
JEJAKNTB.COM|Presidium Aliansi PPS Se- Pulau bersurat ke Komisi II DPR – RI, guna mendesak Hearing dalam rangka percepatan terbentuknya Provinsi Pulau Sumbawa mengingat arus dukungan terus menguat di segala lini aspirasi masyarakat Pulau Sumbawa dalam memperjuangkan pembentukan Provinsi Pulau Sumbawa ( PPS ), Presedium Aliansi Provinsi Pulau Sumbawa Se- Pulau Sumbawa telah mengajukan Permohonan Audensi / Hearing dengan Komisi II DPR-RI, yang sudah diterima oleh sekretariat Komisi II tertanggal 21 Juli 2025, hal ini dikatakan oleh M.Sahril Amin selaku Presiden Aliansi Provinsi Pulau Sumbawa melalui Watshap pada Rabu ( 24/07/2025) kepada portal JejakNtb.
Menurut Sahril Amin, bahwa Proses pemekaran PPS telah memenuhi seluruh persyaratan administratif dan tehnis sejak tahun 2006, bahkan telah memperoleh rekomendasi dari Gubernur NTB serta seluruh Pemerintah Kabupaten/Kota Se- Pulau Sumbawa, Namun demikian , proses ini tertinda karena adanya Moratorium Pemekaran Daerah Otonomi Baru oleh Pemerintah Pusat.
” saat ini aspirasi masyarakat pulau sumbawa semakin menguat secara masif dan konsisten dengan masifnya gelombang aksi damai dibeberapa tempat Pulau Sumbawa guna mendorong Pemerintah Pusat Segera mencabut MORATORIUM DOB ” kata Sahril Amin
Menguatnya suara rakyat Pulau Sumbawa dari berbagai kalangan menyuarakan segera disahkan UU Otonomi Baru bagi Provinsi Pulau Sumbawa, hal ini tidak bisa dipungkiri karena adanya rasa ketidak adilan pembangunan yang dilakukan oleh Pemprov NTB terhadap Pulau Sumbawa, untuk itu berdasarkan komunikasi dengan DPD – RI, bahwa PPS telah lolos seleksi awal dan masuk dalam daftar seleksi prioritas tahap pertama untuk agenda Pemekaran Wilayah Nasional.
Masih kata Sahril Amin, maksud dari Hearing dengan Komisi II tersebut adalah menyampaikan secara langsung perkembangan terbaru dinamika PPS, menegaskan kembali dukungan masyarakat Pulau Sumbawa terhadap PPS serta untuk memperoleh kejelasan posisi dan langkah Legislasi DPR -RI melalui Komisi II dalam memperjuangkan pembentukan PPS.
Sementara tokoh masyarakat Kabupaten Sumbawa Barat, Kaharuddin Umar yang juga menjabat sebagai Ketua DPRD Sumbawa Barat menilai apa yang dilakukan rekan-rekan Presidium Aliansi PPS Se- Pulau Sumbawa merupakan hal yang wajar dan konstitusional.
” Saya kira ini suatu hal yang logis dan sangat rasional mengingat kian menguatnya aspirasi masyarakat pulau Sumbawa di berbagai tempat mulai Tano hingga ujung timur Sape Kabupaten Bima. Itu hal yang wajar dan sangat konstitusional,” ucapnya.
Editor. Redaksi
Reporter. Amr




















