Penghasilan Tambahan Guru Diduga Dideposit Untuk Amunisi Pilkada, Sejumlah Guru di Bima Meradang

JEJAKNTB, BIMA | Sejumlah guru Kabupaten Bima mempertanyakan tambahan penghasilan seratus persen THR dan Gaji 13 bagi Guru yang telah bersertifikasi namun tidak mendapatkan TPP Daerah, yang ditandatanganinya beberapa bulan lalu dan dijanjikan cair oleh oknum kepala sekolahnya beberapa hari kedepan namun tak ada tanda-tanda pencairannya.

Mereka menduga dan mengkhawatirkan penghasilan atau tambahan tersebut rentan mengingat bertepatan dengan tahun politik dan rawan disalahgunakan bahkan dialihkan sama sekali.

Pencairan penghasilan tambahan sebelumnya yang lima puluh persen sudah dicairkan Pemkab Bima pada tahun ini namun yang seratus persen belum sama sekali dicairkan khusus tenaga guru tingkat SD/MI, SMP/MTs Se- Kabupaten Bima.

Menanggapi kegundahan itu organisasi profesi guru yang bernama Federasi Guru Independen Indonesia angkat bicara, FGII yang diwakili DPC Kabupaten Bima mengiyakan asumsi itu.

“Bisa saja, kita tidak pernah masuk kedalam hati mereka, saat ini tak ada yang mustahil semua serba bisa terjadi jika ada kesempatan,” ucap Diat salah satu guru SMP N Langgudu Kabupaten Bima pada media.

Ketua FGII Kabupaten Bima melalui Sekertarisnya Azhar meminta BPKAD dan Keuangan Pemkab segera mencairkan hak hak guru bangsa tersebut.

“Saya minta Bupati dan Sekda yang baru untuk perhatikan masalah ini karena ini menyangkut hak orang, ini yang negara yang ditransfer dari pusat ke rekening daerah, kami minta segera diatensi mengingat hak orang lain yang sangat urgent untuk kehidupan mereka,” ucapnya

Menanggapi hal tersebut, Kepala Dinas Dikbudpora Kabupaten Bima melalui Bendahara Tunjangannya tatkala dikonfirmasi media beberapa waktu lalu pernah mengatakan bahwa Untuk Gaji 13 TPG dan THR TPG (tunjangan profesi guru) 2024, bagi guru ASN, belum dibayarkan. Karena masih menunggu transferan dana dari Kemenkeu, melalui BPKAD untuk dibayarkan ke rekening guru ybs. masing-masing.

 

” Iya belum ditransfer pusat ke rekening daerah, mohon bersabar bapak ibu guru semuanya,” tandasnya

 

Salah seorang guru Senior yang mengajar di SMP Kabupaten Bima yang tidak mau di publikasikan namanya mengatakan dana itu sudah ada di rekening daerah hanya saja disimpan dulu sebagai deposito.

” Uangnya sudah ada cuman di deposit kan dulu biar ada bunganya,” kata seorang guru tersebut dengan ceplas ceplosnya.

Tambahan penghasilan ini lumayan untuk kebutuhan hidup sehari-hari karena seorang guru akan menerima sebanyak satu kali gaji pokok tanpa dikurangi sedikit pun atau seratus persen dikalikan per 3 bulan dengan besaran gaji pokok pangkat golongan berjalan.

Hingga berita dinaikkan belum ada pihak BPKAD maupun Sekda yang bisa dimintai keterangan terkait tambahan penghasilan seratus persen padahal media JejakNTB sudah dua kali melakukan pemberitaan.(****)

Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Email
Print
Scroll to Top
Scroll to Top