Terkait Pembatalan Penempatan PPPK, DPC FGII Bima Angkat Bicara !

JejakNTB.com | Pemerintah Daerah Kabupaten dan Kota di 34 Provinsi di Indonesia harus bertanggungjawab atas adanya pembatalan penempatan untuk ribuan pelamar P1 PPPK Guru 2022, di Kota Bima misalnya

Sebanyak 29 orang Guru PPPK di Kota Bima, yang telah diumumkan penempatannya dibatalkan kembali oleh Kemendikbud RI.

Pembatalan ini berdasarkan pengumuman yang dikeluarkan pada 1 Maret 2023 oleh Mendikbud nomor: 1199/B/GT.00.08/2023, tentang pembatalan penempatan pelamar prioritas 1 (P1) pada seleksi guru ASN-PPPK tahun 2022.

Dalam pengumuman tersebut tertuang, dengan telah berakhirnya proses pendaftaran Seleksi PPPK Guru Tahun 2022 melalui halaman https://sscasn.bkn.go.id.

Kemendikbud menyampaikan, setelah dilakukan verifikasi kembali dengan adanya sanggahan oleh pelamar Prioritas 1 (P1), berdampak pada perubahan status 3.043 pelamar Prioritas 1 (P1), dari mendapatkan penempatan menjadi tidak mendapat penempatan.

Nama-nama yang dibatalkan ini, ada dalam lampiran pengumuman dan khusus untuk Kota Bima terdapat 29 orang.

Mengutip, Pantauan TribunLombok.com pada Rabu (8/3/2023), puluhan guru ini mendatangi kantor BKPSDM Kota Bima.

Mereka mempertanyakan kepada BKPSDM terkait pembatalan tersebut dan menuntut agar tidak dibatalkan.

Pantauan TribunLombok.com, beberapa guru terlihat menangis karena memikirkan nasibnya yang dibatalkan.

Perwakilan 29 guru yang dibatalkan di Kota Bima, Muhajariyanti yang ditemui usai audiensi mengatakan, 29 guru yang dibatalkan saat ini sudah masuk dalam kuota guru PPPK kebutuhan Kota Bima sebanyak 152 orang.

Tidak hanya itu, mereka juga telah dinyatakan lulus passing grade dan telah mendapatkan penempatan dari Kemendikbud pada November 2022 lalu.

“Hanya tinggal menunggu lokasi penempatan saja, tapi kenapa justru kabar kami dibatalkan yang kami terima,” ungkapnya.

Perempuan yang akrab disapa Ati ini mengaku, jika pun ada sanggahan kenapa harus sekarang ini setelah mereka dinyatakan lolos administrasi, hingga diberikan porsi penempatan.

“Kok bisa, kami bingung,” tanyanya.

Pada saat audiensi berlangsung, Ati mengaku pihak BKPSDM akan berkomunikasi dengan Kemendikbud terkait nasib mereka.

Ia berharap, surat pembatalan tersebut ditarik kembali sehingga mereka yang sudah mendapatkan penempatan merasa lega.

“Tidak berhenti kami berjuang, setelah ada hasil justru kami dibatalkan,” tandasnya.

Organisasi Profesi Guru yang bernama Federasi Guru Independen Indonesia Bima melalui Pelaksana Harian Ketua Federasi Guru Independen Indonesia Kabupaten Bima (DPC FGII Bima), Azhar meminta tanggungjawab Kepala BPSDM Kota maupun Kabupaten Bima, untuk dan atas masalah pembatalan itu.

” Bisa jadi pembatalan ini ada sebab musababnya enggak mungkin ada asap kalau enggak ada apinya, saya menduga ini ada praktik mal administrasi yang menyertai rekrutmen pegawai PPPK di berbagai daerah dan itu bisa jadi benar berita korannya sergap.co.id dan jejakntb.com yang saya baca kemaren,” kata Azhar yang juga Aktifist Guru ini pada media.

Sebelumnya, Koran Online sergap.co.id melalui Perwakilannya Sukirman, SH gencar memberitakan hal tersebut bahkan dinyatakan dalam rilisnya LSM GERAK NTB resmi melaporkan praktik mal administrasi itu ke BAKN Pusat dan ditembuskan ke Polda NTB.

Azhar menambahkan bahwa kebijakan itu sangat merugikan dan sangat memilukan sekaligus memalukan adanya,

” pertama dalam sejarah rekrutmen seperti ini, orang sudah ditetapkan malah tidak diakui lagi. Ini preseden buruk dan sangat berbahaya beruntung bapak ibu guru bangsa masih sangat baik menerimanya dengan lapang dada kalau tidak sudah jadi apa dunia pendidikan kita,” tambahnya.

Sebagaimana yang dilansir dari Tribun Jabar.com bahwa kejadian tersebut bukan hanya di satu atau dua daerah saja melainkan merata di seluruh Indonesia telah dikeluarkan kebijakan publik pembatalan tersebut,

“Kami memohon maaf atas ketidaknyamanan ini,” yang tertulis dalam surat pengumuman tersebut.

Dimana awalnya jadwal pengumuman PPPK Guru 2022 ditunda untuk memaksimalkan kouta formasi yang belum terpenuhi.

Selain itu, penundaan jadwal pengumuman PPPK Guru 2022 agar dapat menerima lebih banyak anggota PPPK.

Namun setelah penantian para pelamar P1 PPPK Guru 2022 harus menerima informasi pembatalan penempatan.

Terdapat 3043 pelamar P1 PPPK Guru 2022 harus dibatalkan penempatannya.

Pelamar Prioritas 1 merupakan peserta yang telah mengikuti seleksi PPPK untuk JF Guru Tahun 2021 dan telah memenuhi Nilai Ambang Batas.

Pemenuhan kebutuhan guru dari kategori pelamar prioritas I dilakukan berdasarkan urutan sebagai berikut.

THK-II yang memenuhi Nilai Ambang Batas pada seleksi PPPK untuk JF Guru Tahun 2021.

Guru non-ASN yang memenuhi Nilai Ambang Batas pada seleksi PPPK untuk JF Guru Tahun 2021.

Lulusan PPG yang memenuhi Nilai Ambang Batas pada seleksi PPPK untuk JF Guru Tahun 2021.

Guru Swasta yang memenuhi Nilai Ambang Batas pada seleksi PPPK untuk JF Guru Tahun 2021.

Sementara itu Ditjen GTK telah mengeluarkan daftar nama P1 PPPK Guru 2022 yang masuk dalam pembatalan penempatan.

Daftar nama tersebut tertuang dalam Pengumuman Nomor : 1199/B/GT.00.08/2023 Tentang Pembatalan Penempatan Pelamar P1 pada seleksi guru ASN-PPPK TAHUN 2022.

Berikut Daftar nama Pelamar P1 PPPK Guru 2022 yang dibatalkan penempatannya yang bisa diakses DISINI.

Bagi pelamar yang ingin mempertanyakan lebih lanjut dapat mengakses layanan bantuan Guru PPPK pada laman gurupppk.kemdikbud.go.id atau nomor telepon 02150847721.

Pengumuman PPPK Guru 2022 Diumumkan Minggu Ini

Sempat tidak ada kejelasan terkait pengumuman Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Guru 2022.

Berikut Daftar nama Pelamar P1 PPPK Guru 2022 yang dibatalkan penempatannya yang bisa diakses DISINI.

Bagi pelamar yang ingin mempertanyakan lebih lanjut dapat mengakses layanan bantuan Guru PPPK pada laman gurupppk.kemdikbud.go.id atau nomor telepon 02150847721.

Pengumuman PPPK Guru 2022 Diumumkan Minggu Ini

Sempat tidak ada kejelasan terkait pengumuman Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Guru 2022.

Kini, pengumuman hasil seleksi PPPK Guru 2022 akan segera diumumkan oleh KemenPANRB.

Pengumuman PPPK Guru 2022 akan diumumkan paling lambat pada, Jumat 10 Maret 2023 mendatang.

Sebelumnya, pengumuman PPPK Guru 2022 sempat ditunda yang awalnya dijadwalkan akan diumumkan pada minggu ke-3 atau ke-4 Februari.

Namun, dijadwal tersebut pengumuman PPPK Guru 2023 belum ada informasi lanjutan

Hal tersebut disampaikan oleh Deputi Bidang SDM Aparatur, KemenPANRB, Alex Denni mengenai informasi lanjutan jadwal pengumuman PPPK Guru 2022.

Melansir dari kompas.com Alex Denni mengatakan pengumuman guru ASN PPPK tahun 2022 akan segera diumumkan paling lambat 10 Maret 2023.

“Kami imbau Ibu dan Bapak guru dapat menunggu pengumuman tersebut. Hal ini dilakukan untuk mengoptimalisasi pemenuhan kebutuhan guru, agar persoalan kuota penataan guru dapat terselesaikan,” jelas Alex di Jakarta, Rabu (1/3/2023)

Penetapan pengumuman hasil PPPK Guru 2022 pada Jumat depan ini merupakan kesepakatan pemerintah melalui Panitia Seleksi Nasional (Panselnas).

Anggota Panselnas terdiri dari Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPANRB), Badan Kepegawaian Negara (BKN) dan Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbud Ristek).

Pengumuman PPPK Guru 2022 ini tujukan bagi kategori Pelamar Prioritas 1 (P1), Pelamar Prioritas 2 (P2), Pelamar Prioritas 3 (P3) dan Pelamar Umum.

Dimana kesepakatan penentuan jadwal pengumuman PPPK Guru 2022 diambil setelah adanya diskusi Panselnas terkait optimalisasi Guru peserta Prioritas Pertama pada formasi yang sebelumnya tidak terbuka.

Dalam rangka mengoptimalisasi pemenuhan formasi guru ASN PPPK tahun 2022, Alex sebagai anggota mengucapkan apresiasi bagi KemenPANRB sebagai ketua pengarah dan BKN sebagai ketua pelaksana seleksi, serta seluruh pihak yang terlibat dalam seleksi PPPK Guru 2022.

Sebagaimana tujuan awal dari penundan jadwal pengumuman PPPK Guru 2022 yang seharusnya diumumkan pada 2-3 Februari 2022 lalu.

Panselnas telah bekerja keras untuk menambah keterisian formasi Guru ASN PPPK tahun 2022 sehingga formasi yang masih kosong akibat guru pensiun dini, ataupun meninggal dapat terisi.

Selain itu, Direktur Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan (Dirjen GTK), Nunuk Suryani menerangkan, ini adalah perjuangan bersama agar jumlah guru ASN PPPK yang diterima lebih banyak.

Sementara itu Deputi Bidang Mutasi Kepegawaian BKN Aris Windiyanto menambahkan, koordinasi dalam Panselnas terus dilakukan guna mengoptimalkan pengisian formasi guru dengan menyesuaikan kondisi terkini.

Optimalisasi pemenuhan formasi ini merujuk pada Peraturan Menteri PANRB Nomor 20 Tahun 2022 tentang Pengadaan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja untuk Jabatan Fungsional Guru pada Instansi Daerah Tahun 2022.

Pada pasal 20 dijelaskan bahwa pelamar hanya dapat melamar pada satu instansi dan satu kebutuhan jabatan.

Sementara pada pasal 37 ayat (1) dijelaskan bahwa pemenuhan kebutuhan PPPK Jabatan Fungsional Guru tahun 2022 didahulukan untuk pelamar prioritas.

“Kami berterima kasih atas kesabaran para peserta seleksi untuk menunggu. Semoga hasil yang diharapkan tercapai,” pungkas Aris.

Bagi Anda yang sedang menunggu pengumuman hasil seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Guru 2022 dapat memantau keputusanya hingga Jumat (10/3/2023).

Pemerintah telah menetapkan jadwal terbaru pengumuman PPPK Guru 2022 yang akan diumumkan paling lambat 10 Maret 2023 mendatang.

Maka dari itu, Anda dapat memantaunya sejak saat ini dan bagi rakan sebet yang masih bingung cara cek pengumuman PPPK Guru 2022.

Anda dapat mempelajari langkah atau cara cek pengumuman PPPK Guru 2022 berikut

Dimana pengumuman PPPK Guru 2022 dapat diakses melalui dua laman resmi yang telah ditetapkan.

Dua laman resmi tersebut yaitu merupakan situs milik pemerintah yaitu situs Badan Kepegawaian Negara (BKN) dan situs Kemendikbud Ristek.

Situs tersebut dapat Anda akses dilaman sscasn.bkn.go.id dan gurupppk.kemdikbud.go.id.

Cara cek pengumuman PPPK Guru 2022

A. Situs BKN

1. Buka situs BKN di alamat https://sscasn.bkn.go.id/

2. Klik menu berbentuk ikon garis tiga pada pojok kanan atas

3. Pada bagian menu, klik opsi “Login”

4. Pada laman login, masukkan nomor induk kependudukan (NIK) dan kata sandi atau password

5. Kemudian, klik “Masuk”

6. Selanjutnya, hasil seleksi PPPK Guru akan muncul di halaman dashboard.

B. Situs Kemendikbud Ristek

1. Buka laman https://gurupppk.kemdikbud.go.id/

2. Pilih menu berbentuk ikon garis tiga pada pojok kanan atas

3. Pada bagian menu, klik “Pengumuman”

4. Masukkan NIK, nomor peserta, dan hasil penjumlahan angka yang tampil pada layar

5. Selanjutnya, hasil seleksi PPPK Guru akan muncul di halaman dashboard.

Berimbas pada Jadwal Lainnya

Penundaan pengumuman kelulusan seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Guru 2022 berimbas pada jadwal lainnya.

Dimana jadwal seleksi PPPK Guru 2022 yang telah ditetapkan oleh panitia seleksi nasional (Panselnas) pada Oktober 2022.

Proses dan tahapan seleksi PPPK Guru 2022 akan selesai dilaksanakan pada akhir Maret 2023 mendatang.

Mengingat proses seleksi PPPK Guru 2022 telah berlangsung sejak 31 Oktober 2022 lalu.

Terdapat 20 rangkaian jadwal seleksi PPPK Guru 2022 yang harus dilalui oleh pada calon anggota PPPK.

Dari mulai tahap pendaftaran seleksi hingga usul penetapan NI PPPK yang dinyatakan lulus seleksi PPPK Guru 2022.

Sementara itu, pelaksanaan seleksi kompetensi untuk pelamar umum PPPK Guru 2022 selesai dilaksanakan sejak 16 hingga 21 Januari 2023.

Setelah melalui tahapan tersebut Panselnas akan mengumumkan hasil seleksi PPPK Guru 2022 untuk P1, P2, P3 dan umum yang dijadwalkan pada 2-3 Februari 2023.

Namun pada 3 Februari 2023 Direktorat Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan mengeluarkan keterangan mengenai penundaan pengumuman hasil seleksi PPPK Guru 2022.

Dalam keterangan tersebut Ditjen GTK Kemdikbud menyampaikan bahwa guna mendapatkan ASN PPPK yang lebih banyak.

Panselnas melakukan optimalisasi pemenuhan kuota formasi yang belum terisi dan akan umumkan hasil seleksi pada pertengahan Februari 2023.

Akibatnya beberapa jadwal seleksi PPPK guru 2022 yang telah ditetapkan sebelum adanya perubahan tersebut ikut bergeser.

Beberapa tahapan jadwal seleksi yang ikut berubah akibat penundaan jadwal pengumuman PPPK guru 2022 diantaranya :

 

Pengumuman hasil seleksi (untuk P1, P2, P3, dan umum) yang awalnya dijadwalkan pada 2 hingga 3 Februari 2023 dan akan diumumkan paling lambat pada 10 Maret 2023 mendatang.

Kemudian masa sanggah yang awalnya dijadwalkan pada 4 hingga 6 Februari 2023.

Jawab sanggah yang awalnya dijadwalkan pada 7 hingga 13 Februari 2023.

Pengumuman kelulusan pascasanggah yang awalnya dijadwalkan pada 20 hingga 21 Februari 2023.

Pengisian DRH NI PPPK yang awalnya dijadwalkan pada 22 Februari hingga 13 Maret 2023.

Serta usul penetapan NI PPPK yang rencananya akan berlangsung pada 7 hingga 31 Maret 2023 mendatang.

Dimana jadwal tersebut awalnya telah dirancang sejak awal pendaftaran PPPK Guru 2022 yang dalam pelaksanaannya terdapat perubahan pada pengumuman hasil seleksi PPPK Guru 2022.

Hingga berimbas pada jadwal tahapan seleksi PPPK Guru 2022 setelahnya.TribunGayo.com/(Cut Eva Magfirah)

Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Email
Print
Scroll to Top
Scroll to Top