Modus Sewa Motor, Seorang Pemuda Bima diciduk Polisi

Oleh         | Redaksi

Editor      | Nukman

 

 

JejakNTB.com  | Ada saja modus orang yang ingin merampas yang bukan haknya, kali ini Tim Puma 2 menyiduk JW (49) warga Asakota Kota Bima yang membawa kabur sepeda motor yang bukan miliknya, dengan dalih menyewa.

Tim Puma 2 dibawah pimpinan Katim Aiptu Hero Suharjo, menangkap JW tanpa berkutik, Kamis (6/1) sore kemarin.

Begitu kabar disampaikan Kapolres Bima Kota AKBP Henry Novika Chandra melalui Kasat Reskrim Iptu M Rayendra, Jum’at (7/1) pagi ini.

Pengungkapan dan penangkapan JW sebut Kasat Reskrim, berawal dari laporan pengaduan bernomor LP/B/01/I/2022/Sek. Rasbar/Res. Bima kota/Polda NTB. Hari sabtu tanggal 06 November 2021.

Berdasar laporan itu, jelas Rayendra, memerintahkan Tim Puma 2 menyelidiki dan menangkap teduga pelaku yang sudah diketahui identitasnya.

Tidak butuh waktu lama sambungnya, Tim Puma 2, berhati menangkap teduga penggelap motor berlikut barang bukti sepeda motor sesuai ciri dan jenis yang dilaporan korban.

“Terduga pelaku berikut barang bukti telah diamankan di Mako Polres Bima Kota untuk ditindaklanjuti sebagaimana hukum yang berlaku,”pungkasnya.

 

Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Email
Print
Scroll to Top
Scroll to Top