Hamzah, Ketua LSM Gempur (Tengah), Hermanto (Viktor), Ketua LSM Garda Kanan. Anggota Polda NTB sebelah kiri.
JejakNTB.com | Diduga melakukan tindak pemerasan dan atau gratifikasi kepada pemenang tender proyek pengadaan Teknologi Informasi dan Komunikasi (TIK) e-katalog Dinas Pendidikan dan Kebudayaan, yang diperuntukkan bagi 85 SDN di Kabupaten Sumbawa. Ketua LSM Gempur, Hamzah bersama Ketua LSM Garda Sumbawa, Hermanto, mendatangi Ditreskrimum Polda NTB, untuk melaporkan oknum Stafsus Bupati Kabupaten Sumbawa. Rabu (28/12/2022).
Sebagaimana dilansir dari Analis News.com Berita Nasional dari Ketua LSM Gempur Sumbawa, Hamzah mengatakan, bahwa pelaporan ini untuk memberikan efek jera kepada Oknum di sekitar Pemkab Sumbawa yang diduga melakuakan pemerasan kepada Kontraktor, Sehingga dikhawatirkan dapat merusak tatanan kinerja Pegawai Pemerintah di Kabupaten Sumbawa.
Perbuatannya ini melanggar Hukum, dan dapat merusak kinerja Pegawai di lingkup Pemerintah Kabupaten Sumbawa. Selain itu, perbuatannya akan mengakibatkan pembangunan khususnya di Kabupaten Sumbawa menjadi lambat dan tidak sesuai harapan”. Ujar Ketua LSM Gempur ini.

Diakuinya, Ia memiliki beberapa bukti atas dugaan pemerasan yang dilakukan oleh Oknum Status ini. Dia menduga, sejumlah uang yang telah diterima oleh oknum itu akan mengalir ke beberapa rekening pejabat Pemerintah Kabupaten Sumbawa.
Sebagai bentuk laporan awal indikasi adanya perbuatan melawan Hukum pada kasus tersebut, Hamzah dan Hermanto, Ketua LSM Garda Sumbawa memberikan alat bukti flashdisk kepada Ditreskrimum Polda NtB, yang berisi Audio dan Vidio visual dugaan pemerasannya.
Alat buktinya sudah kami serahkan. Kami tinggal menunggu tindak lanjut yang akan dilakukan Ditreskrimum Polda NTB. Kami akan kawal terus laporan ini sampai ada tindak lanjutnya,” kata Hamzah.
Sebelumnya, kedua oknum ini menjanjikan akan mengembalikan uang tersebut kepada korban. Namun dalam waktu yang sudah cukup lama, permintaan korban tidak diindahkan. Tambah Hermanto Ketua LSM Garda, yang Akrab dipanggil Viktor.
Lanjut Viktor, dalam menyelesaikan persoalan ini, Ia sudah melakukan berbagai upaya kordinasi, dengan Harapan dapat menyelesaikannya dengan cara kekeluargaan, akan tetapi tidak mendapat respon positif dari terduga pelaku.
“Kami sudah mengupayakan penyelesaiannya melalui jalur kekeluargaan, namun tidak direspon positif” Jelasnya.
Kemudian untuk besaran nominal yang telah diterima oknum Stafsus dan Ajudan Bupati Sumbawa tersebut, Viktor menduga Angkanya mencapai total Rp 1 Miliar. Uang tersebut diterima secara cash dalam dua tahap, yakni Rp 400 Juta yang diterima di wilayah Kabupaten Sumbawa dan Rp 600 Juta diterima di Jakarta.
“Uang tersebut, diminta oleh oknum sebagai anggaran untuk pengamanan APH. Namun, untuk lebih jelas pola pengamanan APH yang dimaksudkan oleh Oknum, kami belum tahu pasti”. Ujar Viktor.
Sebagai Masyarakat dan Lembaga Kontrol, lanjut Viktor, Langkah pelaporan yang mereka lakukan ini adalah untuk membuktikan dugaan pemerasan tersebut. Jika peristiwa dugaan ini benar adanya, Sudah tentu akan berdampak pada kualitas proyek yang akan dikerjakan.
“Ironisnya, jika ini benar adanya, maka Masyarakat Kabupaten Sumbawa lah, yang akan menanggung dan merasakan dampak dari yang dilakukan oknum tersebut, dan nantinya akan berdampak kepada pembangunan Daerah Kabupaten Sumbawa khususnya” Jelas Viktor.
Oleh karena itu, Dia berharap kepada Polda NTB agar apa yang telah disampaikan melalui laporannya ke Ditreskrimum, dapat segera ditindaklanjuti demi kepentingan pembangunan Daerah dan Masyarakat di Kabupaten Sumbawa.
“Semoga ini menjadi “Kado Tahun Baru Terindah”, bagi para Netizen. yang jelas, kami tetap profesional, Konsisten dan Komitmen”. Tutupnya. (Tim)




















