Kepala SMPN 1 Wawo Bantah Lakukan Mal Administrasi, Hartati :”Berita itu Hoaks”

Sri Hartati, S.Pd.
(Kepala SMP Negeri 1 Wawo Bima)

 

JEJAKNTB.COM|Menanggapi pemberitaan di salah satu media online yang menyebutkan adanya dugaan pemalakan uang sertifikasi guru-guru di lingkup SMPN 1 Wawo. Kepala SMPN 1 Wawo, Sri Hartati, S,Pd menyampaikan klarifikasi bahwa informasi tersebut tidak sesuai dengan kenyataan.

“Dugaan pemalakan terhadap uang sertifikasi guru adalah sebuah kesalahpahaman. Tidak ada satu pun bukti yang menunjukkan bahwa guru penerima dana sertifikasi memberikan uang kepada kepala sekolah maupun kepada guru lain. Dengan demikian, tuduhan adanya praktik pemalakan tidak berdasar dan dapat dikategorikan sebagai informasi hoaks,” ungkap kepala SMPN 1 Wawo saat diwawancara awak media Salam Pena di kediamannya, Rabu (21/5)

Bendahara MKKS Kabupaten Bima ini meyakini informasi yang diterima media adalah hoaks dan meminta Kadis untuk mempertemukan dirinya dengan beberapa oknum guru yang dianggap telah melakukan “fitnah”.

“Saya ingin dipertemukan dengan mereka agar nama baik saya dipulihkan kembali sebab info itu tidak benar,”

Kepala SMPN 1 Wawo mengungkapkan, bahwa di SMPN 1 Wawo selalu mengadakan rapat pembagian jam mengajar. Pembagian ini dilakukan secara objektif dan berdasarkan hasil evaluasi kinerja guru dan kriteria tenaga pendidik.

“Dalam pembagian jam mengajar, itu berdasarkan hasil evaluasi kinerja guru yang dilakukan oleh kepala sekolah, sebagai salah satu dasar pengambilan kebijakan dalam pembagian tugas. Selain itu juga, harus mempertimbangkan status dan tingkatan guru-guru tersebut, mulai dari Guru PNS bersertifikasi (Serdik), Guru PNS non-sertifikasi, Guru P3K bersertifikasi, Guru Tenaga Pendidikan Umum (TPU), sampai pada Guru sukarela,” ungkapnya.

“Berdasarkan notulen rapat yang dilaksanakan pada tanggal 14 Maret 2025, pembagian jam mengajar telah dilakukan secara terbuka dan disepakati oleh seluruh guru yang hadir. Dalam kesepakatan tersebut, guru yang memperoleh kuota jam mengajar lebih banyak diminta untuk berbagi dengan guru yang memperoleh kuota jam mengajar lebih sedikit,” bebernya.

Ia juga menduga adanya isu pemalakan tersebut muncul akibat tidak konsisten atau pelanggaran terhadap kesepakatan rapat oleh sebagian guru. Isu ini disebarkan untuk memecah belah kekompakan serta mengganggu kenyamanan proses belajar mengajar di SMPN 1 Wawo.

“Proses berbagi jam mengajar dilakukan secara langsung antar guru tanpa melibatkan kepala sekolah, dan tidak ada penyerahan uang sertifikasi kepada kepala sekolah dalam bentuk apa pun. Dengan demikian, tuduhan mengenai pemalakan uang sertifikasi adalah murni isu yang tidak berdasar, dan diduga sengaja disebarkan untuk memecah belah kekompakan serta mengganggu kenyamanan proses belajar mengajar di SMPN 1 Wawo,” ungkapnya.

Terakhir dia menegaskan, bahwa kegiatan belajar mengajar (KBM) di SMPN 1 Wawo selama ini berjalan dengan baik dan kondusif. Bahkan, dalam praktiknya terlihat adanya peningkatan signifikan dalam kualitas dan mutu kinerja seluruh komponen sekolah dari tahun ke tahun.

Sebelumnya, Sri Hartati sempat menjadi trending topik media online Bima yang menyebutkan beliau diduga melakukan penyimpangan anggaran dana BOS dan tunjangan profesi guru atau sertifikasi. Berita tersebut tersebar luas diberbagai WhatsApp grup dan Facebook.

Hingga Kepala Dinas Dikbudpora Kabupaten Bima, Zunaidin turun tangan dan mengumpulkan data serta klarifikasi.

 

Tim Redaksi

Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Email
Print
Scroll to Top