Pemkab Bima Diduga Mobilisasi ASN untuk Ikut Deklarasi dan Modus Jalan Sehat

Penampakan Mini Bus Milik Pemkab Bima yang di parkir di salah satu BTN di Kota Mataram 

 

 

JEJAKNTB, MATARAM| Mobilisasi massa dalam ajang kontestasi pilkada serentak momentum Deklarasi Pasangan Calon Gubernur dan Wakil Gubernur Dr HL Muh Iqbal – Hj Indah Dhamayanti Putri, SE., MIP kian massif dan terus terjadi. Sebelumnya Kabag Umum Setda, para Kepala Sekolah hingga oknum satpol PP ketangkap kamera dan screenshoot sejumlah awak media kini terjadi lagi di momentum Deklarasi yang dirangkaikan dengan jalan sehat di Gelanggang Olahraga GOR Turida Cakranegara Kota Mataram, Minggu (15/9).

Mobilisasi massa tersebut ditandai dengan adanya mini bus plat merah bertuliskan Pemda Kabupaten Bima yang di parkir di BTN Kekalik Kelurahan Tanjung Karang, Kota Mataram kemarin. Mini bus yang biasa dipakai sebagai kendaraan operasional antar jemput ASN di lingkup Setda Kabupaten Bima itu dipastikan milik Pemkab Bima dan merupakan fakta yang tidak terbantahkan.

Screenshot hasil penelusuran Samsat Delivery by Android mengacu kepada plat mini bus yang ditumpangi ASN untuk memobilisasi massa deklarasi 

 

Dugaan adanya keterlibatan ASN tersebut diungkap oleh salah satu staf Pemda Bima yang tidak ingin dipublikasikan namanya saat deklarasi Iqbal Dinda ditambah lagi dengan armada armada lainnya termasuk SPM plat merah bahkan Camat pun turut serta.

 

Salah satu narasumber yang membagikan foto dan video penampakan kembalinya sejumlah ASN dan Camat di Kabupaten Bima bersama mini bus plat merah tersebut mengatakan bahwa melihat oknum camat dan kendaraan dinas terparkir.

 

” Ada Mini Bus Plat merah bernomor polisi EA 7605 SY juga yang sepertinya membawa rombongan,” ujarnya.

Selain itu, ada banyak ASN dan Camat bahkan Kepala Desa turut serta meski ini pasif namun patut diduga telah mencoreng nama baik Pemkab Bima dan Aparatur Sipil Negara maupun lainnya.

Nampak Camat Ambalawi, Abdul Muis Berkaos Merah bersama ASN lainnya lagi happy dan enjoy di Turida kemarin, (Foto. Istimewa)

 

Senada dengan Staf Pemda maupun narasumber lainnya, Hj Sumarni Abdullah pun mengiyakan foto Selfi ASN bareng Camat tersebut adalah oknum pejabat Pemkab Bima.

 

” Iya, itu Abdul Muis Camat Ambalawi bersama sejumlah ASN lainnya yang didalam lingkaran atau yang dilingkari,” ujarnya saat dikonfirmasi media JejakNTB.

 

Sementara Staf Pemda yang enggan dikorankan namanya menjelaskan bahwa semua kadis dan kades diinstruksikan datang untuk mendukung dan menghadiri deklarasi sekaligus jalan sehat yang digelar paket Iqbal Dinda.

 

Pegawai tersebut tanpa sengaja mengungkapkan secara blak-blakan bahwa semua kepala dinas dan kepala sekolah serta kepala desa harus datang ke acara deklarasi guna setor muka dan anjangsana.

 

” Semua Kepala Dinas, Kepala Sekolah, Kepala Desa, bahkan BPD Desa diinstruksikan datang ke Mataram, demikian juga dengan para staf staf pegawai bahkan ASN kantor turut serta,” ujar pegawai tersebut.

 

Menanggapi hal tersebut, salah satu anggota Komisioner yang mewakili Ketua Bawaslu NTB  saat dimintai tanggapannya oleh Media ini meminta agar semua komponen turut aktif membantu Bawaslu dalam mengawal hal tersebut.

 

” Saya minta Bawaslu Kabupaten Bima pro aktif, dan rekan rekan media terus mengawal itu semua, karena saat ini masih belum saatnya masa kampanye, mobilisasi massa dan kegiatan kegiatan yang mengarah ke politik praktis serta melibatkan unsur-unsur yang menurut undang undang sangat dilarang, ” ujarnya

 

Ia meminta semua pihak mengawal pilkada serentak berjalan damai dan lancar serta obyektif.

 

“Saat ini belum masuk tahapan kampanye, terlebih pasangan calon pun belum ditetapkan, untuk itu kami mengimbau kepada para bakal pasangan calon untuk menahan diri dalam melakukan tindakan yang mengarah pada unsur kampanye seperti mengajak memilih ataupun menyampaikan visi misi” tambahnya
Tidak saja kampanye atau ajakan memilih secara lansung, Mbak Yun juga mengimbau Bapaslon untuk tidak membuat alat peraga kampanye (APK) yang membuat citra diri atapun visi misi bapaslon.
“Boleh saja mensosialisasikan diri sebagai pasangan calon, asalkan ditempuh melalui cara-cara yang dikehendaki regulasi yang mengatur pelaksanaan pemilihan Kepala Daerah, selebihnya jangan,” pungkasnya.
Sebelumnya, Kabag Umum Setda Kabupaten Bima dan sejumlah ASN telah terbukti melakukan serangkaian politik praktis mendukung duet Yandi Ros yang maju sebagai calon Bupati yang merupakan anak dari Bupati Bima dan istrinya Wakil Bupati Dahlan.
Bawaslu Kabupaten Bima pun telah mengirimkan sejumlah bukti keterlibatan atas ASN Kabupaten Bima ke Komisi Aparatur Sipil Negara/KASN untuk ditindaklanjuti termasuk temuan terbaru inipun bakal di follow up juga sebagai bentuk tanggung jawab Bawaslu sebagai komisioner yang dipercaya berjalan baiknya demokrasi dan terwujudnya pemilu yang bersih termasuk meminimalisir eskalasi konflik kepemiluan.(*)

 

Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Email
Print
Scroll to Top
Scroll to Top