FOTO. Kepala SMP Negeri 1 Madapangga Kabupaten Bima, Lukman Hasan (ISTIMEWA)
JejakNTB.com | Kepala SMP Negeri 1 Madapangga, Lukman Hasan membantah tudingan yang dialamatkan pada sekolahnya terkait dugaan pungutan liar terhadap peserta didik yang duduk di kelas 9 tahun ajaran 2022/2023. Lukman membantah hal tersebut dan bantahan disampaikan secara lisan melalui saluran telefon, redaksi jejakntb.com Selasa 13 Juni 2023.
” Sempat dikumpulkan tetapi karena memunculkan pro kontra akhirnya sekolah mengembalikan,” ucapnya via handphone.
Selain itu, lukman pun tahu bahwa saat ini kegiatan semacam itu sudah dilarang pihak Dinas Kabupaten.
” Sudah ada edaran dines juga terkait larangan memungut uang namun karena saat itu yach karena terlalu semangat nya mungkin sehingga melupakan hal itu, oleh karena itu saya minta maaf dan mohon kiranya agar para walimurid yang sempat ditarik uang anaknya untuk kegiatan wisuda dibatalkan dan diambil kembali ke sekolah selama hari kerja,” sambungnya.
Untuk diketahui pihak Sekolah SMPN 1 Madapangga sempat disorot sejumlah pihak terutama dari walimurid peserta didik terkait rencana menamatkan siswa kelas 9 pada sekolah besar dan terfavourite itu.
Sejumlah orang tua tidak rela anak anaknya di pajakin dengan uang sementara saat ini untuk membeli beras saja sangat susah apalagi mengeluarkan biaya wisuda hingga ratusan ribu.




















