Proyek TPS 3R Madawau menyisakan masalah dan diduga hanya menghamburkan uang negara

Kepala Balai Mbak Ika, saat dikonfirmasi
Mematikan HP dan memblokir nomor media

JejakNTB.com |Janji pihak Balai Prasarana Pemukiman Wilayah Provinsi Nusa Tenggara Barat dalam meluruskan dugaan ketimpangan dalam kegiatan fisik pengelolaan sampah (TPS 3R) yang terjadi di Desa Madawau Madapangga, Kepala Balai Cipta Karya Mbak Ika saat dihubungi media via handphone Senin 7 Maret 2022  langsung mematikan handphonenya ketika dikonfirmasi kelanjutan persoalan fasilitasi masyarakat yang menyegel tempat yang telah diserahterimakan itu.

Sebelumnya ada keinginan Balai Prasarana Pemukiman Wilayah Provinsi Nusa Tenggara Barat untuk mengajak warga penerima manfaat di Madawau Madapangga Kabupaten Bima melakukan pertemuan terkait polemik pembangunan TPS 3R yang diduga dikerjakan secara tertutup sehingga saat diserahterimakan sempat disegel warga,

BACA JUGA :

BPPW NTB Cuci Tangan, Fasilitator Cari Aman dan DLH Main Pingpong Soal Proyek TPS Madawau

” Proyek itu sudah selesai dan diserahterimakan soal ini itu tanyakan warganya dan warga mana yang dimaksud yang mau ketemu dan belum mengerti soal itu, tandasnya.

Keinginan sejumlah warga Madawau Kecamatan Madapangga untuk mendapatkan tanggapan dari BPPW NTB atas kasus proyek TPS 3R yang dianggap siluman itu benar benar nyata tidak jadi.

Sebab hingga hari ini tidak ada niat baik dari berbagai pihak bertemu muka sesuai janji dan kesepakatan awal hanya karena proyek sudah diserahterimakan namun tidak bisa dimanfaatkan maksimal.

Janji pihak pelaksana kegiatan proyek Tempat Pengolahan Sampah ( TPS 3R ) dengan lokasi Dusun Tololara Desa Madawau yang diback up Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Bima bertemu warga masyarakat terkait pembangunan TPS hanya bualan pemanis bibir belaka.

Buktinya janji tersebut hingga hari ini belum ditepati oleh berbagai fihak terkait keinginan sejumlah warga yang ingin obyek sarpras di kampungnya bisa diketahui apa manfaatbdan tujuannya kedepan mengingat selama kegiatan tidak ada mereka dapatkan soal pemahaman tersebut.

Kepala Dinas DLH Kabupaten Bima Zaidun yang dihubungi melalui saluran telepon pun turut bertanya,” iya nanti saya hubungi minta nomornya mbak Ika tanya kadis DLH pada media.

” Saya pernah disuruh dan diminta membuat surat undangan untuk mengundang warga dan pelaksana tetapi tidak berani saya lakukan karena saya tidak tahu menahu dan memahami soal itu, ucapnya.

Awalnya kegiatan tersebut diarahkan untuk dikerjakan oleh Kelompok Swadaya Masyarakat atau disingkat KSM , bahkan KSM ini diangkat dan di SK Kepala Desa namun ditengah jalan karena dianggap pasif KSM dilibatkan menjadi kuli kegiatan dan bukan sebagai pihak yang mengerjakan sesuai SOP awal.

Fasilitator Propinsi atas nama Pian Sahruddin membantah jika dirinya dikatakan mengutak atik dan sebagainya justru dirinya melihat KSM ini nggak jalan sehingga diusulkan oleh dirinya agar bagaimana kegiatan TPS 3R berjalan lancar

” Mereka (KSM.RED) banyak yang passive dan kepasifan tsb sangat merugikan aktifitas proyek sehingga saya selaku fasilitator memfasilitasi agar lancar lancar saja dan mempercepat proses sesuai timing kegiatan yang diagendakan, ucapnya saat ditemui media beberapa hari yang lalu.

Proyek TPS 3R dengan lokasi Dusun Tololara Desa Madawau di duga siluman dan fiktif bahkan hal tersebut diiyakan Jaidun bahkan aparat desa setempat pun sangat mengakuinya,

Berdasarkan informasi yang dihimpun media, kegiatan TPS 3R yang telah dianggarkan negara melalui BPPW dan dikerjakan KSM yang difasilitasi propinsi yang sudah diserahterimakan itu menyisakan persoalan dan masalah masalah,

Elshabier Alghura, SH selaku Pemerhati Masalah Sosial menilai ada konspirasi dalam kegiatan itu,

” Masalah TPS 3R itu pertama tidak bisa dipakai dan dimanfaatkan maksimal sarpras yang dibangun, kedua ketiadaan bantahan dan klarifikasi yang jelas atas duduk polemik warga dengan aparat pemerintahan desa terkait pelaksanaannya , ungkap alumni Fakultas Hukum ini pada media.

Masih Elshabier dirinya menyarankan masyarakat untuk melaporkan PPPK Fasilitator dan Kepala Desa Madawau ke Kapolda NTB terkait dengan kegiatan TPS 3R tersebut jika dirasakan memang selama kegiatanmya tidak terbuka dan diduga ada KKN., pungkasnya. [TiM)

Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Email
Print
Scroll to Top
Scroll to Top