PGRI Daerah kembali Pungut Uang, Modal SMS Alibi Rapat, Diduga Kuat Pungli!!!!

Ilustrasi sebuah pungutan                              ( Dokumen JejakNTB.com )

 

JejakNTB.com |Keberadaan sebuah wadah yang menaungi profesi merupakan sebuah keharusan dan keniscayaan diharapkan dan didambakan sebagai wadah wahana berelaborasi dan kolaborasi saling melindungi dan asih asah asuh seharusnya serta bukan saling memanfaatkan apalagi saling menghindar bahkan menjatuhkan. Anehnya pemotongan tersebut tidak ada surat resmi melainkan hanya sms di hp yang ditulis biasa.

Rata – rata Orprof tenaga pendidik sifatnya hanya formalitas belaka terutama PGRI Kabupaten Bima beserta pengurus kecamatannya,

Berdasarkan informasi yang dihimpun media orprof guru bukan hanya satu melainkan puluhan dan terakhir sekitar 2017 tercatat lebih kurang 20 organisasi profesi guru yang telah berbadan hukum semuanya memiliki hak yang sama untuk berserikat dan berkumpul.

Organisasi Profesi (Orprof) Persatuan Guru Republik Indonesia atau yang dikenal PGRI menjadi sorotan jelang Agustus 2023, sorotan tersebut datang dari sejumlah guru dan kepala sekolah yang merasa kehadiran organisasi tersebut hingga kini belum dirasakan manfaatnya bisanya hanya menyunat gaji dan memotong penghasilan namun tidak dibarengi apa program riilnya. Hal itu mencuat Senin 31 Juli 2023 pada sejumlah tenaga pendidik di wilayah Kabupaten Bima atas kebijakan pendidikan yang menurut sebagian besar guru atau tenaga pendidik diduga tidak mendidik dan diduga transaksional.

Kepala SMPN 1 Wera Abdul Fagir SPd misalnya menilai PGRI sebagai Orprof terbesar dan tertua seharusnya merubah mindset dan kerangka berfikir bukannya seperti ini terus.

” paradigma lama tetap dilaksanakan padahal kita sudah berada di era digitalisasi bahkan revolusi industri, sudah gak jaman nya lagi orprof PGRI kerjanya hanya memajaki guru, dan sekolah sementara advokasinya terhadap nasib dan masalah yang dihadapi sama sekali tidak ada,” ucapnya.

Dia mencontohkan orprof lainnya semisal IGI, FGII, FSGI dll sangat bagus, kreatif bahkan mampu mencari dana sendiri sementara PGRI yang memungut gaji guru tidak berbuat apa – apa.

” Saya mencontohkan kegiatan diklat dan pendampingan serta bimbingan tekhnis (bintek) bahkan seminar dan diskusi sangat jarang dilakukan PGRI sementara organisasi lainnya sangat aktif,”

Senada dengan Abdul Fagir, Muhammad Safran pun berpendapat sama

Kepala SMPN 3 Wera ini bingung melihat PGRI saat ini yang diduga hanya kerjanya tukang mengumpulkan uang atas dalih kebersamaan, pada jejakntb.com Senin pagi, Safran menilai orprof pgri sudah ketinggalan kereta,

” Kita iri juga dengan teman teman organisasi profesi lainnya yang kegiatannya bahkan setiap hari sementara PGRI hanya tukang ngumpul uang dan pajaki sekolah maupun guru mulai dari guru hingga kepala sekolah,” bebernya.

Selain Safran dan Fagir, keluhan yang sama datang dari Kepala SMPN 5 Sape Dahlan Umar, dia menilai saatnya PGRI merubah pola dan arah serta visi misi gerakannya agar tetap dikenang sepanjang masa dan sepanjang jaman,

” Sebagai organisasi profesi tertua di Indonesia PGRI harusnya malu bukan tak tau malu seperti sekarang ini yang kerjanya cuman melestarikan pungutan dan bukan menguatkan kapasitas pendidikan,”bebernya.

Baik Dahlan, Fagir maupun Safran sama sama merasakan adanya pajak dan pungutan yang diwajibkan atas diri dan lembaganya yang tentunya sangat memberatkan.

” Untuk bulan juli ini kita sudah menerima edaran dari pengurus PGRI Bima tentang besarnya dana dan satuan nominal yang wajib disetorkan pada kas bendahara PGRI,” paparnya.

Untuk diketahui PGRI di tahun 2023 membebani guru dan Kepala Sekolah dengan aneka pungutan tanpa ditahu untuk apa dan pemanfaatannya kemana sejumlah pungutan itu,

Salah satu anggota Ikatan Guru Indonesia (IGI) asal Madapangga pun angkat suara soal itu,

” Iya, PGRI berdasarkan hasil rapat dan musyawarah di tingkat wilayah nya telah memutuskan sejumlah pungutan untuk guru maupun sekolah, bahkan kita sudah rapat kemarin,” kata Kepala Sekolah yang enggan disebutkan namanya diwilayah Kecamatan Bolo dan Soromandi.

Sementara Kepala Sekolah salah satu SMP di Madapangga yang enggan disebut nama dan telah lama bergabung dengan Ikatan Guru Indonesia (IGI) turut memberikan data yang sama kepada media,

” bukan kita tidak mau patuh tetapi teman teman guru sudah banyak yang hengkang keluar dari PGRI gegara cara nya yang seperti ini dinilai membebani tanpa adanya imbal balik dari pengumpulan uang,” terangnya.

Ini contoh edaran melalui pesan sms yang mewajibkan pungutan itu kepada guru dan sekolah,

 

Assalamuallaikum Wr, Wb🙏🏻
Bpk/i gru.. Izin melaporkan hasil rapat dinas kami di kantor Camat masing masing td pagi:
1. Pawai Budaya akan dilaksnakan pd hari sabtu tgl 29/7/23. Semua ASN/P3K/TPU diwajibkan ikut cz ini mrpakan hajat kabupaten. Pakaian Laki2 (Putih+hitam+sambolo+sarung nggoli) & wanita (putih+sanggentu nggoli+rimpu)
2. Upacara perngtan kmrdekan bertempat di Lapngan Desa masing masing.
3. Untuk kgtn 17 agustus & MTQ Kec. setiap ASN/P3K mnyumbang Rp.50.000/ASN/P3K. Dan akan lngsung dipotong pd gaji bln agustus.
4. Akan ada lomba gerak jalan indah untk siswa. Dgn ketentuan hnya memakai pakaian sekolah bebas rapi mengingat biaya & anggaran. Bagi yg berartribut berlebihan akan didiskualifikasi.
5. Untuk sekolah anggaran pryaan kemerdekaan/MTQ kontribusix Rp.400.000/sklh.

Demikian infox Bpk/i guru Hebat, Tksh & Lembo ade🙏

Untuk diketahui, pemotongan ini tidak menggunakan surat dan diduga pungutan liar, bayangkan saja di kalikan 18 Kecamatan, 191 Desa atau dikalikan dengan jumlah Sekolah Dasar/ MI dan Sekolah Menengah / MTs itu jumlahnya banyak sekali.

Untuk data SD/MI di Kabupaten Bima sebanyak hampir 1.500 sekolah ditambah jenjang SMP/MTs sekitar lebih kurang 500 sekolah belum status swasta atau yayasan dan pondok, itu baru sekolah negeri.

Hingga berita ditulis Ketua PGRI Bima Drs. Syafiullah MPd  belum bisa dikonfirmasi begitupula dengan sejumlah pengurus lainnya terkait pungutan yang diduga sangat liar dan fantastis ini.

Ketua FGII Kabupaten Bima,  melihat cara dan praktik itu sudah lama dijalankan organisasi tersebut namun lucunya pihak sekolah masih mau mengikutinya,

” Itu sudah menjadi tradisi turun temurun dan telah lama sekali jalannya bahkan sengaja dirawat sebagai ATM berjalan guna memeras para guru bangsa mulai jenjang Taman Kanak Kanak PAUD hingga SMP bahkan SMA pun begitu dulu sebelum diambil alih propinsi. Itu lagu lama dan selalu saja begitu karena memang dirawat untuk begitu,” pungkasnya.(Red)

Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Email
Print
Scroll to Top
Scroll to Top