Mahmud Abdullah Bupati Sumbawa
JejakNTB.com | Pemerintah Kabupaten Sumbawa dalam rangka menjamin ketentraman dan ketertiban masyarakat mengeluarkan instruksi dengan nomor 2 tahun 2023 yang ditujukan kepada Sekertaris Daerah, para Asisten Sekda, Kepala Satuan Polisi Pamong Praja, Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan, Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik serta para Camat Se Kabupaten Sumbawa.
Berdasarkan informasi yang dihimpun media Bupati Mahmud Abdollah menandatangani surat tersebut untuk mewujudkan kondisi yang kondusif serta terkendali di wilayahnya.
Berikut Instruksi Bupati Sumbawa tersebut,
Post Views: 81