Rule of Law Mulai Berjalan, Pemprov NTB Dukung APH Tegakkan Supremasi Hukum

JejakNTB.com |Regulasi dan proses hukum disegala lini kini mulai nampak artinya tidak ada yang kebal hukum. Semua akan menghadapinya tentu saja sesuai amal perbuatan kita masing masing, mencuatnya ke permukaan tentang penetapan sejumlah tersangka yang melibatkan Kepala Kepala Dinas baik di tingkat Provinsi hingga Kabupaten dan Kota di NTB merupakan bukti implementasi kebijakan publik hukum di NKRI yang mulai tegas menindak siapa saja para pengemplang uang negara.

Kondisi ini cukup menegasikan kepada kita semua bahwa yang salah tetaplah salah dan benar tetaplah benar, anggapan sebagian yang memandang hukum dipermainkan dan direkayasa tidak benar adanya. Dinamika yang terjadi di NTB saat ini menunjukkan progressifitas penegakan hukum yang baik, tak terkecuali semua di proses tanpa memandang status sosial dan jabatannya terutama bagi ASN yang nakal dan merugikan negara.

Bukti keseriusan itu ditunjukkan Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Barat dengan memberikan dukungan kepada aparat penegak hukum (APH) yang saat ini tengah berupaya melakukan pemberantasan korupsi di NTB. Selain memberikan dukungan di satu sisi, Pemprov NTB juga menyerukan agar upaya pemberantasan korupsi di NTB, dilakukan dengan mengedepankan azas praduga tak bersalah.

Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Barat melalui Kepala DinasKominfotik NTB, Dr. Najamuddin Amy, menanggapi maraknya pemberitaan seputar sejumlah kasus korupsi yang saat ini tengah ditangani oleh APH di NTB.

Kepala Dinas Diskominfotik NTB,        Dr.Najamuddin Amy, MM

“Melihat perkembangan yang ada, Pemprov NTB tetap memberikan dukungan pada upaya kejaksaan tinggi NTB melakukan tugasnya dalam setiap tahapan dan proses hukum yang
sedang berjalan,” ujar Najamuddin.

Menurutnya, dukungan Pemprov NTB ini juga tak terlepas dari sikap Gubernur dan Wakil Gubernur NTB yang mendorong dan mendukung upaya-upaya pemberantasan korupsi yang dilakukan APH.

“Bahkan Gubernur dan Wakil Gubernur NTB juga memberikan dukungan upaya-upaya pemberantasan korupsi yang dilakukan APH. Tentunya, asas praduga tidak bersalah tetap dikedepankan,” ujar Najamuddin.

Komitmen Pemprov NTB dalam mendorong penegakan hukum di NTB ini, juga dibarengi dengan komitmen serupa dalam memastikan tak terganggunya pelayanan kepada masyarakat. Karenanya, setiap kemajuan yang
dicapai APH dalam proses pengusutan
berbagai kasus korupsi yang melibatkan
aparatur sipil negara di lingkup Pemprov NTB, akan dibarengi dengan kebijakan internal Pemprov NTB yang terukur dan proporsional.

Najamuddin menegaskan, berbagai dinamika yang mengiringi perkembangan kasus-kasus korupsi saat ini merupakan hal lumrah

“Kejadian-kejadian hukum ini bukan saja
berlaku atau terjadi di NTB di hampir setiap daerah juga ada. Ini menunjukkan bahwa proses kehidupan bernegara dan proses pemerintahan yang selalu berjalan. Setiap institusi tetap harus saling mendukung dan menghormati tugas dan kewenangan institus
yang lain,” ujarnya.

Najamuddin juga meminta kepada semua
masyarakat dan semua pihak menghormati proses hukum yang berjalan. Tanpa harus saling mereduksi.

“Hukum yang sedang berjalan punya cara sendiri menjalani prosesnya dan kita semua sebagai warga negara yang baik dan taat pada hukum harus menghormati setiap prosesnya,” tegasnya.
(diskominfotikntb)

Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Email
Print
Scroll to Top
Scroll to Top