Kasatreskrim : ” Dugaan Kasus Pencabulan Anak dibawah umur tetap diproses jika ada bukti (Novum) baru, jika tidak maka tidak bisa dipaksakan”.

JejakNTB.com,- Sejumlah Keluarga Korban yang didampingi LSM Peluru NTB yang di Koordinatori Deni  mendatangi Makopolres Bima yang ada di Panda untuk langsung bertemu Kanit Kasat dan Kapolres terkait kelanjutan kasus pencabulan yang telah dilaporkan Desember lalu.

Pihak korban yakni orang tua  didampingi istri dan korban kembali mendatangi Unit PPA Satreskrim Polres Bima untuk menagih kembali bagaimana kelanjutan laporannya sejak 8 desember lalu dan bersama istri dan korban ramai di halaman Kanit dan Reskrim Rabu kemarin.

Dugaan pencabulan terhadap anak dibawah umur sebutannya Melati di salah satu sekolah di Madapangga diduga telah dicabuli oknum terduga pelaku SF (44).

Saran Bapak Kapolsek kepada keluarga korban adalah silakan mendatangi Unit PPA Reskrim Polres Bima yang diawaki AIPTU. Rahmin dengan Kasatreskrimnya.

Untuk diketahui pihak keluarga terduga korban telah lama sekali melaporkan kejadian tersebut tepatnya 8 Desember 2021 namun hingga hari ini oleh APH belum dinyatakan P21 karena masih di lakukan penyidikan dan penyelidikan serta masih didalami.

Padahal kemarin beliau disisipkan statementnya sebagai Kanit PPA yang menangani  oleh salah satu media nasional, regional bahkan lokal yang telah memberitakan bahwa kasus dugaan pencabulan yang melibatkan oknum SF (44) bukan lagi dalam taraf itu melainkan telah ditetapkan tersangka dalam publisnya.

” Sebenarnya yang ngasih berita itu bukan saya selaku Kanit melainkan Kasi Humas, kita sampaikan dulu ke pak Kasatreskrimnya pak baru kita konfirmasi ke pak kasi humasnya, elak Aiptu Rahmin saat dicegat media ditengah kesibukannya di ruang Kanit PPA Polres Bima kemarin Rabu.

Pak Kasatreskrim sudah tahu dan mengetahui isi pemberitaan di salah satu media  tersebut dan hal itu dibantahnya.

Kapolres Bima melalui Kasatreskrim AKP Masdidin, SH saat ditemui sejumlah awak media diruang kerjanya Rabu, (3/2) menjelaskan sejelas jelasnya bahwa kasus tetap berjalan dan menegaskan belim ada penetapan ini dan itu masih on going and processing.

” Dalam kasus ini belum lah sampai ke penetapan tersangka karena kita masih dalam proses penyidikan dan penyelidikan, tidak gampang mas butuh waktu dan butuh dasar serta saksi saksi lagi pokoknya kita masih lidik, ucapnya.

Intinya kami tetap atensi kasus ini pak,  karena yang menjadi korban ini adalah anak jadi kami atensi, cuman dengan proses hukum kami perlu menggali dengan bukti bukti yang kuat dan valied.

Sehingga bisa membuat terang peristiwa dan kejadiannya dan kami pun ajukannya jika memang hal tsb betul betul memenuhi unsur tetapi tetap diatensi kok , tegasnya.

“Sehingga kami masih menggali keterangan keterangan atau petunjuk petunjuk yang membuat terang peristiwa ini atensi tetap atensi pak, urainya.

Disana juga kami tetap koordinasi dengan pemdes polsek dan jajaran serta komponen lainnya maupun pihak korban sekiranya bisa memberikan lagi tambahan tambahan informasi baru

“Mari kita bekerjasama dan  bekerjasama maksudnya turut selsaikan dalam hal ini untuk sama sama mengungkap kasus ini dengan terang benderang dan semua pihak disarankan untuk dapat memverikan informasi kepada kami sehingga kami bisa mengambil langkah langkah selanjutnya

Terkait dengan adanya informasi bahwa adanya pihak pihak tertentu yang mendatangi keluarga korban untuk menyelesaikan masalah ini ditanggapi Kasatreskrim  merupakan perkembangan baru yang tidak didapatinya saat pemeriksaan saksi saksi maupun lainnya di kesempatan pertama.

“Nah,, inilah saya inginkan, jika benar benar ada dan ada petunjuk neh untuk kita gali lagi lebih jauh yang kemarin khan tidak ada ini makanya informasi ini sangat bagus dan tinggal kita gali lebih dalam lagi sejauhmana indikasi yang menguatkan dan dapat menguak tabir fakta yang sesungguhnya, terangnya.

“Kemarin tidak ada muncul hal hal beginian sehingga tugas kitalah yang selanjutnya yang akan mendalaminya pak maksudnya yach katanya ada sejumlah orang yang mau dan datangi rumahnya minta damai dan lain lain  khan gitu, tambahnya.

Adanya pengakuan Ayah korban didatangi oleh sejumlah orang guna mendamaikan persoalan ini diakui kasatreskrim bersifat sementara perlu diuji kebenarannya dan perlu dikaji lebih dalam lagi apakah informasi baru tersebut benar apa tidak yah ini yang patut digali dan dikembangkan sebab bisa jadi petunjuk atau arahnya ke bukti baru dan bisa juga tidak tegas kasat.

“Kita sekarang lagi proses dan periksa sejumlah saksi saksi lainnya itu jadi berikan waktu dan kepercayaan kepada kita untuk mengungkapnya percayalah bersama jajaran dan sinergitas kita inshaaAllah bisa menuntaskan kasus yang mencemarkan nama baik dunia pendidikan, bahkan sudah diperiksa lagi saksi yang menguatkan adanya upaya suap atas kasus ini, pungkasnya.

Pantauan media kasus ini benar benar serius dituntaskan Kanit PPA dan keluarga dimohon untuk bersabar berikan waktu buat APH untuk bekerja.

 

Sementara Deni Koordinator salah safu Divisi pada LSM PELURU NTB menegaskan dan memberikan keyakinan kepada Kapolres Bima beserta jajarannya bahwa dia bersama rekan rekan sesuai cita dan visi misi PELURU NTB berjanji dan bukan sekedar janji melainkan pernyataan sikapnya secara kelembagaan dihadapan Kasatreskrim disaksikan Kanit PPA Polres dan media.

” Kami tegaskan mulai hari ini akan terus mengawal laporan dan perkembangan serta kemajuan kasus dugaan pencabulan anak dibawah umur ini hingga di P21 kan mengingat persoalan ini menyangkut nama baik dan harga diri keluarga,

Kebetulan Melati adalah ponakan saya dan wajib hukumnya saya bela, tegasnya.

” ini sangat keterlaluan dan harus tuntas yang sifatnya penegakan hukum tidak ada islah kasus ini melainkan harus masuk ke sidang dan berhasil ketuk palu, tutupnya.

 

TIM.

 

Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Email
Print
Scroll to Top
Scroll to Top