Kadis Ingatkan Pengawas Professional dan Kasek untuk tidak Jadikan Tenaga Sukarela Budak

Kepala Dinas Dikbudpora Kab Bima
Zunaidin HI, S.Sos.,MM (Pegang Mic)
Saat memberikan arahan pada kegiatan
Rakor bersama pengawas kemarin.
(Dok. JejakNTB.com)

 

JejakNTB.com | Kepala Dinas Pendidikan Kebudayaan Pemuda dan Olahraga (Dikbudpora) Kabupaten Bima, Zunaidin HI, S.Sos., MM meminta Kepala Sekolah untuk tidak menekan guru honorer dan sukarela. Meminta mereka mengajar full satu minggu, sementara pendapatan mereka tidak seberapa.

Penegasan itu disampaikannya saat menghadiri Rapat Koordinasi (Rakor) Pengawas dan Penilik se Kabupaten Bima di SDN Doridungga, Kamis (27/1)

Guru honorer dan sukarela tandasnya, tidak diwajibkan mengajar tiap hari di sekolah. Cukup diberikan jam ngajar dua hari dalam seminggu.

” Kasihan mereka, dengan upah tidak seberapa dilimpahkan tanggung jawab penuh satu minggu” , tegasnya saat menyampaikan sambutan pada kegiatan tersebut.

Kepala Sekolah katanya, harus memahami kondisi mereka supaya ada waktu mencari nafkah di tempat lain agar kebutuhan hidupnya terpenuhi.

Sebaliknya kata Zunaidin, guru pns justru yang wajib masuk full satu minggu. Karena mereka telah digaji oleh Negara, wajib hadir di sekolah setiap hari.

” Begitu juga dengan pengawas harus menjalankan tupoksinya dengan baik jangan menjadi pengawas yang punya niat tidak baik pada bapak ibu guru, kadang ada pengawas datang di sekolah tiba saat tiba akal, langsung main perintah ini dan itu, kasih contoh pada guru gimana menjadi seorang pengawas yang baik dan professional. Kalau guru tidak bisa mengajar ajari dan kalau administrasinya tidak sesuai silakan pengawas yang ajari jangan datang sodor teken dan pulang serta mencari kesalahan bapak ibu guru, pintanya.

Guru guru juga bisa melaporkan pengawas yang suka mencari kesalahan dan mengada ada ke kami dan pengawaspun demikian harus ketat mengawasi guru terutama PNS di sekolah, jika ditemukan Guru PNS yang malas tolong dicatat, laporkan ke kami, pesannya.

Hal lain disampaikan, menghimbau setiap sekolah untuk tekun dan ulet melengkapi data pokok pendidikan atau Dapodik. Ia berharap tahun ini tidak ada sarpras yang bermasalah lagi.

” Proposal manual sudah tidak berguna sekarang. Sudah banyak yang mengajukan proposal manual yang kami tolak karena sistemnya sudah digital, terangnya.

Pada Rakor yang dirangkaikan Program Kerja Pengawas dan Penilik tahun 2022 ini diingatkan agar lebih maksimal lagi. Karena pengawas dan penilik berperan penting bagi kelancaran kegiatan Belajar Mengajar (KBM) supaya dapat mencetak generasi yang cerdas, ” imbuhnya.

Sementara Koordinator  Pengawas Kabupaten Bima Sudirman Jafar SPd menjelaskan tentang tugas pokok pengawas sekolah yakni menyusun program kerja , memantau pelaksanaan KBM , pendampingan, membimbing, menilai administrasi dan lain lain.

” Jumlah pengawas yang tersebar di Kabupaten Bima sebanyak 115 orang. Tujuh orang diantaranya sebagai penilik dan 37 orang sebagai pengawas yang baru dilantik beberapa waktu lalu, terangnya.

Tugas pengawas dan penilik itu sama. Hanya saja penilik bertugas di sekolah yang dinaungi Yayasan atau Swasta sedangkan Pengawas bertugas di sekolah yang statusnya negeri milik pemerintah.

 

Redaksi

Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Email
Print
Scroll to Top
Scroll to Top