Satpol PP Sumbawa musnahkan miras ilegal hasil sitaan tahun 2024 (Nukman/jejakntbcom)
SUMBAWA BESAR, JEJAKNTB.COM||Satpol PP Sumbawa Musnahkan 842 Botol Miras dari Berbagai Merek yang Dijual secara Ilegal. Ratusan botol itu merupakan hasil sitaan Satpol-PP selama 2024.
Kasatpol PP Kabupaten Sumbawa, Abdul Haris, S.Sos., mengatakan petugas melakukan sitaan dari tangan penjual ilegal diberbagai titik di Kabupaten Sumbawa. Berbagai merek disita dan kini dimusnahkan langsung di halaman parkir Kantor Bupati Sumbawa.

“Hasil pelaksanaan kegiatan, hasil penertiban minuman beralkohol ilegal tanpa izin yang dilakukan oleh Satpol PPKabupaten Sumbawa sebanyak 842 botol dari berbagai merek seperti beer, anggur orangtua, anggur raja wali, soju, dan lain-lain serta minuman beralkohol tradisional,” ujar Abdul Haris, S.Sos., kepada wartawan seusai pemusnahan miras di halaman kantor Bupati Sumbawa, Kamis (17/7/2025).
Satpol PP Kabupaten Sumbawa melakukan pemusnahan dan penyitaan itu mengacu kepada Peraturan Pemerintah Nomor 16 tahun 2018 tentang Satuan Polisi Pamong Praja,.Permendagri Nomor 26 Tahun 2020 tentang Penyelenggaraan Ketertiban Umum, Ketentraman Dan Perlindungan Masyarakat,.

Selain itu juga Perda Kabupaten Sumbawa Nomor 15 Tahun 2018 tentang Ketertiban Umum dan Ketentraman Masyarakat,. Perda Kabupaten Sumbawa Nomor 7 tahun 2015 tentang Pengendalian dan Pengawasan Minuman Beralkohol.
Turut hadir dalam pemusnahan itu Wakil Bupati Sumbawa, Kapolres Sumbawa, Kajari Sumbawa, Anggota Forkopimda Kab.Sumbawa, Para Assisten Setda dan Staf Ahli Bupati, Kepala OPD lingkup setda Kabupaten Sumbawa, Para Kabag Lingkup Setda Kabupaten Sumbawa, Kepala KUA Kabupaten Sumbawa, Perwakilan Pimpinan Daerah Muhammadiyah Kabupaten Sumbawa serta Perwakilan Ketua PC NU Kabupaten Sumbawa.

Drs H Mochamad Ansori selaku Wakil Bupati Sumbawa berharap agar hal ini terus dan intens dirazia,” Mari kita lawan dan nyatakan tidak pada miras dan narkoba – say no to drugs,” ucapnya.
“Satpol PP Melakukan Pemusnahan Hasil Penanganan Pelanggaran Peraturan Daerah Secara Non Yustisi. Barang Bukti yang dimusnahkan Terdiri dari berbagai Merek Minuman Beralkohol dengan Jenis Bir, Anggur, Soju dan Minuman beralkohol tradisional dengan Jumlah sebanyak 842 Botol minuman Beralkohol,” urainya.
Editor : Redaksi
Reporter : Nkm




















