Sikapi persoalan kelangkaan Pupuk Bupati Sumbawa gelar Ratas Carikan solusi bagi petani

Oleh               | Redaksi Amar

Editor            | Nukman

 

JejakNTB.com,-Persoalan kesulitannya petani mendapatkan pupuk sebulan terakhir ini menjadi attensi banyak pihak. Pemerintah Daerah selaku regulator dan pengawasan distribusi pupuk dituntut memiliki kepekaan dan respon yang cepat.

Gayung bersambut, Senin 10 Januari kemarin, Bupati Sumbawa, Drs. H. Mahmud Abdullah didampingi Sekda dan Komisi Pengawasan Pupuk dan Pestisida laksanakan Rapat Terbatas (Ratas) di Ruang Rapat H. Hasan Usman Lantai I Kantor Bupati Sumbawa

Dalam kesempatan pertama, Sekda Sumbawa, Drs. H. Hasan Basri, memaparkan kondisi lapangan.

“masyarakat saat ini banyak mengeluhkan kelangkaan dan sulit mendapatkan pupuk. biasanya mulai menanam padi dan jagung di akhir bulan Desember maupun awal bulan Januari. Namun untuk tahun ini, masyarakat sudah mulai menanam jagung pada bulan November dan awal bulan Desember, sehingga kebutuhan pupuk menjadi semakin banyak di awal Januari,” ungkapnya.

Untuk itu, Ratas digelar untuk mengetahui kebutuhan real pupuk petani pada musim tanam pertama dan berapa jumlah pupuk yang tersedia. Karena Menurut Sekda, seperti pengalaman tahun lalu, jumlah kebutuhan pupuk dalam e-RDKK 95 ribu ton tetapi yang tersedia kurang.

Lain ceritanya ketika ketersediaannya banyak, tetapi distribusinya yang kurang baik, mungkin kita bisa melakukan pengawasan agar distribusi menjadi lancar dan kebutuhan masyarakat terpenuhi,” ujar Sekda.

Atas permasalahan ini Kadis Pertanian, Sumbawa, Ir. Ni Wayan Rusmayani, M.Si, menyampaikan bahwa pupuk bersubsidi mulai bisa teralokasi pada bulan Januari tahun 2022. Adapun pengalokasiannya dengan melihat kebutuhan pupuk bersubsidi di tingkat petani berdasarkan e-RDKK yang disusun bersama penyuluh pertanian.

“ e-RDKK tahun 2022 untuk pupuk urea dengan permintaan sebesar 62.226,67 ton, pupuk SP36 sebesar 618,48 ton, pupuk ZA sebesar 898,85 ton, pupuk NPK sebesar 71.390,61 ton, pupuk organik sebesar 106.427,14 ton dan pupuk organik cair sebesar 398.941 ton,” urai Wayan.

Kemudian lanjutnya, kuota pupuk yang diterima dari Provinsi NTB, untuk pupuk Urea dari kebutuhan 62.226,67 ton, Kabupaten Sumbawa mendapat alokasi sebesar 44.228 ton atau 71,08 persen. Kemudian pupuk SP36 sebesar 435 ton dari kebutuhan sebesar 618,48 ton atau 70,33 persen. Pupuk ZA sebesar 688 ton dari kebutuhan sebesar 898,85 ton atau 76,54 persen.

Sementara itu, NPK dari kebutuhan petani sebesar 71.390,61 ton, pengalokasian untuk Musim Tanam (MT) pertama sebesar 10.731 ton atau 15,03 persen. Kemudian pupuk organik dengan kebutuhan 106.427,14 ton terealisasi untuk MT pertama sebesar 4.124 ton atau 3,87 persen dan pupuk organik cair dari kebutuhan 398.391 terealisasi sebesar 3.282 ton atau 0,82 persen.

Meningkatnya kebutuhan pupuk disebabkan musim tanam yang maju diakibatkan musim penghujan lebih awal. Dimana pada awal, pertengahan bahkan akhir November curah hujan di beberapa wilayah yang cukup lebat, sehingga petani sudah mulai melakukan penanaman,” Ungkapnya.

“Sehingga pada saat itu di mana-mana kita mendengar bahwa pupuk itu sangat langka dan kurang. Hal ini disebabkan karena memang ketersediaan pupuk itu adanya per satu Januari 2022. Namun karena majunya musim tanam, sehingga peluang petani untuk melakukan pemupukan itu sangat tipis sekali ketersediaannya di tingkat pengecer,” imbuhnya.

Dinas Pertanian telah melaksanakan rapat dengan mengundang beberapa distributor dan produsen pupuk. Pada rapat tersebut Dinas Pertanian mempertegas kepada distributor pupuk dan pengecer agar segera melakukan penebusan pupuk, sehingga dapat segera disalurkan kepada petani yang telah terdaftar dalam e-RDKK sesuai dengan alokasi pupuk yang tersedia.

Selain itu, harga pupuk yang disalurkan kepada petani di lini IV atau gudang pengecer harus sesuai dengan HET saat ini, yaitu urea dengan harga 112.500/sak dan NPK 115.000/sak. Kemudian, kepada distributor dan pengecer juga diharapkan agar dalam melakukan penyaluran pupuk kepada petani, tidak melakukan penjualan pupuk dengan sistem paket antara pupuk subsidi dengan non subsidi.

“Dari hasil pertemuan itu juga, bahwa produsen sudah menyediakan pupuk di tingkat gudang lini II, kemudian tinggal menunggu distributor melakukan penandatanganan SPJB (Surat Perjanjian Jual Beli) yang diajukan kepada pihak produsen, sehingga baru dapat dilakukan penebusan oleh distributor.” tutupnya.

Menyikapi hal tersebut, Bupati Sumbawa, H Mahmud Abdullah memberikan arahan agar ada solusi salah satunya menggunakan pupuk organik

“Saya mengajak Dinas terkait untuk melakukan sosialisasi penggunaan pupuk organik kepada para petani. ini salah satu langkah untuk mengatasi permasalahan di lapangan. Selain itu, dengan dilaksanakannya sosialisasi penggunaan pupuk organik, diharapkan dapat merubah mindset masyarakat agar tidak ketergantungan menggunakan pupuk urea maupun NPK.” Harap H.Mo.

“Insya Allah kalau anggaran kita mencukupi, kita ganti saja ke pupuk organik, kita coba rencanakan pada APBD perubahan. Mungkin itu salah satu langkah kita ke depan. Kalau mau begini saja masalah tetap ada di lapangan. Coba kita rubah mindset masyarakat agar tidak selalu ketergantungan menggunakan pupuk urea maupun NPK,” pungkas Bupati.

Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Email
Print
Scroll to Top
Scroll to Top