Momentum Penyerahan Laporan Keuangan kepada BPK RI, Bupati Bima Di Daulat Naik Podium Wakili Sejumlah Kepala Daerah

Hj.Indah Dhamayanti Putri, S.E.
Bupati Kabupaten Bima 

 

JejakNTB. com | Serah terima Laporan Keuangan Pemerintah Daerah Tahun Anggaran 2022 (Unaudited/pra pemeriksaan) dari Bupati dan Walikota kepada BPK Perwakilan Provinsi Nusa Tenggara Barat berlangsung Rabu (15/3) di Aula Lantai III Kantor BPK Perwakilan Provinsi NTB.

Serah terima laporan keuangan tersebut dihadiri Bupati Bima Hj.Indah Dhamayanti Putri, SE, Walikota Bima H. Muhammad Lutfi, SE dan Bupati Lombok Utara H.Djohan Sjamsu SH.

Tandatangan Penyerahan Laporan

Pada penyerahan laporan kepada Kepala BPK NTB Ade Iwan Ruswana, S.E., M.M., Ak., CA, CSFA ini, juga hadir Ketua DPRD Kabupaten Bima Muhammad Putera Ferryandi, S.IP, Inspektur, Kepala BPKAD ketiga daerah tersebut.

Bupati Bima mewakili kepala daerah lainnya yang didaulat menyampaikan sambutan pada pertemuan tersebut menyampaikan terima kasih kepada BPK.

 

Bupati Bima Hj Indah Dhamayanti Putri
Menyampaikan Sambutan Kantor BPK NTB

“Terima kasih atas pendampingan yang telah dilaksanakan dengan sangat baik oleh tim BPK perwakilan NTB, sehingga penyampaian laporan dan proses verifikasi dapat diselesaikan dengan baik.,” ucap Bupati dalam dalam mengawali Sambutannya diatas podium BPK RI Perwakilan NTB.

Masih Bupati Bima, Hj. Indah Dhamayanti Putri, S.E., melanjutkan sambutannya,

“Meskipun terdapat sejumlah tantangan, belajar dari catatan dan evaluasi BPK pada tahun sebelumnya, pada tahun anggaran 2022, Pemerintah Kabupaten dan Kota khususnya Kabupaten Bima terus memperbaiki tata kelola keuangan. Termasuk diantaranya kesiapan SDM di masing-masing daerah juga penting dalam penyelesaian laporan keuangan ini”. Imbuh Bupati.

Kepala Badan Pemeriksa Keuangan RI Perwakilan NTB, Ade Iwan Ruswana dalam sambutannya mengungkapkan,

Kepala Badan Pemeriksa Keuangan 
RI Perwakilan NTB, 
Ade Iwan Ruswana

“Tahun ini merupakan masa transisi dalam sistem aplikasi penyusunan perencanaan hingga pertanggungjawaban keuangan menggunakan SIPD. Meskipun masih ada yang menerapkan SIMDA, “ungkapnya.

Ade juga menghimbau agar unit kerja pemerintah daerah membantu seoptimal mungkin penyediaan data yang dibutuhkan tim,

“Jangan ada kesan memperlambat penyerahan data karena kecepatan sangat penting bagi tim BPK untuk mengoreksi laporan keuangan dan meyakinkan tim pemeriksa”. tandasnya.

(Pro/RED)

Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Email
Print
Scroll to Top
Scroll to Top