Bupati Bima, Ady Mahyudi Foto. ist
JEJAKNTB.COM | Menanggapi keresahan sejumlah guru terkait dugaan pemalakan dana sertifikasi dan Dana BOS di SMPN 1 Wawo, rupanya Bupati Bima Ady Mahyudi telah memanggil para guru-guru setempat yang merasa dirugikan. Pemanggilan dilakukan, Rabu 21 Mei 2025 di ruang kerja Bupati.
Saat dikonfirmasi media ini Minggu Sore, 25 Mei 2025 di kediamannya Bupati Bima membenarkan pemanggilan tersebut.
Ia menyampaikan, para guru secara langsung mengakui adanya praktik pungli dalam proses pencairan sertifikasi.
“Iya, mereka mengakui ada pungli. Ini sangat memperihatinkan dan tidak boleh dilakukan dalam sistem pendidikan kita,” tegas Bupati.
Mendengar langsung dari para guru, Bupati menegaskan bahwa segala bentuk pungutan liar dalam dunia pendidikan harus segera dihentikan.
Dirinya menekankan pentingnya membangun sistem pendidikan yang bersih, berintegritas dan berpihak pada peningkatan mutu.
” Saya minta hal-hal seperti ini tidak boleh terjadi lagi. Ini adalah praktik ilegal yang merusak iklim pendidikan. Kita harus pastikan dana pendidikan benar – benar sampai dan digunakan sebagaimana mestinya,” tutur pria yang juga Ketua DPD PAN Kabupaten Bima itu.
Ia juga menghimbau seluruh tenaga pendidik dan pengelola dana pendidikan, agar tidak bermain-main dengan dana negara yang diperuntukkan bagi peningkatan mutu dan kesejahteraan guru.
“Iklim pendidikan harus sehat, transparan dan penuh integritas,” pungkasnya. (jejakntb)




















