SUMBAWA BESAR, JEJAKNTB|| Pemerintah Kelurahan Bugis baru saja melaksanakan Musyawarah Kelurahan sebagai bagian dari dukungan terhadap Program Desa Berdaya Provinsi Nusa Tenggara Barat, pada Kamis (30/4).
Desa Berdaya adalah program pembangunan dan pemberdayaan masyarakat yang bertujuan mengoptimalkan potensi lokal (ekonomi, sosial, lingkungan) untuk menciptakan desa mandiri, mengatasi kemiskinan ekstrem, dan meningkatkan kesejahteraan. Program ini mengubah desa dari objek menjadi subjek yang mengelola asetnya secara mandiri, berfokus pada pendekatan tematik (potensi) dan transformatif (penanganan kemiskinan).
Kegiatan yang berlangsung di Aula Lurah Bugis tepatnya di bilangan jalan Mawar tersebut melibatkan berbagai unsur masyarakat ini menjadi forum strategis dalam menjaring aspirasi dan menyusun arah perencanaan pembangunan di tingkat kelurahan. Sejumlah usulan prioritas mengemuka, mulai dari penguatan layanan dasar, penataan lingkungan, hingga pemberdayaan ekonomi masyarakat.
Partisipasi aktif warga terlihat dalam setiap sesi pembahasan, menunjukkan tingginya kepedulian terhadap pembangunan di wilayahnya. Hasil Musyawarah Kelurahan ini selanjutnya akan menjadi dasar dalam penyusunan program kerja yang lebih terarah, efektif, dan sesuai kebutuhan riil masyarakat.
Lurah Bugis, Edhie Sugianto, A. Md dalam keterangannya menegaskan, “Musyawarah Kelurahan ini bukan sekadar agenda rutin, tetapi menjadi fondasi utama dalam menentukan arah pembangunan yang benar-benar berangkat dari kebutuhan masyarakat. Kami ingin setiap program yang dijalankan ke depan tepat sasaran dan dirasakan langsung manfaatnya oleh warga.”tegasnya.
Melalui forum ini, Pemerintah Kelurahan Bugis menegaskan komitmennya untuk mendorong tata kelola pembangunan yang partisipatif, transparan, dan berkelanjutan.
Tata kelola pembangunan yang partisipatif, transparan, dan berkelanjutan adalah sistem pengelolaan urusan publik yang melibatkan masyarakat aktif dalam perencanaan, keterbukaan informasi, dan akuntabilitas untuk mencapai kesejahteraan jangka panjang.
Prinsip ini memastikan kebijakan relevan dengan kebutuhan warga, mencegah korupsi, serta menjaga kelestarian lingkungan demi generasi mendatang.
Prinsip Utama Tata Kelola ini idealnya menganut:
- PembangunanPartisipatif: Melibatkan seluruh stakeholder—pemerintah, masyarakat, dan sektor swasta—dalam pengambilan keputusan dan pelaksanaan, misalnya melalui forum Musrenbang.Transparan: Adanya keterbukaan informasi mengenai kebijakan, anggaran, dan proses administrasi agar mudah diakses oleh publik.
- Akuntabel: Pertanggungjawaban pemerintah atas keputusan dan kinerja pengelolaan sumber daya kepada rakyat.
- Berkelanjutan: Pembangunan yang tidak hanya fokus pada pertumbuhan ekonomi, tetapi juga menjaga lingkungan dan sosial untuk jangka panjang.
Adapun Strategi Mewujudkan Tata Kelola BerkelanjutanPenguatan
- Partisipasi: Mendorong keterlibatan aktif pemuda, komunitas, dan kelompok marginal dalam perencanaan pembangunan.
- Penerapan Teknologi: Menggunakan platform digital untuk keterbukaan informasi dan pelayanan publik yang lebih efisien.Monitoring dan
- Evaluasi: Melakukan pengawasan partisipatif untuk memastikan proyek berjalan sesuai rencana. Tujuan dan Manfaat Implementasi tata kelola yang baik ini bertujuan menciptakan pemerintahan yang bersih, meningkatkan kepercayaan publik, dan menghasilkan pembangunan yang mandiri serta berwawasan lingkungan.(M@n)




















