Kasek SMAN 1 Sumbawa Dilaporkan ke Polisi, FGII NTB Pertanyakan Kasus Dugaan Korupsi yang dilaporkan Masyarakat ke Polres

JejakNTB.com | Organisasi Profesi Federasi Guru Independen Indonesia (FGII) NTB menyoroti soal penyelidikan dugaan tindak pidana korupsi dan penyalahgunaan wewenang dalam melakukan pungutan di lingkungan Sekolah Menengah Atas (SMA) Negeri 1 Sumbawa.

Kasus yang didugakan ini, terregister dengan no B/1448/RES.1.24/2023/Reskrim yang ditujukan kepada Kepala Sekolah SMAN 1 Sumbawa dengan perihal undangan wawancara klarifikasi perkara

Dalam surat yang ditandatangani atas nama Kepala Kepolisian Resor Sumbawa Kasat Reskrim u.b. Kanit Tipidkor atas nama Adhitya Satrya Yudhistira, S.Tr.K dengan pangkat inspektur polisi dua Diduga Kepala Sekolah SMAN 1 Sumbawa diduga melakukan tindakan mal administrasi dan melakukan perbuatan melawan hukum (PMH) sebagaimana dimaksud dalam pasal 12 huruf e nomor 31 tahun 1999 yang telah dirubah dengan UU Nomor 20 tahun 2001 tentang pemberantasan tindak pidana korupsi

Dalam surat tersebut terduga telah dipanggil untuk menemui dan menghadap penyidik bernama IPDA Adhitya Satrya Yudhistira, S.Tr.K, AIPDA Nofan Arif Suhartono, Briptu I Putu Artha Sandita Yoga, Briptu Alfian Dinal Haq, SH dan Briptu Bambang Setiawan, SH pada kamis 7 September 2023 sekitar pukul 09.00 wita di Ruang Unit Tipidkor Sat Reskrim Polres Sumbawa.

” Kami pertanyakan soal penyelidikan dugaan tindak pidana korupsi dan penyalahgunaan wewenang dalam melakukan pungutan di lingkungan Sekolah Menengah Atas (SMA) Negeri 1 Sumbawa, sudah sejauhmana. FGII NTB akan mempertanyakan sejauhmana prosesnya di Polres Sumbawa karena kita sudah pegang bukti perihal klarifikasi perkaranya bernomor B/1448/RES.1.24/2023/Reskrim, tapi kok mengendap,” tegas Ketua FGII NTB Lalu M Hirwan, Kamis 28 September 2023 di Mataram.

Hirwan berjanji akan mengawal kelanjutan kasus tersebut hingga tuntas dan akan mengambil langkah terukur terkait dugaan melempemnya kasus tersebut.

“Artinya ada pengaduan dari munculnya surat undangan wawancara klarifikasi perkara yang dialamatkan kepada Kepala Sekolah SMAN 1 Sumbawa,”ungkapnya.

Dugaan tindak pidana korupsi dan penyalahgunaan wewenang dalam melakukan pungutan di lingkungan Sekolah Menengah Atas (SMA) Negeri 1 Sumbawa tersebut dilaporkan setelah melalui sejumlah investigasi dan penelusuran walimurid serta fakta lapangan yang juga diarahkan ke Federasi Guru Independen Indonesia (FGII) Nusa Tenggara Barat.

Kepala Kepolisian Resor Sumbawa melalui Kasi Humas IPDA. Dwi Nuryanto yang dihubungi jejakntb melalui saluran telepon mengatakan belum tahu soal pemanggilan Kepala Sekolah SMAN 1 Sumbawa,

” Nanti saya cari tahu dulu pak. Saya belum mendapatkan informasi terkait penyelidikan dugaan tindak pidana korupsi dan penyalahgunaan wewenang dalam melakukan pungutan di lingkungan Sekolah Menengah Atas (SMA) Negeri 1 Sumbawa, akan saya cek dulu.,” jawabnya Singkat melalui telepon Rabu, (27/9) saat ditanya jejakntb.

Senada dengan Kasi Humas AIPDA Nofan Arif Suhartono pun selaku penyidik yang menangani hal itu menulis di whatsapp yang dikirim ke jejakntb kemarin,

“Siap pak silahkan ke pak kasi Humas pak , Krn kami tdk ada kewenangan untuk memberikan keterangan pak 🙏,” tulisnya

Silahkan bpk datang kepolres pak klau akan melakukan wawancara pak 🙏 ijin ke pak Kapolres atau ke pak kasi Humas

Ketika ditanya media, sesuai surat yang dibuat kita diarahkan juga untuk informasi tersebut dengan tangkas nya beliau menjawabnya lagi dengan

“informasi untuk yg akan kami periksa pak BKN untuk memberikan keterangan ke pers pak, silahkan besok BPK datang kepolres ketemu dgn kasi Humas , Krn saya tdk ada wewenang untuk memberikan keterangan ke wartawan pak 🙏,” balasnya melalui Chat WA yang disampaikan ke jejakntb.com Rabu kemarin.

Berdasarkan informasi yang didapatkan jejakntb.com soal penyelidikan dugaan tindak pidana korupsi dan penyalahgunaan wewenang dalam melakukan pungutan sebagaimana yang dialamatkan kepada sekolah favorit dan terbesar di Kabupaten Sumbawa itu berupa pemberian hadiah oleh peserta didik dan lainnya.

Sementara Kepala Sekolah SMA Negeri 1 Sumbawa, Ainun yang dikonfirmasi melalui saluran telepon maupun whatsapp nya belum menanggapi persoalan tersebut. Whatsapp belum terbaca dan sambungan telepon diluar jangkauan. (Redaksi)

Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Email
Print
Scroll to Top
Scroll to Top