Jika Tidak Benar Keterangan Pers, Kanit PPA Polres Bima Silakan Bantah Media Bersangkutan

JejakNTB.com, – Ketua Media Independen Online (MIO- Indonesia) Kabupaten Bima, Muhtar meminta Kanit PPA Polres Bima untuk mengklarifikasi terkait berita jika merugikan pihaknya dan jangan mendiskreditkan media yang justru akan mengundang reaktif media.

Terkait pemberitaan terduga pelaku pencabulan oknum guru SD berinisial SN (44) terhadap muridnya di Kecamatan Madapangga, Kabupaten Bima ditahan dan sudah menjadi kasus tersangka diberitakan Lombok Post dengan link berita https://liff.line.me/1454988026-zWDdDpKq/v2/article/MLNpOW3?utm_source=washare dan Bimanews.id pada Senin (10/1/2022) silakan diklarifikasi.

Bahkan, dalam pemberitaan dua media tersebut Kanit PPA menyebut mengantongi bukti dan diperkuat keterangan saksi- saksi dan termasuk saksi korban.

“Silakan bantah kepada kedua media tersebut jika Kanit tidak pernah memberi keterangan pers tersebut,” ujar Muhtar, Jumat (4/2/2022) siang.

Bantah secepatnya karena media tidak butuh alasan- alasan yang tidak ada korelasinya dengan mekanisme penyelesaian sengketa pemberitaan media.

“Media bukan berkedudukan sebagai korban atau saksi dalam kasus ‘bejat’ dilakukan terduga pelaku yang notabene guru Pendidikan Agama Islam (PAI). Tapi, media pencari dan penyampai berita, Bos Kanit PPA,” katanya.

Perlu mejadi catatan bahwa selama PPA tidak mengeluarkan bantahan pada Lombok Post dan Bimanews.id tersebut, maka selama itu pula masalah pemberitaan belum dikatakan selesai.

“Ya, karena itu mekanisme yang diatur dalam UU 40 Tahun 1999 tentang Pers dan Kode Etik Jurnalistik (KEJ). Namun, jika ternyata media membuat berita bohong, maka bisa berdampak hukum,” tegasnya

Kendatipun seribu media lain telah mengklarifikasinya atas pemberitaan tersebut, namun tidak menghapus sengketa pemberitaan jika PPA tidak membantah melalui media yang bersangkutan.

“Ya, selama Lombok Post dan Bimanews.id tidak mencabut berita tersebut, maka selama itu juga bantahan Kanit ke media lain tidak berarti bagi saya ,” pungkas Muhtar.

 

Tim

Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Email
Print
Scroll to Top
Scroll to Top