Lombok Barat secara langsung mengatur Desa melalui Peraturan Bupati, yakni Penataan Kawasan Pedesaan dalam artian ada Desa Tematik, berdasarkan potensi masing masing di tiga wilayah seperti kawasan Tengah untuk pengembangan buah-buahan, wilayah Utara berupa pelabuhan dan daerah perbukitan dan Bagian Selatan potensi pantai atau pesisir” jelasnya

Kemudian lanjutnya, Lingkungan yang alami merupakan daya tarik utama bagi wisatawan. wisatawan cenderung tertarik pada kawasan yang berpanorama indah, beriklim menyenangkan dan mempunyai pemandangan yang lain dari yang pernah dikunjungi.

Kecamatan Narmada merupakan
salah satu kecamatan yang ada di
Kabupaten Lombok Barat yang menyajikan wisata alam yang masih asri, wisata budaya serta wisata kuliner.

Banyak wisata baru yang berkembang di Lombok Barat, diantaranya Desa Buwun Sejati yang menawarkan agrowisata yakni perkebunan manggis, rambutan, durian dan keindahan alam lainnya. Selain Desa Buwun Sejati, Desa Kekait turut menjual konsep
agrowisata Aren, di mana Desa Kekait
menawarkan konsep wisata harian berupa
atraksi panen air nira, kemudian dibuat
menjadi gula merah atau gula semut,
Selain itu juga terdapat wisata hutan
lindung Sesaot.

 

Ketua DPRD Kabupaten Sumbawa 
bersama sekretaris DPMD 
Lombok Barat dan rombongan

 

Hutan lindung Sesaot adalah wisata hutan yang terdapat di Desa Sesaot,
sekitar 5 km sebelah Utara Suranadi
Kecamatan Narmada Lombok Barat. Kondisi hutan yang masih sangat alami dengan sumber mata air yang berasal dari Gunung Rinjani ini membuat hutan lindung Sesaot layak untuk sarana melepas lelah. Jelasnya

Desa Wisata Sesaot telah berhasil
dinobatkan sebagai peraih penghargaan
Indonesia Sustainable Tourism Award
2019 (ISTA). Indonesia Sustainable
Tourism Awards merupakan penghargaan
dari Kementerian Pariwisata untuk
destinasi yang telah menerapkan sistem
pariwisata berkelanjutan. Ajang ISTA ini
dibuat untuk membangun dan meningkatkan kesadaran masyarakat serta para pelaku pariwisata mengenai kegiatan pembangunan pariwisata berkelanjutan serta memberikan apresiasi kepada destinasi-destinasi yang telah menerapkan prinsip pariwisata berkelanjutan.

Kesuksesan Desa wisata Sesaot
mendapatkan penghargaan ini tidak lepas
dari keberhasilan Pemerintah Desa
merangkul masyarakat dalam mengelola
dan menjaga kelestarian lingkungan,terutama pemuda setempat yang juga berperan aktif dalam mensosialisasikan bagaimana pentingnya menjaga kealamian lingkungan” Bebernya.

“Pendapatan Asli Daerah Lombok Barat terbesar dari pariwisata. Hempasan Pandemi Covid berdampak sekali karena bergerak di bidang jasa. Namun Pasca Covid melandai, pengembangan Desa Wisata ini menggeliat lagi, apalagi didukung dengan dana desa. Yang dimungkinkan untuk pengembang desa wisata”. Ungkap nya

Salah satu contoh Hutan mangrove yang dikelola sebagai desa wisata. Kami mendorong pengembangan desa wisata dengan arahan kepada Kepala Desa untuk berkoordinasi dengan Badan Usaha Milik Desa (Bumdes). Sehingga Pengelolaan Wisata oleh Bumdes dapat bersinergi Contohnya Desa Mekarsari. Desa tersebut mengembangkan desa wisata dan desa digital (Dewi dan Dedi) Artinya desa terakses dengan internet dengan program internet murah. Demikian pula desa Wisata lainnya Rata rata dikelola oleh Bumdes. Ketika destinasi wisata itu merupakan milik dua Desa maka dikelola oleh dua desa yang diatur melalui Perbup kerjasama antara desa. Bebernya

“Perbup dibuat sesuai kebutuhan ada tentang Desa tematik, Desa Santri, dan lainnya. kita tetap berkordinasi dengan dinas Pariwisata” imbuhnya

Kemudian lanjutnya, Beberapa tahun terakhir Ada support dana dari kementerian pariwisata untuk menunjang pariwisata, sehingga ada terbangun Website di semua desa. Potensi desa disampaikan melalui website sehingga banyak tamu yang berkunjung karena informasi yang dari Internet.

Strategi lainnya adalah memanfaatkan kegiatan skala nasional dan internasional yang digelar di NTB, seperti moto GP dengan menyediakan wisata camping ground, kuliner, homestay, joging track, sepeda track dan lain sebagainya. Intinya Pengelola Wisata harus berinovasi karena wisata adalah industri.

Hal penting mengatur kerjasama dua desa, sehingga berdampak terhadap PADes. Maka penguatan modal juga kita atur seperti penyertaan modal pada Bumdes minimal 10 persen dari add. Kalau tidak mencapai kita di dinas menolak APBDes nya. Jelasnya.

Adapun tantangan yang dihadapi dalam pengembangan Desa Wisata ini adalah penyiapan SDM masyarakat, promosi dan pemasaran wisata, ketersediaan fasilitas di lokasi wisata, untuk itu Pemda mengajak keterlibatan tenaga ahli dalam pengelolaan kawasan wisata dan menguatkan partisifasi pemerintah dalam pengembangan potensi” pungkasnya.

 

Amar

Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Email
Print
Scroll to Top