Selain Rakor bersama KPK Juga Turun Cek Fisik Masjid Agung dan Proyek RSUD Bima

JEJAKNTB KABUPATEN BIMA | Berbarengan dengan Rapat Koordinasi (Rakor) bersama DPRD Kabupaten Bima, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) juga turun melakukan cek fisik sejumlah proyek Pemkab Bima, Nusa Tenggara Barat (NTB). Di antaranya, pembangunan Masjid Agung dan proyek di Rumah Sakit Umum Daerah ( RSUD) Bima.

Saat turun ke Bima, KPK menurunkan dua tim. Satu tim mengecek fisik Masjid Agung. Tim lainnya cek fisik sejumlah proyek RSUD Bima.

Ketua Satuan Tugas (Satgas) Koordinasi dan Supervisi (Korsup) Wilayah V KPK Dian Patria membenarkan timnya turun mengecek fisik Masjid Agung dan proyek RSUD Bima. “Ya, saya tidak ikut, bagi tim. Cek dan kumpulkan dokumen,” ungkap Dian dihubungi katada.id, Jumat (13/9).

Sebagaimana dilansir dari laman katada.id., Ditanya ada indikasi penyimpangan di dua pembangunan tersebut, Dian enggan membocorkan lebih jauh. Ia menegaskan timnya hanya turun mengecek saja. “Ngecek saja (RSUD Bima). Masjid juga cek taman luar dan dokumen terkait,” bebernya.

Informasi yang dihimpun katada.id, KPK mengecek kondisi fisik Masjid Agung. Di beberapa bagian, bangunan masjid sudah retak dan plafon sudah rusak. Di bagian tangga masjid juga sudah terlihat retak.

Sementara, di RSUD Bima, tim KPK mengecek pengerjaan proyek Rehabilitasi Ruang Rawat Inap yang dikerjakan CV Mahkota Indah asal Kota Mataram dengan anggaran Rp 5.672.914.477 tahun 2023.

KPK juga mengecek juga Pembangunan Ruang Rawat Inap Lanjutan tahun 2024. Proyek tersebut dikerjakan perusahaan AISDA ’17 asal Kota Mataram dengan anggaran Rp 8,310 miliar

Dirut RSUD Bima drg Ihsan membenarkannya adanya tim KPK yang turun mengecek proyek RSUD. “KPK turun dalam rangka pendampingan, bukan pemeriksaan,” jelasnya dikonfirmasi katada.id, Jumat (13/9).

Ia bersama rekanan proyek dan konsultan pengawas ikut mendampingi tim KPK. Ihsan mengklaim bahwa tidak ada kendala atau permasalahan yang ditemukan KPK.

“Alhamdulillah mereka (tim KPK) memuji hasilnya bagus. Progres pekerjaan sesuai dg target waktu bahkan lebih,” klaimnya.

Proyek Masjid Agung Pernah Dilaporkan ke KPK
Bupati Bima, Indah Dhamayanti Putri pernah dilaporkan ke KPK karena diduga terlibat dugaan korupsi pembangunan Masjid Agung, Juni tahun 2022 lalu.

Selain bupati, dua pejabat dan rekanan dilaporkan juga ke KPK. Mantan Sekda Kabupaten Bima Taufik HAK; Kepala Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (Perkim) Kabupaten Bima M Taufik (saat ini menjabat Kepala Bappeda Bima); dan Direktur Utama (Dirut) PT Brahmakerta, Adiwira H Yufizar

Pembangunan Masjid Agung dengan anggaran Rp 78 miliar ini menjadi temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) NTB. Menurut hasil audit BPK atas laporan keuangan pemerintah Kabupaten Bima pada 2021, ada tiga temuan penyimpangan yang berpotensi merugikan keuangan daerah senilai Rp 8,4 miliar. Dengan rincian, penyelesaian pekerjaan terlambat dan belum dikenakan sanksi denda senilai Rp 832.075.708,95; kekurangan volume pekerjaan konstruksi senilai Rp 497.481.748,58; dan kelebihan pembayaran pajak pertambahan nilai (PPN) Rp 7.092.727.273,00.

Sebagai informasi, pembangunan Masjid Agung Bima (multiyears) ini menyedot anggaran Rp 78.020.000.000. Proyek dengan perjanjian (kontrak) tahun jamak Nomor 602.1/640/001/K-PKP/2020 tanggal 11 Maret 2020 dikerjakan PT. Brahmakerta Adiwira. Jangka waktu pelaksanaan pekerjaan selama 547 hari kalender sampai dengan 8 September 2021.

Pekerjaan telah dinyatakan selesai dan dilakukan serah terima pekerjaan sesuai Berita Acara Serah Terima Pertama Hasil Pekerjaan No. 932/09/06.10/AP-PHP/III/2022 tanggal 7 Maret 2022. Sementara, pembayaran telah dilakukan 100 persen pada 23 Desember 2021 senilai Rp 3.901.000.000.

Lima Proyek RSUD Bima Jadi Temuan BPK
Lima paket proyek Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Bima diduga bermasalah. Proyek fisik dengan miliaran rupiah ini menjadi temuan BPK NTB.

Temuan pada proyek yang dikerjakan tahun 2022 ini berupa kekurangan volume pekerjaan. Berdasarkan Laporan Hasil Pemeriksaan (BPK) tahun 2023, nilai temuan berbeda-beda. Mulai dari angka belasan juta hingga puluhan juta rupiah.

Temuan pertama pada pembangunan Ruang Rawat Inap. Proyek ini dikerjakan CV DW dengan menggunakan dana alokasi khusus (DAK) Rp 9.405.000.000. Dari hasil pemeriksaan BPK terdapat kekurangan volume senilai Rp 46.015.285.

Kemudian, pembangunan IGD PONEK/Gedung Manajemen. Pada proyek dikerjakan CV MI dengan anggaran Rp 4.458.925.000 ditemukan pula kekurangan volume pekerjaan. Proyek yang diserahterimakan 15 Desember 2022 terdapat kekurangan pekerjaan Rp 19.429.196,09.

Selanjutnya, Pembangunan Ruang Perawatan VIP (Lanjutan) RSUD Bima. Pekerjaan fisik yang menelan anggaran Rp 3.938.723.317 ini dimenangkan CV Y. Berdasarkan hasil pemeriksaan fisik 23 Februari lalu ditemukan kekurangan volume senilai Rp 7.142.139,57

 

Penataan Lingkungan Rumah Sakit RSUD Bima juga tak luput dari temuan. Proyek yang dikerjakan CV A dengan anggaran Rp 2.205.000.000 diduga bermasalah. Dari hasil pemeriksaan fisik, BPK menemukan kekurangan volume senilai Rp 4.060.945,14.

Terakhir, BPK menemukan kekurangan volume pada pembangunan Selasar Rumah Sakit. Proyek tersebut dikerjakan CV FB dengan anggaran Rp 1.183.945.000. Dari hasil pemeriksaan fisik, lembaga auditor ini menemukan kekurangan volume pekerjaan senilai Rp 7.753.264,04.

 

Sumber: katada.id.

Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Email
Print
Scroll to Top
Scroll to Top