Kapolda NTB Akan Tindak Tegas Oknum Penyidik Minta Sejumlah Uang Pada Tersangka Jika Bersalah

Oknum Penyidik itu Diduga kuat meminta sejumlah kepada keluarga terduga pelaku yang ditahan agar bisa bebaskan dari jeratan hukum atas tindakan kriminal yang dilakukannya

Kapolda NTB Irjen Pol Drs. Joko Purwanto dalam keterangan persnya Rabu 20/01/2022 saat kunjungan kerjanya (kunker) perdananya di Mapolres Dompu mengemukakan beberapa hal terkait kasus tersebut.

Kapolda dengan lugas katakan akan menindak tegas oknum polisi tersebut jika terbukti melakukan pemerasan terhadap sejumlah keluarga tersangka.

Menurut Kapolda bahwa Dugaan kasus tersebut sedang dalam proses oleh Kabid Propam Polda NTB,

“dan ingat ini adalah dugaan dan tentunya itu sudah menjadi atensi diri saya” ungkap Kapolda.

Kapolda NTB pun ingatkan pada seluruh jajaran Kepolisian yang ada di Polda NTB, Polres, Polsek Hingga Bhabinkamtibmas agar senantiasa waspada dalam segala hal terutama adanya Himbauan langsung Kapolri bahwa Polri harus menjadi lebih baik dalam transformasi menuju Presisi.

Menurut Kapolda juga bahwa bagi anggota yang terbukti dalam melanggar etika Kepolisian dan pelanggaran lainnya sudah dipastikan Sanskinya sudah diatur dalam aturan yang sudah ditentukan dalam internal Kepolisian.

Untuk dugaan penyidik meminta sejumlah uang pada keluarga yang sedang dalam proses hukum menjadi viral berawal dari keluarga tersangka kasus perkelahian, Baharudin alias Tigor (45) asal Desa Bakajaya, Kecamatan Woja, beberapa waktu yang lalu.

 

Redaksi

Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Email
Print
Scroll to Top
Scroll to Top