Keberpihakan Bupati IDP Untuk Petani Jagung Hingga BPN RI Gelar Rakor

Keberpihakan Bupati IDP Untuk Petani Jagung Hingga BPN RI Gelar Rakor

 

 

 

JejakNTB.com |Anjloknya harga jagung di Kabupaten Bima berdampak pada aksi demonstrasi blokir jalan lintas Sumbawa pada hari Rabu dan Kamis 17 dan 18 April 2024.

Sebelum rakyat petani lakukan aksi demonstrasi Pemerintah Kabupaten Bima di bawah Kendali Bupati Bima Hj. Indah Dhamayanti Putri, SE, M. IP (IDP) telah mengeluarkan surat permohonan yang ditujukan pada Kepala Badan Pangan Nasional (BPN) RI terkait problem yang tengah dialami para petani jagung di Kabupaten Bima.

Surat bernomor 130.1/003/06.18 tahun 2024 tertanggal 16 April 2024 tersebut mengusul beberapa point, agar dapat dikabulkan oleh Pemerintah Pusat lewat BPN RI. Diantaranya :

Mengusulkan kiranya dapat menugaskan BUMN Pangan (Bulog) untuk melakukan Pembelian terhadap komoditas jagung di Kabupaten Bima dengan harga yang wajar.

Mengusulkan kiranya dapat membantu memfasilitasi distribusi Pangan utamanya Jagung ke off taker daerah konsumen.

Mengusulkan Peninjauan kembali Peraturan Badan Pangan Nasional Nomor 5 Tahun 2022 agar dapat disesuaikan dengan kewajaran harga saat ini dan diusulkan sebesar Rp. 5.000,00/kg.

Atas surat Bupati Bima tersebut, Badan Pangan Nasional (BPN) Republik Indonesia menindaklanjutinya dengan melakukan Rapat di Deputi Bidang Ketersediaan dan stabilisasi pangan pada hari Jum’at 19 April 2024.

BPN RI menindaklanjutinya
BPN RI menindaklanjutinya dengan surat nomor 469/TS.04.03/B.2/04/2024 tertanggal 17 April 2024 Perihal Rapat Koordinasi SPHP Jagung yang ditandatangani oleh Direktur Stabilisasi Pasokan dan Harga Pangan BPN RI, Malno Dwi Hartono, S. TP., M.P.

BPN RI merasa perlu menindaklanjuti karena mencermati harga jagung yang jatuh saat panen raya.

Dan bahkan di beberapa tempat dan wilayah dibawah Harga Acuan Pembelian (HAP) Pemerintah.

Badan Pangan Nasional (BPN) Jum’at (19/4) menggelar Rapat Koordinasi Stabilisasi Pasokan dan Harga Pangan (SPHP) Jagung dengan Pemerintah Kabupaten/Kota se NTB dan stakeholder pangan lainnya secara daring melalui aplikasi zoom meeting di ruang rapat Sekda Kabupaten Bima.

Rakor yang mengundang para pejabat di Kementerian Pertanian RI, Badan Pangan Nasional, Dinas yang menangani urusan pangan dan pertanian di Provinsi NTB, Satgas Pangan Polri, Baintelkam Polri, Perum Bulog, pelaku usaha pangan, asosiasi/koperasi peternak dan asosiasi petani jagung tersebut juga menindaklanjuti Surat Bupati Bima tanggal 16 April 2024 tentang Permohonan Penanganan Harga dan Serapan Jagung di Kabupaten Bima.

Setelah mendengarkan berbagai aspirasi, dan masukan berkaitan dengan usulan kenaikan harga jagung, pemotongan rantai distribusi komoditi jagung, pembangunan gudang penampung komoditi jagung dan perlunya intervensi khusus pemerintah terkait transportasi pangan, Direktur Stabilisasi dan Pasokan Harga Pangan Badan Pangan Nasional, Maino Dwi Hartono, S.TP., M.P memaparkan beberapa hal.

“Badan Pangan Nasional akan menindaklanjuti usulan Pemerintah Kabupaten Bima dengan menggelar rapat yang rencananya akan dilaksanakan pada Rabu atau Kamis (24 atau 25 April 2024) mendatang bersama jajaran terkait,” Jelasnya.

Sementara itu Penjabat Sekda Suwandi, ST.MT mengusulkan kepada Badan Pangan Nasional yang diwakili Direktur Stabilisasi dan Pasokan Harga Pangan, agar segera melakukan penyesuaian harga Jagung menjadi Rp 5.000/kg, sesuai surat Bupati Bima 16 April 2024. Selain itu, meminta agar Bulog Bima menyerap jagung petani di Kabupaten Bima.

“Pemkab Bima akan menurunkan tim untuk mengawasi penyerapan dan kadar air jagung petani,”Imbuhnya.

Pj. Sekda pada Rakor tersebut didampingi Asisten Perekonomian dan Pembangunan Setda H.Putarman, SE, Kadis Ketahanan Pangan Ir.H.M Natsir, Plt. Kadis Pertanian dan Perkebunan Afifudin SE, MM, Kadis Perindag, Kabag Ekonomi Setda, Perwakilan Kelompok Tani Kecamatan Lambu, Kelompok Tani Jagung Madapangga, Soromandi, Langgudu. (Nkm)

Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Email
Print
Scroll to Top
Scroll to Top