Ketua PGRI Unifah Rosyidi Kena Mosi Tidak Percaya Sejumlah Provinsi, Berikut Kasusnya !!!

JejakNTB.com | Sebanyak 18 pengurus Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) Provinsi menandatangani mosi tidak percaya kepada Ketua Umum Pengurus Besar PGRI Unifah Rosyidi.

Mereka menyebut PGRI di bawah kepemimpinan Unifah saat ini sedang tidak baik-baik saja.

Karena itu mereka meminta Unifah untuk mundur dari jabatan ketua umum PGRI.

Ke-18 pengurus provinsi yang menandatangani mosi tidak percaya yakni, Teguh Sumarno (Jawa Timur), Adi Dasmin (DKI Jakarta), Sudarto (Yogyakarta), Yusuf (NTB), Simon Petrus Manu (NTT), Toni Muhtadi (Banten), Lukman (Jambi).

Muh. Syafi’i (Riau), Farida (Kepulauan Riau), A. Rahman Siregar (Sumatera Utara), Ilyas Efendi (Lampung), Anwar Sanusi (Kalimantan Timur), Muhamad Amin (Maluku Utara).

Frans Lukanus L. (Papua Selatan), Nanag Jahyari (Kalimantan Utara), Haruna Rasyid (Sulawesi Barat), M. Arif (Papua Barat Daya), Bariun (Kota Baubau).

“Kami ingin mengembalikan muruah PGRI secara komprehensif, karena PGRI saat ini sedang tidak baik-baik saja,” ujar Wakil Ketua PGRI Nusa Tenggara Barat (NTB) Abdul Kadir dalam keterangannya di Jakarta, Rabu (14/6).

Kadir menyebut ada sejumlah persoalan yang perlu segera dibenahi. Di antaranya implementasi konstitusi PGRI, tata kelola keuangan dan aset, serta kepemimpinan.

“Kami punya banyak bukti. Fakta-fakta yang lebih terperinci dan terurai dapat dilihat pada lampiran,” ucapnya.

Dalam mosi tidak percaya, ke-18 pengurus provinsi ini mengatakan akan terus mengupayakan agar ketua umum mundur melalui jalur-jalur yang diatur organisasi, jika mosi tidak percaya tak dipenuhi.

“Setelah mosi tidak percaya disampaikan, kami siap menjalankan mekanisme organisasi.”

“Kami ingin menyelamatkan muruah organisasi. Ada forum lain, rapat pimpinan nasional yang sesuai dengan perjenjangannya,” demikian petikan mosi tidak percaya 18 pengurus PGRI provinsi. (gir/jpnn)

 

Sumber: https://www.msn.com

Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Email
Print
Scroll to Top
Scroll to Top