Nasib tersangka korupsi Boymin ditentukan pekan ini oleh DPP Gerindra, Ketua OKK: Berpotensi dipecat

Ketua OKK DPD Gerindra NTB, Sudirsah Sujanto

 

JejakNTB.com | Mahkamah Partai Dewan Pimpinan Pusat Partai Gerakan Indonesia Raya (DPP Gerindra) akan segera menentukan nasib anggota DPRD Kabupaten Bima tersangka pengelolaan dana Pusat Kegiatan Belajar Masyarakat (PKBM) Karoko Mas Boymin Kamis 10 November 2022.

Ketua Organisasi, Keanggotaan dan Kaderisasi DPD I Partai Gerindra NTB Sudirsah Sujanto menjelaskan bahwa tersangka ini sudah dua kali dipanggil oleh DPP, untuk ketiga kalinya akan dipanggil Kamis besok.

Partai Gerindra tegas Sudirsah, tetap menghormati proses hukum yang sedang berjalan, yang kedua tetap akan mengedepankan azas praduga tak bersalah.

“Inikan belum ada keputusan pengadilan kan. Apapun itu meskipun belum ada keputusan (inkrah dari) pengadilan itu tetap kami dari DPD sudah mengajukan terkait dengan saudara Boymin ke Mahkamah Partai DPP terkait dengan penangkapan saudara Boymin ini kan. Nanti kita akan menunggu sidang dari Mahkamah Partai terkait apa keputusannya,” jelas anggota komisi IV DPRD NTB ini saat ditemui Detikntbcom di ruang kerjanya, Selasa 8 November di Mataram.

“Sudah tiga kali ini sidangnya. Kemungkinan akan keluar keputusan ini pada hari Kamis ini dari Mahkamah Partai,” katanya.

Pada Kamis itu ungkapnya, Mahkamah Partai akan memanggil Ketua DPC termasuk di antaranya tersangka Boymin.

“Kemungkinan berpotensi (keputusan Mahkamah Partai) akan terjadi pemecatan. Pergantian antar waktu dan pemecatan dari anggota DPR,” tegasnya.

Pengajuan pergantian antar waktu (PAW) anggota DPR oleh Mahkamah Partai mengikuti aturan perundang-undangan karena surat penahanan terhadap tersangka tersebut sudah dikirim juga ke DPP oleh DPD.

“Yang jelas menurut saya. Bayangan saya keputusan akan terjadi pemecatan dari keanggotaan DPR,” ungkapnya.

Sudirsah berharap, sebagai ketua OKK, kasus Boymin ini menjadi pembelajaran bagi setiap kader dan anggota DPR dari Fraksi Gerindra sebagai etalase dan cerminan partai terlebih kepada kader partai yang diberikan mandat untuk menduduki kursi eksekutif maupun legislatif.

“Tentu ini menjadi satu cerminan untuk diharapkan bisa menjaga sikap apalagi ini kauss korupsi. Yang namanya korupsi ini paling fatal dan sangat merugikan, baik merugikan partai dan bangsa,” harap anggota DPRD NTB Dapil KLU ini. (Nkm)

Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Email
Print
Scroll to Top
Scroll to Top