Sejumlah Honorer Daerah Distan Lotim Nasibnya Tidak Jelas, Gegara Ini

LOMBOK TIMUR, JEJAKNTB| Sejumlah Honorer Daerah Lingkup Dinas Pertanian Kabupaten Lombok Timur yang terdaftar dalam database Badan Kepegawaian Negara (BKN) mempertanyakan nasibnya, Jum’at 11 Oktober 2024 di Kantor BKD setempat, mereka menuntut Pemkab Lotim melalui BKD Diklatnya untuk mempertimbangkan statusnya.

Mereka adalah alumni Fakultas Pertanian, Jurusan Agroekoteknologi dan dinyatakan dalam juklak-juknisnya tidak dibutuhkan, yang dibutuhkan hanya jurusan Agribisnis, dan Ilmu Tanah sedangkan Budidaya Pertanian tidak dimintai.

Mereka sangat kecewa dengan Dinas terkait yang tidak bisa berbicara banyak dan memperjuangkan nasibnya bersama temannya padahal sudah mengabdi bertahun bahkan puluhan tahun.

“Bubarkan saja prodi Agroekoteknologi dan Budidaya di semua perguruan tinggi jika tidak dibutuhkan, percuma kita sekolah habisin uang orang tua bahkan ekonomi kita morat – Marit gegara biaya kuliah namun setelah kita wisuda tamat dan bekerja kita tidak dihargai,” ucap honorer IM memulai pembicaraan pada media, Sabtu 12 Oktober pagi.

Dirinya sangat terpukul dan sangat kecewa terhadap Pemkab Lotim terutama BKD yang tidak mampu memaknai arti sebuah kebijakan yang mengarusutamakan empowering.

” Gak ada formasi lain, hanya ada untuk 16 penyuluh sementara ini tes PPPK terakhir, sudah jelas sekali surat edarannya bulan September sebagai acuan PPPK bulan Oktober. Pihak BKD hanya mau jawaban dari pihak kementerian terkait surat edaran rekrutmen pegawai PPPK di Kabupaten Lotim,” jelasnya.

IM mengaku telah bersurat dan mengajukan audiensi kepada Penjabat Sementara Bupati Kabupaten Lombok Timur namun tidak ditanggapi.

 

Berikut Suratnya ⤵️⤵️⤵️

             

 

                             Lotim, 2 Oktober 2024

 

Perihal : Permohonan Audiensi

Kepada Yth.

PJ BUPATI LOMBOK TIMUR

di_

           Selong

 

 

Assalamu’alaikum Wr. Wb.

Dengan Hormat.

Kami adalah Honorer Daerah Lombok Timur Lingkup Dinas Pertanian Kab. LOTIM yang sudah terdafatar dalam database BKN yang tidak bisa mengikuti seleksi pada formasi PPPK 2024 dikarenakan kualifikasi Pendidikan kami tidak ada pada kualifikasi pendidikan yang dikeluarkan pada formasi Tahun 2024 bahwa hal ini tidak sesuai dengan Surat Edaran BPSDMP Kementerian Pertanian tanggal 28 Mei 2024 Perihal Kualifikasi Pendidikan Jabatan Fungsional Penyuluh Pertanian, Dimana dalam surat tersebut sudah disebutkan dengan terang dan jelas jurusan apa saja yang memenuhi kualifikasi jabatan penyuluh pertanian seperti jurusan budidaya pertanian, agroekoteknologi, namun surat tersebut tidak diakomodir oleh Seleksi PPPK 2024 yang mana hal itu sangat menyakiti kami dan kami merasa diperlakukan tidak adil karna sudah bekerja bertahun-tahun namun tidak bisa mengikuti seleksi. Terlebih lagi Pada tahun-tahun sebelumnya sampai tahun 2022 kami bisa mengikuti seleksi formasi penyuluh pertanian. Namun kenapa pada tahun 2024 ini kami tidak bisa? .

Bahwa kami sudah koordinasi dengan Dinas Pertanian dan BKPSDM Lombok Timur meminta kejelasan dan solusi terkait hal tersebut namun kami belum dapat diberikan solusinya dan kalau tidak ikut seleksi pada formasi tahun 2024 ini maka kami tidak bisa di angkat jadi ASN PPPK sesuai aturan BKN, karena itu kami memohon Solusi dan kebijakan bapak Pj Bupati Lombok Timur agar kami dapat mengikuti seleksi, Karena sangat besar harapan kami untuk bisa menjadi ASN PPPK pada seleksi formasi tahun 2024. karena kalau tidak sekarang entah kapan kami bisa terangkat. Sehubungan dengan hal tersebut kami mengajukan permohonan Audiensi dengan jumlah 10 orang agar Bapak Pj Bupati bisa mengagendakan waktu pertemuan bersama kami guna membahas hal yang lebih detail mengingat batas pendaftaran sampai tanggal 20 Oktober 2024 kami mohon diberikan Solusi seblum tangal tersebut agar kami bisa mengikuti seleksi PPPK 2024.

Demikian surat ini kami sampaikan, atas segala perhatian dan bantuan Bapak kami ucapkan terima kasih.

 

 

Hormat Kami,

An. Honda Dinas Pertanian Kab. Lotim

IM, dkk.

 

 

Selain bersurat, mereka juga tetap akan memantau dan mengawal sejauhmana harapan dan permintaannya dikabulkan.

 

Selain mengajukan audiensi, para honorer tersebut melampirkan juga surat edaran yang memungkinkan jurusan nya terkafer dalam seleksi PPPK tahun ini.

 

Berikut edaran tersebut ⤵️⤵️⤵️⤵️

 

Dinas Pertanian Kabupaten Lombok Timur dan Badan Kepegawaian Daerah (BKD) yang dihubungi terpisah belum bisa terhubung.” nomor yang anda tuju sedang tidak aktif dan diluar jangkauan,” itu kalimat notifikasi handphone yang selalu berbunyi ketika redaksi mencoba mengkonfirmasi.(***)

 

 

 

 

 

 

Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Email
Print
Scroll to Top
Scroll to Top