Meningkatkan Kualitas APBD Pasca Pandemi Covid 19 Dengan Membangun Infrastruktur Wajib dan Kerjasama Multi Pihak

JejakNTB.com | Acara Focus Group Discussion yang sukses digelar Sabtu 8 April 2023 dengan mengangkat isu Mewujudkan legacy monumental Pemda Sumbawa Tahun 2024 yang disampaikan Ketua DPRD Kabupaten Sumbawa, Abdul Rafiq, S.H. benar benar memikat perhatian semua Sivitas yang turut hadir meramaikan presentasi Ketua Banteng yang masih enerjik dan gesit itu.

Momentum FGD dapat memberikan kesempatan berharga untuk menghimpun gagasan dan aspirasi dari lembaga DPRD, implementasi dari tugas dan fungsi DPRD serta membangun sinergitas kerja OPD dan DPRD bersama akademisi.

Hal tersebut telah tertuang dalam Perda Kabupaten Sumbawa Nomor 31 Tahun 2010 tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah Kabupaten Sumbawa Tahun 2005-2025. Kedua Perda Nomor 2 Tahun 2021 tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah Kabupaten Sumbawa Tahun 2021-2026. Ketiga Perda Tentang Anggaran dan Pendapatan Belanja Daerah setiap Tahun secara berkelanjutan. Keempat Perda tentang laporan keterangan pertanggungjawaban kepala daerah Kabupaten Sumbawa setiap tahun. Kelima Perda Kabupaten Sumbawa tentang pertanggungjawaban APBD Kabupaten Sumbawa setiap tahun serta Perda atas inisiatif DPRD dan usul prakarsa pemerintahan daerah.

Dalam presentasinya Abdul Rafiq menegaskan bahwa setiap tahun berkomitmen melakukan reses dalam rangka serap aspirasi rakyat, mana yang prioritas dan utama kita dahulukan.

“Kami berharap kolaborasi dengan pemerintah Daerah Kabupaten , Provinsi dan Pusat serta para Akademisi terjalin dengan baik,” kata Rafiq.

Statement teraebut selaras dengan visi Kabupaten Sumbawa dibawah Pemerintahan Bupati Drs H Mahmud Abdullah dan Wakil Bupati Dewi Noviani SPd., M.Pd., yang berobsesi ingin mewujudkan Sumbawa Gemilang yang berkeadaban.

Visi dan misi tersebut menurut Rafiq akan terwujud apabila tetap berpedoman pada visi pembangunan nasional tahun 2020 – 2024 dan Visi pembangunan Provinsi Nusa Tenggara Barat Tahun 2019 – 2023.

Dalam moment teraebut Ketua DPRD Sumbawa mengungkapkan hal strategis berupa infrastruktur yang wajib dipenuhi seperti Bidang Pendidikan, kesehatan, jalan, Sistem Penyediaan Air Minum (SPAM) yang dikelola sebagian Perumdam Batulanteh. Kemudian mempercepat penurunan angka kemiskinan, meningkatkan nilai tambah sektor agribisjis industri dan pariwisata. Menciptakan birokrasi pemwrintahan yang bersih, cepat dan bermutu.

Memberikan kepastian serta pelayanan yang cepat dan efektif. Demikian pula mewujudkan masyarakat yang beriman berlarakter, terlaksananya ketentraman dan ketertiban umum serta terwujudnya penegakan hukum yang berkeadilan serta pengembangan infrastruktur dan konektivitas antar wilayah.

Selain ada permasalahan penting pula yang harus segera diatensi yakni meningkatkan ketahanan terhadap bencana  dan perubahan iklim melalui pengelolaan lingkungan hidup secara berkelanjutan.

Adapun beberapa peran strategis DPRD yakni pertama fungsi pembenrukan perda membahas bersama dan memgusulkan raperda dan menyusun program pembentukan perda Kabupaten, kedua fungsi anggaran yakni terkait pembahasan dan persetujuan APBD termasuk KUA dan PPAS, Raperda APBD, Raperda APBD-P. Ketiga, fungsi pengawasan terhadap pelaksanaan perda , perbup, pengawasan undang undang terkait pemerintahan daerah dan tindak lanjut LHP BPK sehingga melahirkan pengawasan APBD yang semakin berintegritas dan impactful.

” APBD dapat mengendalikan inflasi dan menjaga daya beli, menjaga momentum pemulihan ekonomi dan menjaga APBD tetap sehat srlain itu perlunya mitigasi risiko yang solid dengan mengendalikan defisit menyediakan buffer dan fleksibilitas APBD, bauran kebijakan fiskal-moneter-sektor keuangan. Serta menjaga momentum transformasi ekonomi dengan aksi mendukung efektifitas reformasi fiskal, mendukung sentra ekonomi baru dan pemerataan pembangunan serta menjaga terlaksananya program program prioritas.

APBD 2024 harus mendukung berbagai prioritas pembangunan yang menjadi modal manusia, modal fisik dan antisipasi ketidakpastian.

Dalam stressingnya Abdul Rafiq mengutarakan beberapa isu penting yang harus direspon pemerintah daerah yakni terkait surat edaran bersama Mendagri dan Kepala LKPP RI tentang Gerakan Nasional Bangga Buatan Indonesia    ( Pada Pengadaan barang dan jasa di lingkungan pemerintah ).

Hasil kesepakatan pemerintah DPR RI dan penyelenggara Pemilu pada Rapat kerja bersama Mendagri RI dan Rapat Dengar Pendapat DPR RI dengan Mendagri, KPU, Bawaslun dan DKPP.

Pemerintah Daerah membantu penyediaan sarana prasarana KPU dan Bawaslu daerah,membantu pelaksanaan distribusi pemilu pada daerah daerah terpencil dan pemberian dana hibah.

Termasuk penataan kawasan (bersambung……

 

Nkm

 

 

 

Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Email
Print
Scroll to Top
Scroll to Top