Oknum Anggota Satpol PP Kabupaten Bima Resmi Diberhentikan dari TPU Tenaga Kontrak Daerah, Gegara Ini !

 

Gambar adalah Sebuah Ilustrasi

 

JejakNTB.com | Nasib Junaidin Anggota Satpol PP Kabupaten Bima yang menghebohkan jagat media sosial dengan beredarnya video call asusilanya kini telah diatensi Bupati Bima. Junaidin dalam video yang berdurasi 1 menit itu yang ditemani seorang perempuan yang merupakan lawan videonya secara sah dan meyakinkan telah terbukti memeragakan aktivitas seksual secara online.

Kasatpol PP Kabupaten Bima, Bahrain, S.Sos.,M.Si. yang dikonfirmasi membenarkan pameran laki laki dalam video tersebut adalah anggotanya di Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Bima.

Ia mengaku, baru mengetahui soal video tersebut setelah viral di media sosial.

” Iya soal kasus itu sudah ditangani dan memang benar adanya serta sudah dieksekusi,” ucap Bahrain dikonfirmasi via ponsel Kamis sore (16/3) oleh sejumlah awak media .

Bahrain mengungkap, anggota Pol PP tersebut telah diambil keterangan melalui Berita Acara Pemeriksaan (BAP) oleh pejabat lingkup Satpol PP.

Hasilnya, Junaidin mengakui semua perbuatannya hingga diberikan sanksi tindakan disiplin pegawai.

” Pol PP itu penegak perda dan kita akan tindak tegas semua anggota yang melanggar dan oknum itu sudah di BAP berdasarkan permintaan tegas Bupati Bima, dan tidak ada istilah pembiaran maupun penundaan dan lain lain” ungkapnya.

Oknum tersebut berdasarkan pengakuan Bahraen adalah Tenaga Kontrak Daerah dan belum menjadi ASN namun dirinya tetap setuju dan berpihak kepada ketegasan Bupati mengingat perbuatan Junaidin telah merusak citra institusi meski mengabdi sejak tahun 2022 lalu namun kini telah dibebastugaskan.

Selain itu Bahraen juga mengungkapkan bahwa junaidin telah direkomendasikan oleh pejabat pembina pegawai untuk diberhentikan sebagai Tenaga Penunjang Utama (TPU).

” Sudah direkomendasikan untuk diberhentikan karena tindakan dia mencemarkan nama baik daerah,” tegas pria yang akrab disapa Bang Raen ini.

Bahrain meminta semua anak buahnya untuk taat azas dan tidak boleh maen maen meski sebagai Tenaga Kontrak melainkan akan tetap menanggung akibatnya.

” Kita tidak pandang bulu siapapun akan kita tindak bahkan termasuk ASN pun yang berada di Satker maupun OPD lainnya yang macam macam akan di proses juga sebagaimana oknum JD ini karena kita menjunjung tinggi Bima Ramah dan seluruh program Bupati Bima,” pungkasnya. (RED)

Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Email
Print
Scroll to Top
Scroll to Top