Ketua DPRD CUP Digelar Abdul Rafiq Ajak Semua Pihak Membangun Keolahragaan di Sumbawa

Ketua DPRD CUP Digelar Abdul Rafiq Ajak Semua Pihak Membangun Keolahragaan di Sumbawa

 

Oleh Abdul Ma’ruf Rahmat SP

 

JejakNTB.com – Ketua DPRD CUP 2023 telah digelar sejak kemarin Sabtu (4/3) dibuka langsung oleh ketua DPRD kabupaten Sumbawa Abdul Rafiq di gedung serbaguna Kecamatan Alas yang dihadiri oleh tokoh masyarakat dan insan olahraga. Ratusan Peserta dari Sumbawa d Sumbawa Barat yang ikut mulai dari jenjang SD, SMP, SMA Umum hingga ausia 100 Tahun dengan total hadiah Rp 25.Juta.

Ditemui di ruang kerjanya (8/3) Ketua DPRD menyampaikan kepada media ini untuk membangun olahraga di Kabupaten Sumbawa lebih kompetitif dan lebih banyak lagi. Intervensi Pemerintah Daerah sangat dibutuhkan sehingga semakin bergeliat dan maju.

“Ketua DPRD CUP ini hanyalah sebagai suntikan penyemangat awal agar geliat olahraga di Kabupaten Sumbawa terus berkembang, kami mengajak semua pihak untuk membangun keolahragaa karena manfaatnya sangat terasa bagi diri keluarga dan masyarakat itu sendiri. Dengan sering berolahraga maka derajat kesehatan kita akan semakin baik. Ucapnya.

Masih kata Rafiq, akrab ketua PBSI Sumbawa ini disapa, Sebagaimana yang telah kita lakukan di kecamatan Alas yang mengundang atlet-atlet bulutangkis dari dua Kabupaten yaitu kabupaten Sumbawa dan Kabupaten Sumbawa Barat dari jenjang SD hingga umum. Berdasarkan pengamatan kami selama pelaksanaan kegiatan, masyarakat sangat antusias mengikuti perlombaan. Hal ini juga menjadi hiburan bagi rakyat, rasa happy dan bahagia sepanjang perlombaan sangat terasa, menyaksikan jagonya bertanding, secara tidak langsung kami juga melihat potensi bibit – bibit atlit itu dan perlu dilakukan pembinaan.

Kami sebagai Ketua DPRD berpandangan bahwa pengembangan bidang keolahragaan perlu dilaksanakan secara terencana,
sistematis, terpadu, berjenjang, dan berkelanjutan, serta berorientasi pada prestasi dan peningkatan
kesejahteraan hidup pelaku olahraga

Kabupaten Sumbawa sangat berpotensi dalam pengembangan dan pengelolaan keolahragaan. Hal itu sangat terlihat dari aktivitas masyarakat yang menyukai kegiatan olahraga.

“Tinggal pemerataan akses dan pemenuhan infrastruktur keolahragaan dan perbaikan iklim keolahragaan, serta
tata kelola keolahragaan yang sesuai dengan perkembangan masyarakat dan kompetisi keolahragaan dunia. Imbuhnya.

Diketahui bahwa membangun keolahragaan adalah membangun segala aspek yang berkaitan dengan Olahraga yang memerlukan pengaturan, pendidikan, pelatihan, pembinaan, pengembangan, peningkatan, pengawasan, dan evaluasi.

Berdasarkan UU nomor 11 Tahun 2022
tentang Keolahragaan Pemerintah Daerah mempunyai beberapa wewenang diataranya adalah melaksanakan desain besar Olahraga nasional di daerah dengan menetapkan desain Olahraga
daerah, mengatur, membina, dan mengembangkan keolahragaan di daerah dan mengoordinasikan, melaksanakan, mengawasi, dan mengevaluasi penyelenggaraan
Keolahragaan di daerah.

“Sehingga harapan kita tadi dalam penyelenggaraan kejuaraan Olahraga dapat terwujud seperti untuk memasyarakatkan olahraga, menjaring bibit olahragawan potensial, meningkatkan kesehatan dan kebugaran, meningkatkan Prestasi Olahraga, memelihara persatuan dan kesatuan dan sebagainya”Pungkasnya

Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Email
Print
Scroll to Top
Scroll to Top