Hendak Edarkan Puluhan Miras Jenis Brem, Sebuah Bus AKDP Jurusan Bima Mataram Diamankan Polisi

 

 

JejakNTB.com, KOTA BIMA | Puluhan botol miras tradisional jenis brem berhasil digagalkan peredarannya oleh jajaran Polresta Bima, Sabtu (2/6)

Operasi ini dipimpin langsung oleh KBO Ipda Sirajuddin bersama Katim Aipda Thaufarahman dan anggotanya. Sebanyak 72 botol Brem ukuran besar yang siap edar disita oleh tim Opsnal Sat Resnarkoba Polres Bima Kota.

Kapolres Bima Kota AKBP Yudha Pranata melalui Kasat Resnarkoba Iptu Dediansyah menjelaskan bahwa puluhan botol Brem tersebut diangkut menggunakan bus Antar Kota Antar Dalam Provinsi (AKDP) dan akan diedarkan di Kecamatan Rasanae Barat Kota Bima.

Pengungkapan kasus ini berawal dari informasi masyarakat tentang adanya pengiriman miras tradisional melalui bus AKDP. Tim Opsnal Sat Resnarkoba kemudian bergerak ke pangkalan bus AKDP dan menemukan puluhan botol Brem yang tersimpan rapi di dalam bus.

“Kami langsung menyita barang bukti miras tersebut dan mengambil keterangan pemiliknya yang hendak mengambil barang kirimannya,” jelas Iptu Dediansyah.

Saat ini, barang bukti puluhan botol Brem tersebut telah diamankan di Mako Polres Bima Kota.(*)

Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Email
Print
Scroll to Top
Scroll to Top