Kadis PMD Lotim Dukung Desa Tegakkan Perdes Larangan Kecimol

Jejak/Lombok Timur NTB – Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (PMD) Lombok Timur (Lotim) Salmun Rahman memberikan pernyataan mengenai kerusuhan di Desa Greneng, Kecamatan Sakra Timur, yang dipicu oleh pelarangan Kecimol, Senin (03/06/2024).

Menurut Salmun Rahman, pelarangan masuknya kecimol merupakan bagian dari upaya penegakan hukum yang dilakukan oleh pihak desa. Ia menambahkan bahwa masyarakat wajib mematuhi aturan yang telah ditetapkan.

“Jadi tidak ada yang salah dengan tindakan kepala dusun tersebut. Dia hanya mencoba menjalankan aturan desa. Tidak ada aturan yang menyatakan bahwa kepala dusun harus berhenti karena peristiwa itu,” ucap Kadis PMD Lotim.

Dinas PMD Lotim akan mengunjungi desa tersebut untuk memberikan sosialisasi dan mediasi, Salmun sangat menyayangkan aksi perusakan fasilitas desa saat demonstrasi terjadi, Terkait hal itu, Dinas PMD bersama pemerintah desa akan menempuh jalur hukum.

“Yang jelas, perusakan itu nantinya menjadi ranah kepolisian, karena mereka merusak barang milik negara,” ujarnya.

Terkait kecimol, Salmun menjelaskan bahwa saat ini memang sudah menjadi perhatian dari Majelis Adat Sasak, mengingat sudah banyak persoalan yang melibatkan kecimol tersebut.

“Ini merata bukan hanya di Lotim saja, tetapi juga di Lobar, Loteng, dan daerah lainnya. Yang jelas, ke depan kita harus memiliki upaya untuk menyikapi fenomena ini,” tuturnya.

Penjabat (Pj) Bupati Lotim, HM Juaini Taofik, meminta masyarakat yang terlibat dalam persoalan kecimol ini untuk menenangkan diri.

“Namun, substansinya sudah ada Perdesnya. Saya mendorong agar pihak desa mengkomunikasikan hal ini dengan lebih humanis,” ujarnya.

Juaini juga meminta pihak desa untuk menahan diri dalam mengambil langkah hukum.

Meskipun demikian, ia sangat mengapresiasi desa yang berusaha menegakkan aturan yang telah dibuat sebelumnya.

(win)

Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Email
Print
Scroll to Top
Scroll to Top