Kemenag Sumbawa Gelar Kampanye Mandatory Halal

JejakNTB.com | Dalam rangka mensukseskan program Indonesia Wajib Halal 2024, Kantor Kementerian Agama Kab. Sumbawa  menyelenggarakan Kegiatan Kampanye Mandatori Halal yang dilaksanakan Sabtu (18/3) di 2 titik lokasi, yaitu di Pasar Seketeng dan Pasar Brang Biji Kecamatan Sumbawa Kabupaten Sumbawa.

Kampanye yang diikuti oleh seluruh keluarga besar di lingkungan Kantor Kementerian Agama Kab. Sumbawa (Para Kasi,  Kepala Madrasah dan Kepala KUA Kecamatan beserta staff) dibagi menjadi 2 (dua) Tim Kampanye ini dimulai pada pukul 08.00 Waktu Indonesia Tengah sampai selesai.

Sebelum turun langsung ke titik lokasi, Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Sumbawa, H. Muksin, SH. M. Pd. I. dalam pembukaan Kampanye Mandatory Halal ini menyampaikan isi Pidato dari Menteri Agama RI pada Kampanye Mandatori Sertifikasi Halal yang diselenggarakan secara serentak di seluruh wilayah Indonesia ini. Beliau menyampaikan bahwa program Indonesia wajib Halal 2024 ini untuk memberikan kenyamanan bagi masyarakat Indonesia.

“Ini merupakan komitmen Pemerintah untuk memberikan kenyamanan, keamanan, keselamatan dan kepastian ketersediaan Produk Halal bagi masyarakat. Berdasarkan hal tersebut, sertifikasi halal saya jadikan salah satu program prioritas di Kementerian Agama.” Ungkap H. Muksin membacakan Pidato Menteri Agama RI.

Beliau juga mengajak kepada seluruh masyarakat Indonesia, tanpa terkecuali masyarakat Kabupaten Sumbawa untuk mewujudkan Indonesia menjadi produsen produk halal nomor satu di dunia. “Bersama-sama mari wujudkan Indonesia menjadi produsen produk halal nomor satu di dunia dengan slogan “Halal Indonesia untuk Masyarakat Dunia”. Halal itu baik, halal itu sehat, halal itu berkah.” Ungkapnya.

Setelah sambutan yang sekaligus pembukaan yang disampaikan oleh Kepala Kantor Kemenag Sumbawa, Kegiatan Kampanye Mandatori Halal ini dilanjutkan dengan turun langsung ke 2 (dua) titik lokasi untuk mensosialisasikan terkait prosedur mendapatkan sertifikasi Halal bagi pelaku usaha yang ada di lokasi.

Setelah Kampanye Mandatory Halal Kemenag Kabupaten Sumbawa di Pasar Brang Biji (tilok 2) Tim diketuai oleh H. Marzuki ditemui pelaku usaha yang didata dan terdaftar 31 pelaku usaha dan 2 Pelaku usaha sudah submite. Sedangkan di Pasar Seketeng (tilok 1) Tim diketuai H. Syamsul Munir berhasil didata dan terdaftar 34 Pelaku Usaha dan 2 Pelaku usaha sudah submit.

“Kami yakin tingkat kesadaran masyarakat akan pentingnya sertifikasi halal bisa tergambar saat pendaftaran pagi ini, dan kami tetap pantau dan koordinasi dengan Dinas Koperasi UMKM dan Perindustrian Perdagangan Sumbawa”, ungkap H. Faisal Kasi Bimas Islam Kemenag Sumbawa.(Ruf)

Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Email
Print
Scroll to Top
Scroll to Top