JEJAKNTB.COM||DPRD Kabupaten Sumbawa saat ini benar-benar all out sukses melaksanakan Penyampaian laporan pansus DPRD terkait Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang/mengenai Pertanggungjawaban APBD 2024, dan penyampaian pendapat akhir Bupati rampung, Senin, (21/07/2025).
Rapat Paripurna Keempat Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Sumbawa, dengan agenda Penyampaian Laporan Pansus DPRD terhadap Rancangan Peraturan Daerah Kabupaten Sumbawa tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2024, Persetujuan/Penetapan Keputusan DPRD terhadap Rancangan Peraturan Daerah Kabupaten Sumbawa tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2024 menjadi Peraturan Daerah dan Pendapat Akhir Bupati. Bertempat di Ruang Sidang Utama DPRD Kabupaten Sumbawa. Senin, 21 Juli 2025

Penyampaian Laporan Pansus DPRD terhadap Rancangan Peraturan Daerah Kabupaten Sumbawa tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2024 dibacakan oleh Ketua Pansus I Nyoman Wisma,S.I.P
Terpantau media JejakNtb, sebelum acara paripurna dimulai, segenap Pimpinan dan Anggota DPRD Kabupaten Sumbawa mengucapkan selamat datang dan dilanjutkan dengan Pengalungan cinderamata oleh Pimpinan DPRD Kabupaten Sumbawa, Nanang Nasiruddin,S.AP., M.M.Inov sebagai penghormatan tanda selamat datang dari Pimpinan beserta jajarannya anggota DPRD Kabupaten Sumbawa kepada Dandim 1607 Sumbawa Letkol Kav. Basofi Cahyo Wibowo, ST.
Semoga penempatan beliau di daerah kita tercinta dapat membawa Sumbawa menjadi daerah Aman dan nyaman.” Mana Tau Barang Kayu, Lamin To Sanyaman Ate, Banan Si Sanak Parana”.
Ungkapan ini mengajarkan nilai-nilai leluhur seperti keramahan, penerimaan, persatuan dan pentingnya menciptakan lingkungan yang harmonis”
Pemerintah Kabupaten Sumbawa melalui Wakil Bupati Sumbawa – Drs. H. Mohamad Ansori menghadiri Acara Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Sumbawa, momentum tersebut turut hadir Ketua DPRD dan Wakil DPRD Kabupaten Sumbawa, Forkopimda, Anggota DPRD, kepala OPD, BUMN/BUMD, para Camat dan Lurah, acara bertempat di ruang sidang utama kantor DPRD kabupaten Sumbawa.

Dalam laporannya Ketua pansus DPRD kabupaten Sumbawa – I Nyoman Wisma mengatakan Pansus DPRD Kabupaten Sumbawa telah mencermati penjelasan Bupati dan dokumen rancangan peraturan daerah tentang pertanggungjawaban pelaksanaan APBD tahun 2024. Berdasarkan hal tersebut, Pansus menyampaikan beberapa hal sebagai berikut:
Aspek Keuangan Daerah
- Pansus sepakat bahwa potensi pendapatan daerah perlu dioptimalkan.
- Pansus mendorong Pemda Sumbawa untuk melengkapi kebijakan akuntansi terkait badan pelayanan umum daerah, aset tetap, dan lainnya.
- Pansus mendorong pembaruan nilai-nilai jual objek pajak tanah dan bangunan serta pemutakhiran data wajib pajak.
Aspek Pembangunan dan Pelayanan Publik
- Pansus mendorong penyelesaian pembangunan RSUD di Sering secara menyeluruh.
- Pansus meminta Pemda meningkatkan kualitas puskesmas di wilayah terpencil.
- Pansus menyambut baik rencana pembangunan 3 ruas jalan Inpres daerah senilai Rp320 miliar, selain itu juga
- Pansus berharap SILPA dapat dimanfaatkan secara efektif untuk program-program prioritas.
- Pansus mendorong pengelolaan aset daerah yang lebih optimal.
- Pansus meminta Pemda untuk merehabilitasi dasar lantai blok C Pasar Seketeng dan meningkatkan pengawasan terhadap aktivitas illegal logging, illegal fishing, dan illegal mining.
Pansus juga menyampaikan beberapa rekomendasi lainnya terkait penanganan kemiskinan ekstrem, stunting, kabupaten layak anak, pelayanan dan penataan usaha aset, serta pengembangan wilayah unggulan seperti Samota,”tutupnya.
Pada kesempatan tersebut Wakil Bupati Sumbawa menyampaikan, penghargaan Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari BPK RI terhadap laporan keuangan pemerintah Kabupaten Sumbawa tahun anggaran 2024 merupakan keberhasilan dan hasil kerja keras semua pihak.
Pemerintah daerah berkomitmen untuk menyelesaikan seluruh rekomendasi BPK RI dan mengambil langkah-langkah antisipasi agar permasalahan serupa tidak terulang kembali.”ucap Wabup.
Lebih lanjut Wakil Bupati menerangkan, Pemerintah daerah akan terus melakukan optimalisasi dan evaluasi dalam upaya peningkatan pendapatan daerah, Pemerintah daerah berkomitmen untuk terus melaksanakan percepatan dan pemerataan pembangunan infrastruktur sebagai wujud modal dasar pembangunan daerah.
Pada kesempatan tersebut Wakil Bupati juga menyampaikan tentang permasalahan-permasalahan yang terjadi pada tahun anggaran 2024 dan akan menjadi perhatian pemerintah daerah dalam pelaksanaan APBD pada tahun anggaran 2025 dan tahun-tahun mendatang.,”terang Wabup
Selain itu, Wakil Bupati mengatakan tentang permasalahan LPG di Kabupaten Sumbawa dan langkah-langkah yang telah diambil oleh pemerintah daerah untuk menertibkan pangkalan dan agen LPG. Pemerintah daerah telah membentuk satgas untuk menertibkan pangkalan dan agen LPG, dan akan bekerja sama dengan Pertamina dan aparat keamanan untuk menyelesaikan permasalahan tersebut.
Bupati Sumbawa juga mengharapkan agar semangat kemitraan yang sejajar antara pemerintah daerah dengan DPRD dapat terus dipertahankan dan ditingkatkan di masa-masa yang akan datang,”tutupnya.
Editor : Redaksi
Reporter : ISs//Red




















