Terhadap Penempatan PPPK, Ketua DPRD Angkat Bicara

JejakNTB.com | Ketua DPRD Kabupaten Sumbawa Abdul Rafiq merespon salah satu permasalahan pendidikan yang tengah dihadapi tenaga Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) yang telah lulus, namun penempatannya berbeda dengan yang dilamar pada formasi awal dan ada juga yang sudah lulus namun belum dapat formasi. Dirinya mendapatkan informasi dari Dewan Pendidikan Kabupaten Sumbawa yang telah berkunjung pada Jumat lalu ( 17/3) dan juga dari beberapa Tenaga PPPK yang menghubungi secara langsung.

“Kami telah mendapatkan informasi melalui media maupun kawan kawan dari Dewan Pendidikan Kabupaten Sumbawa terkait dengan adanya tenaga Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja atau PPPK yang penempatannya berbeda dari formasi yang dilamar dan jauh dari tempat tinggal serta berpisah dengan suami atau istri dan keluarganya. bila dibiarkan kasihan tenaga PPPK ini harus berpisah jauh dari keluarga suami atau istrinya.” ucap Rafiq di Sumbawa (18/3).

Kemudian lanjutnya, terhadap permasalahan ini perlu menjadi attensi Pemerintah Daerah agar penempatan PPPK Tenaga Guru yang sudah lulus sebelumnya dapat sesuai dengan kebutuhan dan posisi awal yang dilamar, jika ada ruang dan kewenangan Daerah untuk mengatur penempatan tersebut maka sebaiknya segera dilakukan, sebab daerah lebih mengetahui kebutuhan tenaga guru di masing- masing sekolah.

Ketua DPRD Abdul Rafiq menyampaikan, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan yang merupakan stakeholder terkait penempatan guru PPPK yang sudah lulus tetapi penempatannya tidak sesuai dengan formasi awal ketika peserta mengisi syarat untuk mengikuti tes PPPK maka sebaiknya Dinas Pendidikan memberikan penjelasan terkait masalah penempatan ini.

“Penempatan guru-guru PPPK saat ini menjadi polemik diluar sana yang tidak sesuai dengan harapan para pelamar seharusnya penempatan tersebut sesuai dengan tempat mereka tinggal, guru merupakan Sumber Daya Manusia (SDM) yang akan mendidik generasi masa depan kita nantinya,” ucap Rafiq yang juga Dewan Pembina PGRI Kabupaten Sumbawa.

Masih kata Rafiq, Guru merupakan ujung tombak masa depan bagi anak-anak generasi yang akan datang maka sebaiknya pendataan penempatan yang lulus PPPK benar-benar diperhatikan agar sekolah yang nantinya tempat mereka mengajar bisa memilik guru yang sesuai dengan yang dibutuhkan. Mengenai penempatan guru-guru PPPK ini yang mengetahui kebutuhan untuk penempatan adalah daerah bukan dari pusat, maka dari itu sebaiknya Dinas Pendidikan dan Kebudayaan selaku Stakeholder harus mencari solusi terkait penempatan tenaga PPPK yang lulus ini, apabila ini tidak di evaluasi maka dunia pendidikan akan kacau balau.

“Pemda perlu menginventarisir data terlebih dahulu untuk tahap pertama yang bermasalah terkait penempatan, kemudian bisa berkoordinasi ke Kementerian apakah masalah penempatan ini bisa diserahkan ke daerah saja” Pungkasnya. (AM/Ruf)

Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Email
Print
Scroll to Top
Scroll to Top