Warga Penerima BPNT Desa Langko Kena Pungli Oknum Kepala Dusun
JejakNTB.com, Lombok Tengah |Penerima bantuan pangan non tunai (BPNT) di Dusun Langko Gading, Desa Langko, Kecamatan Janapria, Kabupaten Lombok Tengah, diduga mendapatkan perlakuan pemotongan liar. Hal itu disebut dilakukan oleh oknum kepala dusun kepada seluruh penerima manfaat BPNT dengan alasan kebijakan baru.
Setelah di konfirmasi melalui sambungan telfon Kepala dusun Langko Gading 1 sdr Hangka mengatakan, “masyarakat yang menerima bantuan itu gak semua yang ngasi”
Diketahui jumlah penerima bantuan BPNT untuk bulan November tahun 2023 di dusun Langko Gading 1 adalah 30 orang.
Sebelumnya, sejumlah warga di Desa Langko, Lombok Tengah mengadukan kasus ini ke salah satu tokoh pemuda untuk meminta penjelasan dan dibantu untuk dilaporkan ke pihak berwajib apabila pemotongan tersebut tidak sesuai aturan.
“benar ada sejumlah warga dari beberapa dusun di Desa Langko, Lombok Tengah mengadu dan meminta bantuan ke saya untuk dijelaskan dan dilaporkan ke pihak berwajib apabila pemotongan itu bertentangan dengan aturan, tak tanggung-tanggung pak kadus meminta sejumlah Rp. 50.000 ke setiap penerima bantuan dengan dalih kebijakan. Rencanaya hal ini akan kami laporkan ke pihak berwajb dalam hal ini kepolisian karena sudah menyalahi aturan dan melanggar hak masyarakat”, ujar Bayu salah satu tokoh pemuda Desa Langko.
“kemarin saya di antarkan undangan/kartu pengabilan bantuan BPNT sambil di titipkan pesan untuk menyetor sejulah Rp. 50.000 dan tadi siang kami menerima penyaluran bantuan BPNT di Kantor Pos Janapria dan uangnya sudah saya setorkan ke pak kadus melalui orang suruhannya”, jelas salah satu penerima bantuan.(Redaksi)




















